Selasa, 03 April 2018

PEMBEKALAN BAGI TIM ASSESSMENT WBK/WBBM


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Senin 19 Maret 2018 bertempat di ruang rapat 306, Inspektorat Investigasi menghadirkan Kepala Bidang Pengaduan Aparatur Kementerian PANRB, Bapak Gempar Genefianto untuk memberikan pelatihan di kantor sendiri (PKS) terkait pelaksanaan penilaian terhadap calon Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara dibuka oleh Ibu Rarit Gempari selaku Inspektur Investigasi yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Gempar tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM serta berbagi pengalaman mulai dari proses evaluasi sampai dengan kesimpulan apakah Satker layak untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.


Beliau menambahkan bahwa predikat WBK/WBBM diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga WBK/WBBM bukan sekedar pemenuhan dokumen tetapi harus disertai komitmen dari seluruh komponen Satker yang akhirnya akan menjadi budaya sebagai birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang disambut antusias dari para Auditor Investigasi yang selama ini telah berpengalaman melakukan pre assessment, self assessment maupun pendamingan terhadap calon Satker berpredikat WBK/WBBM. 





PENANDATANGANAN KOMITMEN GERAKAN NASIONAL SADAR TERTIB ARSIP (GNSTA) DI INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKES RI


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Bertepatan dengan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, pada hari Senin 26 Maret 2018 di Cipanas, seluruh jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI yang terdiri dari Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal dan para Inspektur melakukan penandatanganan komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Acara dilanjutkan dengan sosialisasi GNSTA oleh Kepala Biro Umum dr. Desak Made Wismarini, MKM.



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,  arsip merupakan bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Arsip perlu dijamin keselamatan baik secara fisik maupun informasi yang terkandung didalamnya sehingga tidak mengalami kerusakan ataupun hilang. Dengan komitmen GNSTA diharapkan dapat mendorong terciptanya tertib pengelolaan arsip yang didukung oleh ketersediaan kebijakan kearsipan, penguatan organisasi kearsipan, ketersediaan sumber daya manusia kearsipan, serta sarana dan prasarana kearsipan.

Inspektorat Jenderal Kemenkes RI yang memiliki tugas pokok melaksanakan audit, tentu saja arsip berupa Kertas Kerja Audit (KKA) berikut data-data pendukungnya merupakan arsip yang sangat penting dan vital. Inspektorat Jenderal Kemenkes RI khususnya Inspektorat Investigasi, sudah menggunakan Sistem Informasi Audit (SIMENDIT) untuk menyimpan arsip audit berupa KKA berikut data dukungnya secara digital dan online, sehingga arsip mudah untuk dicari kapanpun dan dimanapun. Dengan demikian dengan adanya SIMENDIT dapat mendukung GNSTA di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI.




Oleh:
Nova Hajar




Rakerwas Itjen Kemenkes 2019: Itjen Kemenkes Akan Mengembangkan Pengawasan Internal Berbasis Elektronik


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI




Pada tanggal 13 s.d. 16 Maret 2018 di Kota Malang, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) yang bertema “Harmonisasi Program Pengawasan Dalam Upaya Peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI” dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat strukural serta perwakilan Auditor dari masing-masing Inspektorat.


Pada kesempatan ini, Inspektur Jenderal Bapak Oscar Primadi menyampaikan Kebijakan Pengawasan (Jakwas) Itjen Kemenkes dalam mengawal program prioritas Kementerian Kesehatan tahun 2019, yaitu eliminasi tuberkulosis (TBC), penurunan stunting, peningkatan mutu dan capaian imunisasi. Selain itu, disampaikan tentang komitmen dalam meningkatkan kapabilitas APIP (IACM) level 3 yang sejalan dengan instruksi Presiden RI bahwa kapabilitas APIP di seluruh pemerintahan Indonesia harus berada pada level 3.

Rencana pengembangan sistem pengawasan internal berbasis elektronik dilontarkan oleh Bapak Oscar Primadi. Beliau mengapresiasi atas digunakannya Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) di Inspektorat Investigasi Itjen Kemenkes yang merupakan pionir untuk melaksanakan e-audit yang akan dikembangkan oleh Itjen Kemenkes. Dengan pengawasan internal berbasis elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan yang mendorong peningkatan kinerja Itjen Kemenkes.

Pada hari ketiga, acara Rakerwas menghadirkan Inspektur II dari Kementerian Agama untuk sharing tentang Implementasi Audit Berbasis Elektronik (e-audit) di Kementerian Agama yang dimoderatori oleh Inspektur Investigasi Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA. Hal ini membuka wawasan bahwa sudah saatnya Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan menggunakan e-audit untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan audit.

Semoga Itjen Kemenkes dapat segera mengimplementasikan e-audit.


Oleh:
Nova Hajar