Senin, 20 Agustus 2018


Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Pinang Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI
KKP Kelas II Tanjung Pinang merupakan salah satu satuan kerja yang diusulkan menjadi calon Satker Berpredikat WBK/WBBM pada tahun 2018 oleh Kementerian Kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada tanggal 3 Juli sampai dengan 6 Juli 2018, Inspektorat Investigasi telah melakukan Pre Assesment terhadap Satuan Kerja KKP Kelas II Tanjung Pinang.




Pertemuan Pembukaan Kegiatan Pre Assesment, dibuka oleh Kepala KKP Kelas II Tanjung Pinang dan diikuti oleh seluruh POKJA 

Pre Assesment sesuai dengan Permenpan dan RB Nomor 60 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Evaluasi  dilakukan terhadap 6  Indikator Pengungkit dan 2 Indikator Hasil yaitu:
Indikator Pengungkit terdiri dari
1.  Manajemen Perubahan;
2.  Penataan Tata Laksana;
3.  Penataan Sistem Manajemen SDM;
4.  Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
5.  Penguatan Pengawasan;
6.  Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Indikator hasil terdiri dari :
1.  Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN;
2.  Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.



Desk Pemenuhan Indikator WBK oleh Tim Pre Assesment dari Inspektorat Investigasi


Tim Pre Assesment berkesempatan melihat proses pelakasanaan Wilayah Bebas dari Korupsi pada  Wilayah Kerja KKP Kelas II Tajung Pinang.  Tim melakukan Survey Eksternal terhadap pelanggan untuk menilai persepsi kualitas pelayanan publik dan Persepsi Anti Korupsi. Berdasarkan penilaian terhadap indikator, baik pengungkit maupun hasil, perlu dilakukan perbaikan terhadap seluruh indikator.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Tim kepada Satker, diantaranya adalah pentingnya komitment Pimpinan Satker dan semangat seluruh POKJA dalam membawa KKP Tanjung Pinang menjadi Satker WBK, Proses pembangunan ZI  tidaklah hanya pemenuhan dokumen semata tetapi diharapkan adanya peningkatan komitmen dan semangat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Semoga dengan dilakukannya Pre Assesment semakin meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjaga KKP Tanjung Priok bebas dari praktek korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar