#SIMENDIT #MMC-SIPID
#INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Pada hari Jumat, 22
Desember 2017, Inspektorat Jenderal mengundang Balai Sertifikasi
Elektronik Badan
Siber dan Sandi Negara (BSSN),
yang dihadiri oleh Bapak Sandhi Prasetiawan dan Eko Yon Handri, untuk
mensosialisakan implementasi sertifikat
elektronik untuk proteksi email dan secure socket layer (SSL). Sosialisasi
dibuka oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari, dihadiri oleh Auditor,
staf Inspektorat Investigasi, serta perwakilan dari Bagian Program dan
Informasi, dan APTLHP Itjen Kemenkes.
Dalam
sosialisasi ini mengupas pentingnya sertifikat elektronik bagi Kementerian/
Lembaga dalam mengamankan informasi dan data-data elektronik. Bapak Sandhi menjelaskan
berbagai manfaat sertifikat digital dari Balai Sertifikasi Elektronik, yang
digunakan untuk proteksi email, Virtual
Private Network, SSL, Encrypted File
System, Code Signing, tanda
tangan digital dan Time Stamping.
Berbagai Manfaat Sertifikat Digital
|
Sosialisasi
ini merupakan langkah awal untuk memberikan proteksi terhadap aplikasi Sistem
Manajemen Audit (SIMENDIT) yang saat ini telah diimplementasikan untuk kegiatan
audit di Inspektorat Investigasi, dan kedepannya SIMENDIT akan diterapkan Inspektorat
I sampai dengan IV. Sebagai tindak lanjut atas sosialisasi ini perlu Perjanjian
Kerja Sama antara Inspektorat Jenderal dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN
sehingga keamanan informasi dan data SIMENDIT lebih terjamin.