#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Demi mewujudkan pelayanan prima dan tata kelola
pemerintahan yang baik, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (Sekretariat
KKI) mempunyai motivasi anti korupsi yang tinggi terbukti dengan meraih
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2015 dari Menteri Kesehatan. Namun
pada tahun 2016 dan 2017 Sekretariat KKI seperti tertidur dalam waktu yang
panjang karena aktivitas pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang
dilaksanakan sebagai bagian dari rutinitas keseharian tidak didokumentasikan
secara tertib, konsisten dan berkelanjutan.
Tim Inspektorat Jenderal melakukan penilaian kembali melalui
kegiatan Pre Assessment pada tanggal 7
– 8 maret 2018, dan ternyata sisa-sisa motivasi anti korupsi tersebut masih
cukup tinggi, terbukti dengan hasil Pre
Assessment meraih nilai 75,07 dari indikator pengungkit dan indikator hasil
yang berarti Sekretariat KKI cukup memenuhi untuk meraih predikat Wilayah Bebas
dari Korupsi. Tidak banyak satuan kerja dapat meraih hal seperti itu dan
Sekretariat KKI membuktikan bahwa mereka adalah satu diantaranya, untuk
selanjutnya agar dapat menjaga konsistensi penerapan unsur-unsur Wilayah Bebas
dari Korupsi tersebut.
Sekretariat KKI bisa membuktikan bahwa dalam melayani
pelanggan mengutamakan layanan prima dengan maklumat pelayanan penerbitan Surat
Tanda Registrasi maksimal 14 hari kerja ditambah dengan inovasi-inovasi yaitu
aplikasi permohonan STR secara online dimana dokter dan dokter gigi dapat
memantau sudah sejauh mana permohonan mereka telah ditangani, kemudian ada
aplikasi AlihIptekDok dimana
dokter-dokter dari luar negeri melalui instansi kesehatan yang akan
mengadakan alih teknologi kesehatan dapat mengajukan permohonan secara online,
dan ternyata ada Konsultasi online yang langsung dijawab paling lambat 1 jam
kemudian oleh operator di Sekretariat KKI. Melihat pelayanan Prima tersebut rasanya
tidak salah bila Sekretariat KKI dapat diajukan untuk dapat dilakukan penilaian
Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Nasional.
Mohamad Taufiq Nugroho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar