Selasa, 03 April 2018

PEMBEKALAN BAGI TIM ASSESSMENT WBK/WBBM


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Senin 19 Maret 2018 bertempat di ruang rapat 306, Inspektorat Investigasi menghadirkan Kepala Bidang Pengaduan Aparatur Kementerian PANRB, Bapak Gempar Genefianto untuk memberikan pelatihan di kantor sendiri (PKS) terkait pelaksanaan penilaian terhadap calon Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara dibuka oleh Ibu Rarit Gempari selaku Inspektur Investigasi yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Gempar tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM serta berbagi pengalaman mulai dari proses evaluasi sampai dengan kesimpulan apakah Satker layak untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.


Beliau menambahkan bahwa predikat WBK/WBBM diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga WBK/WBBM bukan sekedar pemenuhan dokumen tetapi harus disertai komitmen dari seluruh komponen Satker yang akhirnya akan menjadi budaya sebagai birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang disambut antusias dari para Auditor Investigasi yang selama ini telah berpengalaman melakukan pre assessment, self assessment maupun pendamingan terhadap calon Satker berpredikat WBK/WBBM. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar