RS
Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang (RSJS) merupakan Unit Pelaksana Teknis pada
Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. RS Jiwa
Prof. Dr. Soerojo Magelang merupakan “Pusat Rujukan Nasional” di bidang
“Kesehatan Jiwa” dengan Pelayanan Unggulan “Tumbuh Kembang Anak” dan menjadi
Inisiator RS Ramah Anak (2016). Selain itu, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
merupakan RS Pendidikan Afiliasi Kedokteran Jiwa Terakreditasi “A” (2013) dan
menjadi rumah sakit “Cagar Budaya” yang mempunyai luas 381.638 m2
yang terdiri dari luas bangunan 27.624 m2 dan luas lahan 490.405 m2.
RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang sampai dengan tanggal 01 November 2017
memiliki 923 pegawai (PNS : 613 dan Non PNS : 310).
Pada
tanggal 24 November 2017, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo
Magelang berkesempatan untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terkait dengan implementasi
pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Alasan
utama Satuan Kerja berkeinginan meraih predikat WBK/WBBM karena berupaya meningkatkan pelayanan publik yang
optimal. Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan yang handal,
terjangkau, dan cepat, serta memuaskan bagi masyarakat.
TPN dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN
& RB) yang terdiri dari 2 (dua) orang yaitu Mita Hermawati, SH., MH. dan
Septian K. Nugraha, SE., MA. didampingi oleh Tim dari Inspektorat Jenderal
Kementerian Kesehatan RI yaitu Arif Budiawan, SH, MM dan Natalia Melani, SE,
Ak., serta perwakilan dari
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yaitu Diyan
Sri Hananto, SH.
Penilaian
menggunakan indikator pengungkit dan indikator hasil, sesuai Permenpan Nomor 60
Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah.
Kegiatan
visitasi dan evaluasi ini dibuka
secara resmi oleh dr. Endang Widyaswati, M.Kes selaku Direktur
Utama, juga diperdengarkan mars
RSJS, mars Pembangunan ZI dan yel-yel ZI oleh seluruh tim
pokja dan peserta kegiatan. Kemudian
dilanjutkan dengan paparan mengenai Implementasi Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
termasuk layanan-layanan unggulan dan profil RS.
TPN juga melakukan peninjauan
lapangan, antara lain: Ruang Perawatan
Insentif Wanita, Bangsal Geriatri, Bangsal Sawojajar (bangsal kesehatan jiwa
anak dan remaja), Bangsal Arimbi (bangsal anak perempuan), Rawat Jalan, Ruang
Instalasi Rehabilitasi Psikososial dan Instalasi Kesehatan Anak dan Remaja
(Gedung Ayodya). Dalam sela-sela peninjauan lapangan, TPN melakukan wawancara
dan interaksi dengan pasien, keluarga pasien, perawat, dokter, kepala ruangan
dan apoteker.
TPN
memberikan respon positif terhadap pelayanan-pelayanan unggulan di RS Jiwa
Prof. Dr. Soerojo Magelang dan memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah
dilakukan oleh seluruh jajaran RS dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik
dan bersih diantaranya : adanya inovasi terkait dengan kecepatan pasien dalam
pendaftaran yaitu melalui sms gateway
(mengurangi waktu tunggu pasien dalam pendaftaran); e-survey dimana pasien yang tidak puas atas pelayanan dapat
memberikan masukan bagian pelayanan mana yang kurang memuaskan; dokter dan
perawat telaten dalam memberikan pelayanan (hasil wawancara dan melihat
langsung ke lapangan); adanya terapi kesembuhan sekaligus mempersiapkan pasien
untuk hidup di masyarakat seperti bercocok tanam, membuat telur asin, membuat
kerajinan tangan (membuat boneka, mainan), menjahit, membuat kue, membatik,
ketrampilan di bidang kecantikan, tari-tarian dan lain-lain.
Demikian laporan singkat kami, sambil berharap bisa mendapatkan hasil yang baik.
Penyaji : Arif B & Natalia M.
#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI #RARIT