Senin, 03 September 2018

DATA ANALITIK UNTUK MENDETEKSI KECURANGAN DALAM REVOLUSI INDUSTRI 4.0


#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #ASNKERENTANPAKORUPSI #BANGGATIDAKKORUPSI #ANTIKORUPSI #INVESTIGASI #SIMENDIT

Round Table Discussion dengan Narasumber Stevanus Alexander B.P. Sianturi, SE, Ak, MForAcc, CPA, CFE, CA


Pada era digital saat ini, penggunaan secara manual mulai ditinggalkan. Masyarakat sudah sangat akrab dengan penggunaan teknologi yang terbukti lebih praktis, efesien dan memudahkan urusan di hampir semua lini. Gadget membuat orang mempunyai kecenderungan untuk bekerja, berkomunikasi bahkan hingga mencari pengetahuan.  Media sosial menghubungkan setiap individu di belahan dunia dengan cara yang belum pernah ada sebelumnya dan dapat digunakan sejak bangun tidur di pagi hari hingga akan tidur di malam hari. Jutaan posting di media sosial menghasilkan data dalam jumlah sangat besar. Jika diistilahkan, “saat ini dunia berada dalam jangkauan tangan”.

Pada saat bekerja bahkan bermain-main, kita sudah terbiasa dengan penggunaan data seperti percakapan melalui telepon seluler/whatsapps atau transaksi (keuangan) melalui internet banking demikian penuturan Stevanus Alexander B.P. Sianturi, SE, Ak., MForAcc, CPA, CFE, CA dari Ernst and Young Indonesia bagian Fraud Investigation and Dispute Services (FIDS) saat mengawali diskusi interaktif yang dikemas dalam Round Table Discussion pada hari Jumat, 24 Agustus 2018 bertempat di Audiotrium Siwabessy Kementerian Kesehatan RI.

PENTINGNYA DATA ANALITIK

Dalam sambutan yang diberikan oleh Rudy Hartono, CFE selaku Director of Institutional Relationship  ACFE Indonesia diungkapkan bahwa kita sudah memasuki revolusi industri 4.0 sehingga mau tidak mau kita sebagai praktisi anti fraud harus mengerti dan memahami mengenai digitalisasi teknologi. Saat ini data analitik sangat diperlukan sehingga tools-nya seperti apa dan bagaimana mendeteksi fraud menggunakan data analitik harus diketahui.

Seiring dengan kemajuan teknologi digital, para pelaku fraud semakin cerdik dalam mencari celah sehingga metode deteksi kecurangan yang bersifat konvensional sudah tidak mempan lagi digunakan. Oleh karena itu auditor internal harus mengakali dengan menggunakan analisis data. Hal itu sejalan dengan penjelasan Stevanus Alexender B.P. Sianturi, SE, Ak., MForAcc, CPA, CFE, CE yang menjadi narasumber pada kegiatan Round Table Discussion tersebut.

Tercantum pada langkah kedua Fraud Risk Management (Risk Assessment) yang dikeluarkan oleh COSO bahwa teknik data analitik digunakan dalam mapping risk dan untuk merespon terhadap risiko. Juga pada langkah ketiga Fraud Risk Management tersebut (Control Activities) disebutkan bahwa harus dilakukan proactive data analytics procedures dimana data dapat langsung diolah tanpa harus menunggu kejadian karena data sudah tersedia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa data analitik merupakan kunci dalam pencegahan kecurangan.

Berdasarkan data ACFE 2018 – Report to the Nations, Implementasi Data Monitoring/Analysis dan Surprise Audits berkorelasi sangat tinggi terhadap penurunan kerugian karena fraud dan durasi dalam menemukan terjadinya fraud. Organisasi yang mengimplementasikan Data Monitoring/Analysis mengalami kerugian karena fraud lebih rendah 52% serta 58% lebih cepat menemukan adanya fraud  daripada organisasi yang tidak mengimplementasikan Data Monitoring/Analysis. Oleh karena itu, data analitik ini memberikan kontribusi yang besar dalam deteksi fraud. 

Analisis data sangat penting untuk diimplementasikan sebagai salah satu cara mendeteksi fraud secara proaktif sehingga fraud lebih cepat diungkap serta meminimalisir terjadinya kerugian. Analisis data dapat digunakan untuk menemukan berbagai penyelewengan atau pola dalam transaksi yang dapat mengindikasikan adanya kelemahan pengendalian atau adanya fraud, demikian disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Heru Arnowo, SH, MM, CFrA pada saat membuka acara yang bertajuk Fraud Detection using Data Analaytics tersebut.

Acara diskusi interaktif yang dikemas dalam Round Table Discussion sendiri merupakan kegiatan rutin ACFE, dan dalam kesempatan ini Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI melalui Inspektorat Investigasi menawarkan diri menjadi tuan rumah. Acara yang dihadiri oleh praktisi pengawasan baik APIP Kemeterian/Lembaga dan Instansi Pemerintah serta auditor internal dari perusahan-perusahaan swasta tersebut mendapat animo yang cukup besar dengan dihadiri oleh lebih dari 250 peserta. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan auditor internal dalam menangani fraud.


Oleh : Dewi Mayangsari


Add caption

Tidak ada komentar:

Posting Komentar