Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Pinang Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI
KKP
Kelas II Tanjung Pinang merupakan salah satu satuan kerja yang diusulkan
menjadi calon Satker Berpredikat WBK/WBBM pada tahun 2018 oleh Kementerian
Kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada tanggal 3 Juli sampai
dengan 6 Juli 2018, Inspektorat Investigasi telah melakukan Pre Assesment terhadap Satuan Kerja KKP
Kelas II Tanjung Pinang.
Pertemuan
Pembukaan Kegiatan Pre Assesment, dibuka
oleh Kepala KKP Kelas II Tanjung Pinang dan diikuti oleh seluruh POKJA
Indikator
Pengungkit terdiri dari
1. Manajemen
Perubahan;
2. Penataan
Tata Laksana;
3. Penataan
Sistem Manajemen SDM;
4. Penguatan
Akuntabilitas Kinerja;
5. Penguatan
Pengawasan;
6. Penguatan
Kualitas Pelayanan Publik.
Indikator hasil terdiri dari :
1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN;
2. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik kepada Masyarakat.
Desk Pemenuhan Indikator WBK oleh Tim Pre Assesment dari Inspektorat
Investigasi
Tim Pre
Assesment berkesempatan melihat proses pelakasanaan Wilayah Bebas dari
Korupsi pada Wilayah Kerja KKP Kelas II
Tajung Pinang. Tim melakukan Survey
Eksternal terhadap pelanggan untuk menilai persepsi kualitas pelayanan publik
dan Persepsi Anti Korupsi. Berdasarkan penilaian terhadap indikator, baik
pengungkit maupun hasil, perlu dilakukan perbaikan terhadap seluruh indikator.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Tim
kepada Satker, diantaranya adalah pentingnya komitment Pimpinan Satker dan
semangat seluruh POKJA dalam membawa KKP Tanjung Pinang menjadi Satker WBK,
Proses pembangunan ZI tidaklah hanya
pemenuhan dokumen semata tetapi diharapkan adanya peningkatan komitmen dan
semangat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Semoga dengan
dilakukannya Pre Assesment semakin
meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjaga KKP Tanjung Priok bebas dari
praktek korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar