#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Pada tanggal 13 s.d. 16 Maret 2018 di Kota
Malang, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI melaksanakan kegiatan
Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) yang bertema “Harmonisasi Program Pengawasan
Dalam Upaya Peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat Jenderal Kementerian
Kesehatan RI” dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat strukural serta
perwakilan Auditor dari masing-masing Inspektorat.
Pada kesempatan ini, Inspektur Jenderal Bapak
Oscar Primadi menyampaikan Kebijakan Pengawasan (Jakwas) Itjen Kemenkes dalam
mengawal program prioritas Kementerian Kesehatan tahun 2019, yaitu eliminasi
tuberkulosis (TBC), penurunan stunting, peningkatan mutu dan capaian imunisasi.
Selain itu, disampaikan tentang komitmen dalam meningkatkan kapabilitas APIP
(IACM) level 3 yang sejalan dengan instruksi Presiden RI bahwa kapabilitas APIP
di seluruh pemerintahan Indonesia harus berada pada level 3.
Rencana pengembangan sistem pengawasan
internal berbasis elektronik dilontarkan oleh Bapak Oscar Primadi. Beliau
mengapresiasi atas digunakannya Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) di
Inspektorat Investigasi Itjen Kemenkes yang merupakan pionir untuk melaksanakan
e-audit yang akan dikembangkan oleh Itjen Kemenkes. Dengan pengawasan internal berbasis
elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan yang mendorong
peningkatan kinerja Itjen Kemenkes.
Pada hari ketiga, acara Rakerwas menghadirkan
Inspektur II dari Kementerian Agama untuk sharing
tentang Implementasi Audit Berbasis Elektronik (e-audit) di Kementerian Agama
yang dimoderatori oleh Inspektur Investigasi Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA.
Hal ini membuka wawasan bahwa sudah saatnya Inspektorat Jenderal Kementerian
Kesehatan menggunakan e-audit untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pelaksanaan audit.
Semoga Itjen Kemenkes dapat segera
mengimplementasikan e-audit.
Oleh:
Nova Hajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar