#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Senin 19 Maret 2018 bertempat di ruang
rapat 306, Inspektorat Investigasi menghadirkan Kepala Bidang Pengaduan
Aparatur Kementerian PANRB, Bapak Gempar Genefianto untuk memberikan pelatihan
di kantor sendiri (PKS) terkait pelaksanaan penilaian terhadap calon Satker
berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM). Acara dibuka oleh Ibu Rarit Gempari selaku Inspektur
Investigasi yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Gempar tentang
pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM serta berbagi pengalaman mulai
dari proses evaluasi sampai dengan kesimpulan apakah Satker layak untuk
memperoleh predikat WBK/WBBM.
Beliau menambahkan bahwa predikat
WBK/WBBM diberikan
kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik. Sehingga WBK/WBBM bukan sekedar pemenuhan dokumen
tetapi harus disertai komitmen dari seluruh komponen Satker yang akhirnya akan menjadi
budaya sebagai birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat.
Acara
dilanjutkan dengan diskusi yang disambut antusias dari para Auditor Investigasi
yang selama ini telah berpengalaman melakukan pre assessment, self
assessment maupun pendamingan terhadap calon Satker berpredikat WBK/WBBM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar