Jumat, 19 Januari 2018

Penyusunan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Guna Pengamanan SIMENDIT

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI 

Sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Sertifikat Elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2017. Inspektorat Jenderal mengundang Biro Hukum dan Organisasi Setjen Kemenkes untuk menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Mendukung Pengelolaan dan Perlindungan Informasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, pada hari Senin 8 Januari 2018 bertempat di ruang rapat 304. Penyusunan PKS ini merupakan upaya pengamanan terhadap SIMENDIT, mengingat aplikasi ini memuat berbagai informasi dan data-data yang bersifat rahasia.

Rapat dipimpin oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari, dihadiri oleh Kabag TU Hukum dan Kepegawaian Bapak Dede Mulyadi, Tim Pembangun Aplikasi SIMENDIT, dan Ketua Tim Audit Inspektorat Investigasi. Dari Biro Hukum dan Organisasi Setjen dihadiri oleh Kasubag Peraturan Perundang-undangan Bapak Iwan Kurniawan, yang memberikan masukan terkait tata naskah hukum.


Semoga Perjanjian Kerja Sama antara Balai Sertifikasi Elektronik BSSN dengan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dapat segera terwujud.