#SIMENDIT #MMC-SIPID
#INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi
Sertifikat Elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN), yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2017.
Inspektorat Jenderal mengundang Biro Hukum dan Organisasi Setjen Kemenkes untuk
menyusun draft Perjanjian Kerja Sama
(PKS) antara Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dengan Balai Sertifikasi
Elektronik BSSN tentang
Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Mendukung Pengelolaan dan Perlindungan
Informasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI,
pada hari Senin 8 Januari 2018 bertempat di ruang rapat 304. Penyusunan PKS ini
merupakan upaya pengamanan terhadap SIMENDIT, mengingat aplikasi ini memuat
berbagai informasi dan data-data yang bersifat rahasia.
Rapat dipimpin oleh Inspektur
Investigasi Ibu Rarit Gempari, dihadiri oleh Kabag TU Hukum dan Kepegawaian Bapak Dede
Mulyadi, Tim Pembangun Aplikasi SIMENDIT, dan Ketua Tim Audit Inspektorat
Investigasi. Dari Biro Hukum dan Organisasi Setjen dihadiri oleh Kasubag
Peraturan Perundang-undangan Bapak Iwan Kurniawan, yang memberikan masukan
terkait tata naskah hukum.
Semoga Perjanjian Kerja Sama
antara Balai Sertifikasi Elektronik BSSN dengan Inspektorat Jenderal Kemenkes
RI dapat segera terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar