#SIMENDIT #MMC-SIPID
#INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Sumangaik manarimo saran, usaho indak mandutoi hasil (semangat
menerima saran, usaha tidak membohongi hasil) ; ungkapan yang pantas disematkan
kepada KKP Kelas II Padang dalam usahanya membangun Zona Integritas dalam
mewujudkan WBK dan WBBM. Komitmen dan atensi dari dari setiap personil KKP
Kelas II Padang, dari tingkat pejabat struktural sampai dengan pelaksana teknis
di lapangan, sangat terasa ketika kami tiba di kantor pada hari Selasa tanggal
4 April 2018. Pertama kali masuk ke dalam gedung induk KKP Kelas II Padang, Tim
Inspektorat Jenderal yang terdiri atas Yossi Andryan, Harun Arrasyid, Dewi
Mayangsari, dan Ayudya Wikastri, disambut dengan petugas front office yang ramah dan ruang pelayanan yang sangat nyaman. Sistem
antrian online dan adanya outlet dari
bank BRI kian menunjukkan bahwa KKP Kelas II Padang tidak hanya berkomitmen
memberikan pelayanan prima, namun juga siap menjamin bahwa pelayanan kepada
masyarakat dari mereka bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tidak
heran jika komitmen ini kemudian diganjar dengan indah pada tahun 2017, bahwa
KKP Kelas II Padang sebagai satu-satunya satuan kerja UPT Kemenkes yang meraih
gelar WBK versi Kemenkes.
Momen kedatangan tim Inspektorat Jenderal selama 4 hari
(3 April s.d. 6 April 2018) ke KKP Kelas II Padang adalah dalam rangka
melakukan pre assessment pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Walaupun pada tahun 2017 KKP Kelas II Padang sudah mendapatkan gelar WBK versi
Kemenkes, dengan langkah pre assessment ini, Inspektorat Jenderal ingin KKP
Kelas II Padang maju ke ajang yang lebih bergengsi yaitu untuk meraih gelar WBK
Nasional tahun 2018. Pre Assessment kali ini, lebih ditujukan untuk mengukur
kembali pencapaian bobot indikator pengungkit dan komponen hasil serta melihat
kemutakhiran data yang hendak dipersiapkan dalam rangka menghadapi evaluasi
dari Tim Penilai Nasional. Kegiatan pre assessment ini dilakukan secara efektif
selama 2 hari mulai tanggal 4 April sampai dengan 5 April 2018. Selama 2 hari
tersebut, Tim Inspektorat Jenderal melakukan desk review dengan Tim ZI KKP
Kelas II Padang untuk mengukur pencapaian indikator pengungkit, survei kepada
pengguna layanan untuk mengukur pencapaian komponen hasil, observasi lapangan
guna meyakinkan adanya layanan-layanan unggulan yang disediakan oleh KKP Kelas
II Padang, dan membuka diskusi dengan Tim ZI KKP Kelas II Padang untuk memberikan
solusi hal-hal yang masih dirasa belum optimal. Seluruh proses ini didampingi
selalu oleh dr. Aryanti, MM selaku Kepala KKP Kelas II Padang dan jajaran
pejabat struktural yang ada.
Dari hasil pre assessment tersebut, secara keseluruhan
nilai evaluasi reformasi birokrasi dari KKP Kelas II Padang mengalami sedikit
penurunan. Nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi pada saat Self Assesstment oleh
Tim Penilai Internal Kemenkes RI pada bulan Oktober 2017 adalah sebesar 85,69,
namun ketika dilakukan pre assessment kali ini menunjukkan nilai sebesar 80,21
sehingga dapat disimpulkan terdapat penurunan sebesar 5,48. Jika dilihat lebih
detail, penurunan nilai evaluasi reformasi birokrasi pada KKP Kelas II Padang
ini terjadi pada nilai indikator pengungkit dan komponen hasil, dimana nilai
indikator pengungkit turun sebesar 5,39 dan nilai komponen hasil turun sebesar 0,09.
Terdapat hal yang menarik jika dilakukan pembahasan lebih lanjut, dalam
komponen hasil, variabel yang mengalami penurunan adalah bukan pada nilai
survei pengguna layanan namun ada pada nilai tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Hal tersebut terjadi dikarenakan KKP Kelas II Padang masih memiliki saldo
temuan administrasi hasil pemeriksaan dari BPKP yang masih dalam proses
penyelesaian. Sebaliknya, nilai survei eksternal KKP Kelas II Padang justru
mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa pencapaian indikator
pengungkit yang berwujud pembangunan infrastruktur kerja dalam bentuk dokumen
pada KKP Kelas II Padang yang mengalami penurunan tidak mempengaruhi performa
layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tidak dipungkiri bahwa penurunan nilai evaluasi reformasi
birokrasi KKP Kelas II Padang menunjukkan ada sisi ketidakoptimalan yang
menuntut adanya perbaikan. Tim Inspektorat Jenderal dan Tim ZI KKP Kelas II
Padang telah melakukan diskusi mendalam guna bersama-sama menemukan solusi dan
alternative penyelesaian guna mengatasi sisi-sisi yang belum optimal. Diskusi
berlangsung dua arah dan didominasi oleh Tim ZI dan juga Kepala KKP Kelas II
Padang yang sangat menaruh atensi pada catatan-catatan perbaikan dari Tim
Inspektorat Jenderal. Dewi Mayangsari, salah satu dari Tim Inspektorat
Jenderal, sempat menyeletuk pada akhir sesi diskusi dengan pertanyaan “Apakah
WBK ini memiliki nilai tambah bagi KKP Padang?” dan jawaban dari pertanyaan
inilah yang kemudian menjadi benang merah dari kegiatan ini. Ildamsyah, SKM
selaku Kepala Seksi PKSE memberikan jawaban “Dengan adanya WBK, KKP Kelas II
Padang mengalami perubahan signifikan dari sudut tata kelola kerja dan
pelayanan. Para pegawai (KKP Kelas II Padang) menerima banyak saran dan kritik
dari pendamping (WBK) dan masyarakat yang dapat menjadi modal kuat melakukan
perubahan dari dalam. Sekarang, kita dapat bekerja dengan prima dan bersih
tanpa harus diawasi”. Satu hal yang dapat kita ambil dari jawaban tersebut
adalah perubahan ke arah lebih baik dapat diraih dengan semangat dialog dan
jiwa antikritik. Saparatoz!
Kontributor : Yossi Andryan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar