Selasa, 05 Desember 2017

TINGKAT MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP



#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI # SEHATTANPAKORUPSI #INVESTIGASI #RARIT

TINGKAT  DAN KARAKERISTIK SPIP
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.

Tingkat maturitas SPIP yang dimaksud adalah tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan SPIP mencapai tujuan pengendalian intern sesuai  Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Tingkatannya mulai level 0 (belum ada), level 1 (rintisan), level 2 (berkembang), level 3 (terdefinisi), level 4 (terkelola dan terukur), level 5 (optimum). Maturitas yang rendah mencerminkan kemungkinan yang lebih rendah dalam mencapai tujuan, sedangkan tingkat maturitas yang lebih tinggi mencerminkan kemungkinan keberhasilan yang lebih tinggi.



Sementara karakter membedakan satu tingkat dengan tingkat lainnya. Karakteristik tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP seperti berikut:

1.    Belum ada : belum memiliki kebijakan/prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan praktek pengendalian intern. Artinya sama sekali belum mempunyai infrastruktur (kebijakan dan prosedur) yang diperlukan untuk melaksanakan praktek pengendalian intern.

2.    Rintisan : ada praktik pengendalian intern namun pendekatan risiko dan pengendalian yang diperlukan masih bersifat ad hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, tanpa komunikasi an pemantauan sehingga kelemahan tidak diidentifikasi. Pada level ini telah menyadari pentingnya pengendalian intern, namun pegawai tidak menyadari tanggung jawabnya

3.    Berkembang : telah melaksanakan pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelahan yang belum ditangani secara memadai. Tindakan pimpinan dalam menangani kelemahan tidak konsisten.

4.  Terdefinisi : telah melaksanakan pengendalian intern dan terdokumentasinya dengan baik namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Beberapa kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi

5.  Terkelola dan terukur : telah menerapkan pengendalian intern yang efektif. Masing-masing personel pelaksana kegitan yang selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan organisasi. Evaluasi formal dan terdokumentasi. Kebanyakan evaluasi dilakukan secara manual dan belum menggunakan alat bantu aplikasi komputer

6.  Optimum : telah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer. Akuntabilitas telah diterapkan dalam pemantauan pengendalian, manajemenrisiko dan penegakan aturan. Evaluasi diri sendiri atas pengendalian dilakukan secara terus menerus berdasarkan analisis gap dan penyebabnya. Para pegawai terlibat secara aktif dalam penyempurnaan sistem pengendalian intern.