#simendit #mmcsipid #antikorupsi
#rapatkonsolidasi
#asnkerentanpakorupsi
#inspektoratinvestigasi #sehattanpakorupsi
Selasa (8/01/2019) Inspektur BKPM Badan
Koordinasi Penanaman Modal Bapak Slamet Purwo Santoso, SE, M.Si beserta Tim melakukan
kunjungan kedinasan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk
melakukan studi banding atas keberhasilan meningkatkan level kapabiltas (IACM) Internal Audit Capability Model Itjen
Kemenkes ke level 3 pada tahun 2018, dalam hal ini Inspektorat Jenderal
Kementerian Kesehatan diwakili oleh Ibu Inspektur Investigasi drg.Rarit Gempari
MARS, QIA beserta Auditor Madya dan Kepala Bagian APTLHP menerima perwakilan
dari BKPM diruang Rapat Itjen R312 lantai 3 Gedung Adhyatma Jakarta. Dalam
kesempatan ini Bapak Inspektur BKPM melontarkan beberapa pertanyaan dan
upaya-upaya yang telah dilakukan Inspektorat Jenderal kementerian Kesehatan
didalam meningkatkan level kapabilitas APIP Aparat Pengawas Intern Pemerintah,
menanggapi hal tersebut Ibu Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan
memberikan beberapa contoh perbaikan-perbaikan didalam meningkatkan level
kapabilitas APIP ke level 3 diantaranya:
1.
Melakukan
pendokumentasian KKA (Kertas Kerja Audit), PKA (Program Kerja Audit) dan reviu
berjenjang secara elektronik dengan SIMENDIT (Sistem Manajemen Audit) sehingga
seluruh proses didalam melakukan kegiatan pengawasan dapat termonitor dan
terkendali.
2. Pelaksanaan pemantauan
tindaklanjut LHA juga sudah menggunakan aplikasi berbasis web SIPEDIT sehingga
hasil dari kegiatan tersebut dapat langsung terinput di aplikasi secara real time dan dapat langsung dibuatkan
berita acaranya.
3. Melakukan
reviu dan perbaikan pada Piagam Audit Internal (Audit Charter) dengan memberikan penjelasan dan lampiran.
4. Terkait
dengan penugasan pengawasan di Inspektorat Investigasi untuk melakukan
klarifikasi dan ADDT telah tersedia pedoman baku dalam bentuk buku, juga untuk
dumasdu telah terdapat pedoman pelaksanaannya
5.
Penyusunan
PKPT berbasis risiko
6. Melakukan
telaah sejawat lintas Kementerian, secara
explisit terkait pedoman pelaksanaan telaah sejawat memang belum ada di
Itjen Kemenkes namun untuk pelaksanaan kegiatan tersebut Itjen Kemenkes mengacu
pada pedoman telaah sejawat AAIPI Induk Organisasi APIP.
Diskusi berlanjut terkait dengan
permasalahan teknis di BKPM dalam upaya-upaya meningkat nilai Kapabilitas APIP
(IACM) kelevel 3, peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) dalam mengawal akuntabilitas pembangunan nasional menjadi perhatian
penting Presiden Joko Widodo. Presiden memberikan target kepada BPKP selaku
pembina APIP untuk meningkatan kapabilitas APIP pada tahun 2019 sebanyak 85%
sudah berada pada level 3, APIP diharapkan dapat berperan sebagai penjamin mutu,
sebagai garda depan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan
dan memenuhi prinsip 3E yaitu efektifitas, efisiensi dan ekonomis. Bapak
Inspektur BKPM berterima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan
Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan sangat berharap kegiatan semacam
ini dapat terus berlanjut. Semoga rapat konsolidasi ini ada manfaatnya untuk
Kementerian Kesehatan dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Kontributor : Yasrizal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar