Kamis, 08 Agustus 2019
Senin, 22 Juli 2019
SIMENDIT MMC SIPID
#simendit #mmcsipid #antikorupsi #sosialisasipedoman
#asnkerentanpakorupsi #inspektoratinvestigasi #sehattanpakorupsi
Sabtu, 13 Juli 2019
Jumat, 05 Juli 2019
Launching Aplikasi Sipinal-WBK/WBBM
#asnkerentanpakorupsi #inspektoratinvestigasi #sehattanpakorupsi
Rabu (03/Juli/2019) Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan menambah Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Internal Sipinal-WBK/WBBM Online
Peresmian Aplikasi Sipinal-WBK/WBBM dilakukan oleh Menteri Kesehatan, didampingi Inspektur Jenderal, Dirjen Faralkes, Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan, dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Tahun 2019 bertempat di Ballroom Hotel The Alana Sentul Bogor.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Irjen bahwaReformasi Birokrasi adalah keniscayaan bagi setiap Kementerian dan Lembaga. Aplikasi langsung pelaksanaan Reformasi Birokrasi disuatu Kementerian atau Lembaga ditunjukan dengan pembangunan Zona Integritas dan predikat WBK/WBBM pada Satuan Kerja Tujuan Pembangunan Aplikasi Sipinal WBK\WBBM adalah untuk memberikan kemudahan penilaian serta pemantauan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dan unsur-unsur WBK/WBBM pada satuan kerja dilingkungan Kementerian Kesehatan secara oline dengan kontribusi aktif dari satuan kerja, sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB. Satuan kerja dapat melakukan penilaian mandiri pelaksanaan WBK dilingkungan kerjanya dengan mengisi lembar kerja evaluasi (LKE) pada aplikasi Sipinal WBK kemudian mengunggah dokumen sebagai data dutungnya, hal ini sangat bermanfaat bagi satuan kerja didalam menyusun dan mendokumentasikan dokumen dokumen data dukung WBK/WBBM sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Nasional.
Dengan aplikasi ini satuan kerja juga dapat melakukan survei atas indeks Persepsi Korupsi dan Kepuasan atas Pelayanan Publik secara mandiri, dengan memberikan kuesioner survei kepada para responden dan menginputnya dalam Aplikasi Sipinal-WBK/WBB. Dengan demikian gambaran utuh atas pelaksanaan RB pada satuan kerja dapat terlihat dengan jelas, baik dari indikator pengungkit maupun indikator hasil.
Mari Gunakan Aplikasi Sipinal-WBK/WBBM.
Kontributor :
Yasrizal
Selasa, 04 Juni 2019
Senin, 11 Februari 2019
AUDITOR INSPEKTORAT INVESTIGASI IKUT SERTA DALAM PENYELENGGARAAN DIKLAT EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SAKIP TAHUN 2019
#antikorupsi #asnkerentanpakorupsi #sehattanpakorupsi
#investigasi
#simendit #mmc_sipid
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) kembali menyelenggarakan agenda Diklat Subtansi Teknis Pengawasan:
Evaluasi atas Implementasi SAKIP bagi Pegawai Itjen Kementerian Kesehatan di
New Ayuda Hotel Bogor tanggal 28 Januari s.d. 1 Februari 2019. Peserta diklat berjumlah
30 orang auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkes termasuk 6 (enam)
orang auditor pertama Inspektorat Investigasi yang baru dilantik pada bulan
Agustus 2018 yang lalu. Meskipun Evaluasi atas Implementasi SAKIP tidak
dilakukan oleh auditor di Inspektorat Investigasi, ilmu ini perlu diketahui
oleh para auditor. Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP,
Djoko Prihardono, Ak., M.Com., dan Sekretaris Itjen Kemenkes RI, Heru Arnowo,
SH, MM.
Pelaksanaan diklat dimulai pada hari Senin 28
Januari 2019. Pada hari pertama, peserta diminta menjawab pertanyaan pada
lembar pretest untuk mengetahui gambaran awal pemahaman peserta terkait materi
diklat. Adapun materi yang dipelajari selama 5 (lima) hari penyelenggaraan
diklat adalah:
- Overview SAKIP dan Evaluasi Implementasi SAKIP
- Evaluasi Perencanaan Kinerja
- Evaluasi Pengukuran Kinerja dan Pelaporan Kinerja
- Evaluasi atas Evaluasi Kinerja Internal dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja
- Penyusunan Laporan Hasil Evaluasi atas Implementasi SAKIP
Selama pelaksanaan diklat, para peserta aktif
dalam proses diskusi dengan widyaiswara. Peserta berharap diklat ini dapat
memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman serta persamaan persepsi bagi auditor
di lingkungan Itjen Kemenkes dalam melaksanakan evaluasi atas implentasi SAKIP
di unit-unit kerja Kementerian Kesehatan. Diklat diakhiri dengan pelaksanaan
post test sebagai bentuk evaluasi atas materi yang diberikan.
Diklat ditutup secara resmi pada 1 Februari
2019. Pada penutupan diklat, panitia penyelenggara mengumumkan dan memberikan
apresiasi kepada 3 (tiga) orang peserta diklat yang memperoleh nilai pre dan
post test terbaik. Auditor Inspektorat Investigasi berhasil menyabet
penghargaan terbaik pertama atas nama Ayu Suci Ramadhani dan terbaik ketiga
atas nama Laurent Renato Sitorus.
Selamat untuk kedua auditor Inspektorat
Investigasi tersebut. Semoga ilmu yang didapat dapat disampaikan kepada auditor
lain.
Kontributor : Laurent
Langganan:
Postingan (Atom)






