Rabu, 15 November 2017

Simendit Perisai Anti Korupsi

Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) merupakan terobosan yang akan diterapkan di Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Untuk tahap awal akan coba diterapkan di Inspektorat Investigasi, namun selanjutnya juga akan diterapkan di empat Inspektorat Pembina di Kemenkes. Prinsip terobosan ini adalah dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada, dan dengan inovasi Sistem, Sumber Daya Manusia, dan didukung dengan teknologi serta sarana, akan memperlancar pelaksanaan audit yang berujung pada optimalisasi kualitas hasil audit serta meningkatkan pelayanan masya
rakat.

Mengapa perlu terobosan? Dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari,


biasanya terjebak dalam tatalaksana yang rutin dilakukan dan sudah cukup puas dengan hasil kerjanya. Yang biasa dilakukan justru dianggap yang benar sekalipun itu menyimpang. Sulit untuk menilai kekurangan dan kelebihan yang selama ini dilakukan.

Jika sudah ditetapkan tujuan yang diharapkan, maka segera lakukan diagnosis reading untuk mengetahui kondisi saat ini. Selanjutnya langkahlangkah yang akan diambil dan diimplementasikan harus dijabarkan.

Langkah-langkah yang akan diambil itu harus strategis dan bukan langkah yang biasa tetapi penuh dengan inovasi dan kreatif sehingga bisa menghasilkan kerja serta karya yang “wow”, artinya yang lebih efektif dan memberi kepuasan bagi masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Inspektorat Investigasi yang salah satu fungsinya menyelesaikan pengaduan masyarakat (dumas) yang berkadar pengawasan mempercepat target penyelesaian kasusnya dari 90 hari menjadi 75 hari. Untuk terobosan ini dilakukan dengan melakukan simplifikasi prosedur, membuat sistem yang terintegrasi dan menggunakan aplikasi SIMENDIT.
SIMENDIT yang manual akan kita tinggalkan. Audit berbasis web, akan diterapkan akhir tahun 2017 ini di Inspektorat Investigasi Kemenkes, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan pengawasan serta pemantauan hasil tindak lanjut hasil auditnya. 

Apa Manfaat SIMENDIT? Diharapkan SIMENDIT yang berbasis web ini dapat mengungkit kualitas audit, dokumentasi kertas kerja audit yang lebih baik, terjaga kerahasiannya, bisa dalam bentuk soft file dan rapih, lebih efisiennya sumber daya (tenaga auditor, waktu dan dana) juga mempercepat pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Keuntungan lain yaitu koordinasi antar bidang di Lingkungan Itjen serta dampak lebih jauh akan dirasakan oleh stakeholders terkait. Stakeholders yang dimaksud seperti KPK, BPK, Kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum lainnya. Dampak penting lain adalah mengungkit level Internal Audit Capability Model (IACM) Itjen Kemenkes RI. Aspek kontrol pimpinan kepada para auditor yang tersebar di berbagai wilayah dan menangani beragam kasus, dilakukan real time, akan jauh lebih lancar sekalipun tanpa tatap muka secara langsung. Jika dikaitkan dengan pemberian reward akan sangat signifikan karena menggambarkan bukti kerja yang objektif. Demikian juga untuk penerapan sanksi atas kerja yang tidak profesional, termasuk menangkal pemberian gratifikasi atau suap dari auditee. Untuk mewujudkan berjalannya SIMENDIT, kuncinya terletak pada integritas dan komitmen yang kuat dari pimpinan dan tim kerja, disiplin serta perubahan budaya kerja, motivasi, profesionalitas dan keinginan untuk berubah menjadi lebih baik.l