RARIT GEMPARI
Mengawali tugas sebagai
Inspektur Investigasi langsung bersiap untuk menjadi panutan tidak melakukan
korupsi dan memberantas korupsi di Kementerian Kesehatan dan jajarannya.
Beruntung sekali juli 2017 mendapat kesempatan untuk ikut diklatpim II, dan
diwajibkan untuk membuat proyek perubahan (proper) yang strategis dan inovatif.
Yang dimaksud adalah program yang belum pernah ada yang dapat membuat
perubahan, mempunyai nilai manfaat, memperbaiki pelayanan publik, dapat
dilaksanakan berkelanjutan serta diadopsi di tempat yang lain.
Saya dan teman-teman di
Inspektorat Investigasi yang membidani terwujudnya Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) PERISAI
ANTI KORUPSI yang diimplementasikan di Inspektorat Investigasi hingga saat ini.
Dengan SIMENDIT, diharapkan dapat menangkal
korupsi baik internal yang menyangkut upaya suap atau gratifikasi kepada
Auditor, maupun eksternal yaitu dengan upaya pencegahan melalui link data dan informasi dengan stakeholders terkait.
Untuk selanjutnya
sudah disepakati dengan penandatanganan perjanjian
oleh para Inspektur Pembina untuk
direplikasi empat Inspektorat di Kementerian Kesehatan. Prinsip terobosan ini
adalah dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada, dan dengan inovasi sistem
serta didukung teknologi serta sarana penunjang lainnya, akan memperlancar
pelaksanaan audit yang berujung pada optimalisasi kualitas hasil audit serta
meningkatkan pelayanan khususnya pelayanan pengaduan masyarakat.
Sistem audit yang
manual kita tinggalkan dengan merevitalisasi sistem yang ada, serta menggunakan sarana pendukung berupa aplikasi
yang berbasis web, sehingga proses audit menjadi lebih cepat, komunikasi dan
pemantauan lebih lancar, dokumen kertas kerja audit lebih baik, rapi, dalam
bentuk soft file, terjaga
kerahasiannya, dan kualitas audit meningkat. Hal ini akan berdampak pada
penggunaan sumberdaya yang lebih efisien. Dengan demikian koordinasi dan
komunikasi dengan stakeholders
internal di lingkungan Itjen dan Kementerian Kesehatan serta stakeholders eksternal seperti KPK, BPK,
BPKP,LPSK, PPATK, akan lebih cepat dan lancar. Demikian juga pendalaman kasus
oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi lebih baik.
Dampak penting
lainnya, SIMENDIT akan dapat mengungkit aspek kontrol pimpinan kepada auditor yang penugasan
auditnya menyebar, juga pemantauan kasus yang ditangani dapat dilakukan real time dan tidak harus dengan tatap
muka. Jika akan dikaitkan dengan pemberian reward
juga akan significant karena bisa menggambarkan bukti kerja Auditor yang
objektif. Demikian juga untuk penerapan sanksi atas kerja yang tidak
profesional, termasuk menangkal pemberian gratifikasi dan suap dari auditee.
Dengan demikian slogan
SIMENDIT adalah MMC-SIPID, yaitu mudah murah dan cepat, sementara SIPID adalah strategis,
inovatif, praktis, integritas dan dinamis.
Inovatif yang
dimaksud adalah mempunyai nilai manfaat, memiliki dampak positif dalam upaya
perbaikan layanan publik, dapat direplikasi atau diadopsi di tempat lain dan
memiliki keberlanjutan.
Untuk melaksanakan SIMENDIT kuncinya terletak pada integritas
dan komitmen yng kuat dari pimpinan dan tim kerja, disiplin serta perubahan
budaya kerja, motivasi, profesionalitas dan adanya keinginan untuk berubah
menjadi lebih baik. Terima kasih kepada keluarga besar
Inspektorat Investigasi yang penuh semangat dan dedikasinya dalam bekerja untuk
Kementerian Kesehatan yang lebih bersih.
#INVESTIGASI
#SIMENDIT #ANTIKORUPSI #MMC-SIPID
#RARIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar