Kamis, 11 Januari 2018

SOSIALISASI SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PROTEKSI SISTEM MANAJEMEN AUDIT (SIMENDIT)

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Pada hari Jumat, 22 Desember 2017, Inspektorat Jenderal mengundang Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang dihadiri oleh Bapak Sandhi Prasetiawan dan Eko Yon Handri, untuk mensosialisakan implementasi sertifikat elektronik untuk proteksi email dan secure socket layer (SSL). Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari, dihadiri oleh Auditor, staf Inspektorat Investigasi, serta perwakilan dari Bagian Program dan Informasi, dan APTLHP Itjen Kemenkes.

Dalam sosialisasi ini mengupas pentingnya sertifikat elektronik bagi Kementerian/ Lembaga dalam mengamankan informasi dan data-data elektronik. Bapak Sandhi menjelaskan berbagai manfaat sertifikat digital dari Balai Sertifikasi Elektronik, yang digunakan untuk proteksi email, Virtual Private Network, SSL, Encrypted File System, Code Signing, tanda tangan digital dan Time Stamping.

Berbagai Manfaat Sertifikat Digital

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memberikan proteksi terhadap aplikasi Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) yang saat ini telah diimplementasikan untuk kegiatan audit di Inspektorat Investigasi, dan kedepannya SIMENDIT akan diterapkan Inspektorat I sampai dengan IV. Sebagai tindak lanjut atas sosialisasi ini perlu Perjanjian Kerja Sama antara Inspektorat Jenderal dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN sehingga keamanan informasi dan data SIMENDIT lebih terjamin.