Kamis, 02 April 2020

Disinfeksi, Perlukah?


Disinfeksi, Perlukah?

Oleh Yasrizal
Inspektorat Investigasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI

#Investigasi #Disinfeksi #Disinfektan #Covid-19 #Sehat_tanpa_korupsi


Beberapa hari ini semenjak coronavirus Covid-19 merebak di Indonesia, tidak hanya masker atau hand sanitizer yang ramai diburu masyarakat, namun juga disinfektan yang tak luput menjadi daftar teratas pencarian warga sebagai salah satu bentuk usaha dalam mencegah atau meminimalisir penyebaran virus yang kian hari kian meluas. Alkohol sebagai salah satu komponen desinfektan yang paling dikenal pun sudah mulai sulit didapatkan di apotek, drugstore dan toko alat kesehatan. Tak hilang akal, masyarakat mulai mencoba membuat sendiri disinfektan dari beberapa perlengkapan rumah tangga seperti cairan pemutih baju maupun cairan pembersih lantai.

Seperti diketahui, beberapa bahan kimia yang dapat difungsikan sebagai disinfektan antara lain alkohol, klorin, sodium hipoklorit, formaldehid, hidrogen peroksida, iodophor. Bahan-bahan tersebut terdapat pada beberapa produk rumah tangga yang digunakan sehari-hari. Namun sebenarnya, perlukah disinfektan ini? Seberapa efektifkah disinfektan dalam menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2 sebagai penyebab COVID-19?

Mari kita simak ulasan berikut.

Disinfeksi adalah suatu proses penggunaan bahan-bahan kimia yang dapat membunuh kuman/mikroba (bakteri, fungi dan virus) yang terdapat pada permukaan benda mati/non biologis seperti pakaian, lantai dan dinding. Pengertian ini diperoleh dari Center for Disease Control and Prevention (CDC).

Menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), efektivitas dari disinfektan dievaluasi berdasarkan waktu kontak, yaitu waktu yang dibutuhkan oleh disinfektan tersebut untuk tetap berada dalam bentuk cair/basah pada permukaan dan memberikan efek “membunuh” kuman. Waktu kontak disinfektan pada umumnya berada pada kisaran 15 detik hingga 10 menit. Seperti diketahui beberapa penelitian telah membuktikan bahwa virus penyebab COVID-19 ini dapat bertahan beberapa lama di beberapa benda mati.

Adapun efek “membunuh” ini apakah juga berlaku apabila disinfeksi dilakukan pada tubuh misal dengan penyemprotan? Harus diingat bahwa bahan aktif yang terdapat pada cairan disinfektan adalah bahan kimia yang dapat bereaksi dengan komponen tubuh kita yang bukan merupakan benda mati.

WHO sendiri tidak menyarankan penggunaan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh karena akan membahayakan apabila terkena pakaian dan membran mukosa tubuh seperti mata dan mulut.

Alkohol merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dapat mengiritasi kulit, serta apabila terhirup dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan mempengaruhi saraf. Sedangkan klorin yang terhirup dapat mengakibatkan iritasi parah pada saluran pernapasan.

Beberapa bahan lain yang terdapat pada disinfektan juga dapat membahayakan tubuh apabila tidak tepat konsentrasi maupun pemakaiannya. Dengan kata lain, disinfektan dapat membahayakan apabila terkena pada benda hidup baik melalui kulit maupun saluran pernapasan.

Jadi, penggunaan disinfektan akan efektif apabila digunakan dengan tepat, yaitu pada permukaan benda mati seperti lantai, meja, gagang pintu rumah, keran dan wastafel.
Disinfeksi tetap diperlukan karena tangan kita tanpa sadar sering memegang benda-benda yang kemungkinan dapat menjadi media kontaminasi virus.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, sangat diperlukan ketenangan dan kehati-hatian sehingga tidak serta merta semua hal diujicobakan. Jangan sampai ketika pandemi ini berakhir, muncul masalah baru yang ditimbulkan akibat over disinfection. Tetap utamakan perilaku hidup sehat dan budayakan cuci tangan dengan sabun.



Stay at Home // Work From Home - Cegah Penularan Covid-19


(yas)