#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Pada hari Rabu tanggal 25 April 2018,
Inspektorat Investigasi Itjen Kemenkes berkunjung ke Balai Sertifikasi
Elektronik Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) yang berkantor di Jalan Mampang Prapatan VIII Jakarta Selatan. Kunjungan ini
merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka kerja sama antara Inspektorat
Jenderal Kemenkes dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi
Negara tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dalam Mendukung Pengelolaan
dan Perlindungan Informasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal. Inspektorat
Investigasi yang diwakili oleh Harun Arrasyid, Dewi Mayangsari dan Nova Hajar
disambut hangat oleh tim Otoritas Sertifikat Digital (OSD) Balai Sertifikasi Elektronik
BSSN.
Tim
Inspektorat Investigasi memaparkan proses bisnis SIMENDIT, mulai dari nota
dinas usulan Surat Tugas sampai dengan terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal. Paparan ini memberikan
gambaran bagi tim OSD Balai Sertifikasi Elektronik BSSN terkait penambahkan modul
sertifikat elektronik dalam SIMENDIT. Setelah diimplementasikannya sertifikat
elektronik dalam SIMENDIT, maka tanda tangan LHP tidak lagi memerlukan tinta
basah, cukup dengan tanda tangan digital yang lebih terjamin otentikasinya.
Selain itu, sertifikat elektronik
juga sangat praktis karena kita tidak memerlukan banyak materiil untuk
melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada
suatu dokumen, namun cukup dengan menggunakan sebuah token.