Selasa, 17 April 2018

PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS

RARIT GEMPARI
#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI #RARIT 

Lahir kembali untuk bertugas di Inspektorat Investigasi bahkan sebagai Inspektur, haruslah “siap” segalanya. Siap untuk jaga diri, jaga teman dan jaga Kementerian Kesehatan. Sebagai manusia biasa saya punya keluarga, banyak teman, sahabat, pimpinan, mitra kerja, namun disisi lain jabatan yang merupakan amanah ini harus saya jalankan dengan professional dan penuh tanggung jawab.  Risiko disetiap pekerjaan pastilah ada, namun tetap harus bijaksana melakukan pengendalian risiko dimaksud. Jabat tangan yang saya terima seusai pelantikan sebagai Inspektur Investigasi adalah “jangan galak-galak ya bu”. Ini diucapkan lebih dari 15 orang. Apa maksudnya?? Dalam joke yang dilontarkan seorang Inspektur dari Kementerian Keuangan, bahwa untuk Inspektorat Investigasi di Kementeriannya mendapat dana TKT yang kepanjangannya diplesetkan menjadi tunjangan kehilangan teman. Bahkan disela-sela rapat koordinasi pengawasan seorang auditor wilayah menyatakan bahwa Inspektorat Investigasi itu ngeri-ngeri sedap.


Prinsip diri akan bisa selalu tidur nyenyak, makan enak, dan berjalan tegak, namun tidak mendongak. Juga kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas. Jelang 56 tahun usia, namun masih harus optimis menyelesaikan hidup ini kedepan. Harus menjadi contoh yang baik utamanya kepada anak, keluarga dan para auditor. Terlebih sebagai pimpinan, selalu dituntut untuk ‘sempurna’. Apalagi pegangannya kalau tidak berintegritas dan berserah pada Yang Maha Kuasa? Itu sebagai modal utama dan tidak bisa ditawar-tawar.

Beruntung saya memiliki para auditor dan teman-teman tata usaha yang tidak neko-neko. Mereka biasa saja. Sederhana, nrimo dan selalu mensyukuri yang didapatnya, tidak menuntut yang bukan menjadi haknya, bekerja dengan hati dan menghargai orang lain. Lingkungan yang seperti ini yang harus selalu dijaga. Jika lingkungan sudah tertata dengan baik, maka yang berbeda pasti akan berubah untuk mengikuti atau yang ekstrem pasti akan tersingkir. Mengapa hal ini dapat terjadi? Jawabannya singkat dan jelas karena mereka akan merasa tidak nyaman berada di lingkungan yang berbeda.

Tulisan Dr. Mohammad yang selalu saya ingat sebagai berikut:
Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar
Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman
Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki

Sebetulnya sudah sejak dulu para pendahulu kita termasuk Ki Hajar Dewantoro sudah mengajarkan hidup dengan kebaikan sehingga slogannya sangat terkenal yang bunyinya sebagai berikut:
Ing ngarso sung tulodo, pemimpin mampu menjadi teladan yang baik
Ing madya bangun karso, memberi motivasi, inspirasi bagi stafnya
Tut wuri handayani. Menghargai dan mengapresiasi

Sementara diklatpim dua saat lalu mengamanatkan untuk menjadi pemimpin perubahan yang berintegritas. Mudahkah? Tentu saja jalan tidak selalu rata. Sudah pasti tidak semua pihak akan merasa nyaman dengan perubahan dan penataan. Akan ada tantangan dan hambatan dari luar yang mungkin akan menyingkirkan prakarsa pembenahan, namun kita tidak boleh takut atau bahkan ciut dengan hal tersebut. Perubahan bukanlah kehendak kita semata namun karena perkembangan jaman, teknologi dan hati nurani. Untuk teman-teman saya di Investigasi, marilah kita selalu bersyukur kepada Allah dan berterimakasih kepada Negara untuk kita dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.

Pelatihan di Kantor Sendiri tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Senin 16 April 2018 bertempat di ruang rapat Itjen 306, Inspektorat Investigasi menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) tentang perhitungan kerugian keuangan negara yang menghadirkan narasumber Bapak Piping Effrianto Kasubdit Investigasi Instansi Pemerintah dan Bapak M. Risbiyanto Kasubdit Investigasi BUMN, dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunn (BPKP). PKS dipimpin oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari dan dihadiri oleh Auditor, Staf TU Inspektorat Investigasi, Kasubag dan Staf APTLHP Itjen Kemenkes.


Acara dimulai dengan pemaparan materi tentang perhitungan kerugian keuangan negara dan dilanjutkan dengan diskusi hangat. Auditor Inspektorat Investigasi melontarkan berbagai contoh kasus yang pernah dihadapi terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Waktu 2 jam pun terasa singkat, karena topik PKS kali ini sangat menarik untuk dikupas.

Kerugian keuangan negara menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Dalam melaksanakan tugasnya, Auditor Inspektorat Investigasi sering dihadapkan dengan permasalahan terkait kerugian keuangan negara. Setelah pelaksanaan PKS ini, diharapkan kompetensi para Auditor Inspektorat Investigasi semakin tajam dalam menghitung potensi kerugian keuangan negara.









SOSIALISASI WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DI KOTA PALANGKARAYA


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Kota Palangkaraya merupakan ibukota provinsi Kalimantan Tengah. Kota yang dijuluki sebagai kota cantik ini dihuni sekitar 376.647 Jiwa dan memiliki luas wilayah 2.400 km2 menjadikan kota Palangkaraya sebagai kota terluas di Indonesia. Kota yang terletak ditepian Sungai Kahayan ini memiliki transportasi darat, sungai dan udara. Terdapat Bandara Udara yang melayani penerbangan domestik ke berbagai wilayah diIndonesia .

Kantor  Kesehatan Pelabuhan memiliki tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di  wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
Sesuai dengan tugasnya, tidak heran jika KKP Kelas III Palangkaraya disebut sebagai “penjaga pintu gerbang’ di Provinsi Kalimantan Tengah. Satuan Kerja yang memiliki SDM sebanyak 51 orang dan didukung anggaran yang cukup besar ini merupakan Satuan Kerja Kementerian Kesehatan dibawah Direktorat Jenderal P2P. Sebagai Satker yang berada di lini terdepan dalam hal kesehatan bandara maupun pelabuhan maka pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi sangat diperlukan.


Inspektur Investigasi, drg. Rarit Gempari, MARS, QIA melalui arahannya kepada Tim menyatakan bahwa syarat syarat yang diperlukan Satuan Kerja untuk dapat diusulkan menjadi Satker menuju Satker berpredikat WBK/WBBM diantaranya adalah  Satuan Kerja eselon III s,d I, memiliki peran dan penyelenggaraan fungsi pelayanan straregis, dianggap telah melaksanakan program program reformasi birokrasi secara baik dan mengelola sumber daya yang cukup besar. KKP Palangkaraya merupakan salah satu Satker yang diusulkan oleh Dirjen P2P untuk menuju WBK.
Pembangunan ZI telah dicanangkan di tingkat Kementerian Kesehatan dan mengingat komitmen Satuan Kerja KKP Kelas III Palangkaraya dan sebagai kerangka mendorong percepatan reformasi birokrasi maka sudah selayaknyalah dilakukanlah sosialisasi WBK di KKP Kelas III Palangkaraya tanpa mengabaikan aturan aturan  terkait pembangunan ZI.
Kegiatan tim kali ini, Tim yang terdiri dari Kadek Pandreadi, Sinsiwa Lamser Sihotang, Ahmad Suryaman, dan Sri Ratna diterjunkan melakukan sosialisasi selama 4 hari di Palangkaraya. Kegiatan yang dimulai tanggal 6 Maret 2018 dibuka oleh Kepala KKP Kelas III Palangkaraya yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian TU dan diikuti segenap pegawai dilingkungan KKP Kelas III Palangkaraya dengan penuh semangat. Selain melakukan sosialisasi terkait WBK , Tim juga melakukan penetapan level maturitas SPIP dan survei eksternal untuk mengetahui persepsi korupsi dan persepsi pelayanan publik pada wilayah kerja KKP Kelas III Palangkaraya. Selanjutnya sesuai dengan grand design pembangunan ZI, tahapan berikutnya adalah pendampingan yang bertujuan mendampingi Satker dalam memenuhi indikator Pembangunan ZI menuju Satker berpredikat WBK/WBBM.  Kegiatan pre assesment akan dilakukan oleh Inspektorat Investigasi setelah dilakukan pendampingan.
TPI merupakan Tim gabungan tingkat Kementerian Kesehatan yang akan melakukan penilaian pada Satker yang telah lulus Pre Assesment. Nilai yang dihasilkan dari penilaian TPI akan menentukan apakah Satker dapat ditetapkan sebagai Satker berpredikat WBK tingkat Kementerian Kesehatan setelah melewati sidang pleno. Hasil penilaian TPI merupakan dasar dalam menentukan Satker yang akan diusulkan oleh Kementerian Kesehatan kepada Kementerian PAN dan RB untuk dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Satker yang lulus penilain TPN kemudian akan ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK oleh Menpan dan mendapatkan piagam WBK/WBBM pada Hari Anti Korupsi Internasional di bulan November.
Melihat antusiasme dan komitmen segenap pegawai KKP Kelas III Palangkaraya  maka besar harapan bahwa  rencana pembangun ZI yang telah disusun oleh KKP Kelas III Palangkaraya akan berjalan dengan lancar berkat  dukungan semua pihak termasuk Direktorat Jenderal P2P  maupun Inspektorat Jenderal.
Akhir kata semoga KKP Kelas III Palangkaraya dapat menjadi Satuan Kerja yang memiliki predikat WBK/WBBM di masa mendatang dan menjadi Satuan Kerja yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan menjadi contoh wilayah kerja yang bebas dari praktik korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Oleh : dr. Sinsiwa Lamser Sihotang