Selasa, 20 Maret 2018

TETAP KONSISTEN DALAM WAKTU YANG PANJANG


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Demi mewujudkan pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (Sekretariat KKI) mempunyai motivasi anti korupsi yang tinggi terbukti dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2015 dari Menteri Kesehatan. Namun pada tahun 2016 dan 2017 Sekretariat KKI seperti tertidur dalam waktu yang panjang karena aktivitas pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sebagai bagian dari rutinitas keseharian tidak didokumentasikan secara tertib, konsisten dan berkelanjutan.


Tim Inspektorat Jenderal melakukan penilaian kembali melalui kegiatan Pre Assessment pada tanggal 7 – 8 maret 2018, dan ternyata sisa-sisa motivasi anti korupsi tersebut masih cukup tinggi, terbukti dengan hasil Pre Assessment meraih nilai 75,07 dari indikator pengungkit dan indikator hasil yang berarti Sekretariat KKI cukup memenuhi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Tidak banyak satuan kerja dapat meraih hal seperti itu dan Sekretariat KKI membuktikan bahwa mereka adalah satu diantaranya, untuk selanjutnya agar dapat menjaga konsistensi penerapan unsur-unsur Wilayah Bebas dari Korupsi tersebut.


Sekretariat KKI bisa membuktikan bahwa dalam melayani pelanggan mengutamakan layanan prima dengan maklumat pelayanan penerbitan Surat Tanda Registrasi maksimal 14 hari kerja ditambah dengan inovasi-inovasi yaitu aplikasi permohonan STR secara online dimana dokter dan dokter gigi dapat memantau sudah sejauh mana permohonan mereka telah ditangani, kemudian ada aplikasi AlihIptekDok dimana  dokter-dokter dari luar negeri melalui instansi kesehatan yang akan mengadakan alih teknologi kesehatan dapat mengajukan permohonan secara online, dan ternyata ada Konsultasi online yang langsung dijawab paling lambat 1 jam kemudian oleh operator di Sekretariat KKI. Melihat pelayanan Prima tersebut rasanya tidak salah bila Sekretariat KKI dapat diajukan untuk dapat dilakukan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Nasional.


Mohamad Taufiq Nugroho


Tidak ada komentar:

Posting Komentar