#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Pada hari Jum’at, 22 Desember 2017,
dilaksanakan penandatangan komitmen bersama oleh Pimpinan dan Jajaran Pejabat
Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Komitmen ini dituangkan dalam
Pakta Kesepakatan yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris
Inspektorat Jenderal, Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III, dan Inspektur
IV, dan Inspektur Investigasi Itjen Kemenkes RI.
Dengan ditandatanganinya komitmen ini,
seluruh jajaran Inspektorat Jenderal telah siap mengimplementasikan SIMENDIT
“Perisai Anti Korupsi” di tahun 2018. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung
terwujudnya peran Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif dan peningkatan kualitas
pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI.
Penandatangan Komitmen Implementasi SIMENDIT |
Semoga aplikasi SIMENDIT dapat terus berkembang, menjadi aplikasi e-audit yang memberikan manfaat bagi Kementerian Kesehatan dan seluruh stakeholders terkait.