Rabu, 09 Januari 2019

RAPAT KONSOLIDASI PENINGKATAN KAPABILITAS APIP BKPM KE LEVEL 3


#simendit #mmcsipid #antikorupsi #rapatkonsolidasi
#asnkerentanpakorupsi #inspektoratinvestigasi #sehattanpakorupsi


Selasa (8/01/2019) Inspektur BKPM Badan Koordinasi Penanaman Modal Bapak Slamet Purwo Santoso, SE, M.Si beserta Tim melakukan kunjungan kedinasan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk melakukan studi banding atas keberhasilan meningkatkan level kapabiltas (IACM) Internal Audit Capability Model Itjen Kemenkes ke level 3 pada tahun 2018, dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan diwakili oleh Ibu Inspektur Investigasi drg.Rarit Gempari MARS, QIA beserta Auditor Madya dan Kepala Bagian APTLHP menerima perwakilan dari BKPM diruang Rapat Itjen R312 lantai 3 Gedung Adhyatma Jakarta. Dalam kesempatan ini Bapak Inspektur BKPM melontarkan beberapa pertanyaan dan upaya-upaya yang telah dilakukan Inspektorat Jenderal kementerian Kesehatan didalam meningkatkan level kapabilitas APIP Aparat Pengawas Intern Pemerintah, menanggapi hal tersebut Ibu Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan memberikan beberapa contoh perbaikan-perbaikan didalam meningkatkan level kapabilitas APIP ke level 3 diantaranya:
1.      Melakukan pendokumentasian KKA (Kertas Kerja Audit), PKA (Program Kerja Audit) dan reviu berjenjang secara elektronik dengan SIMENDIT (Sistem Manajemen Audit) sehingga seluruh proses didalam melakukan kegiatan pengawasan dapat termonitor dan terkendali.
2.    Pelaksanaan pemantauan tindaklanjut LHA juga sudah menggunakan aplikasi berbasis web SIPEDIT sehingga hasil dari kegiatan tersebut dapat langsung terinput di aplikasi secara real time dan dapat langsung dibuatkan berita acaranya.
3.  Melakukan reviu dan perbaikan pada Piagam Audit Internal (Audit Charter) dengan memberikan penjelasan dan lampiran.
4. Terkait dengan penugasan pengawasan di Inspektorat Investigasi untuk melakukan klarifikasi dan ADDT telah tersedia pedoman baku dalam bentuk buku, juga untuk dumasdu telah terdapat pedoman pelaksanaannya
5.      Penyusunan PKPT berbasis risiko
6.    Melakukan telaah sejawat lintas Kementerian, secara explisit terkait pedoman pelaksanaan telaah sejawat memang belum ada di Itjen Kemenkes namun untuk pelaksanaan kegiatan tersebut Itjen Kemenkes mengacu pada pedoman telaah sejawat AAIPI Induk Organisasi APIP.


Diskusi berlanjut terkait dengan permasalahan teknis di BKPM dalam upaya-upaya meningkat nilai Kapabilitas APIP (IACM) kelevel 3, peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal akuntabilitas pembangunan nasional menjadi perhatian penting Presiden Joko Widodo. Presiden memberikan target kepada BPKP selaku pembina APIP untuk meningkatan kapabilitas APIP pada tahun 2019 sebanyak 85% sudah berada pada level 3, APIP diharapkan dapat berperan sebagai penjamin mutu, sebagai garda depan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan dan memenuhi prinsip 3E yaitu efektifitas, efisiensi dan ekonomis. Bapak Inspektur BKPM berterima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan sangat berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut. Semoga rapat konsolidasi ini ada manfaatnya untuk Kementerian Kesehatan dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal.




Kontributor : Yasrizal