Jumat, 10 Januari 2020

MENGAWALI KEGIATAN TAHUN 2020 DENGAN SEMANGAT BARU

MENGAWALI KEGIATAN TAHUN 2020 DENGAN SEMANGAT BARU
#INVESTIGASI   #SIMENDIT   #SIPINAL-WBK/WBBM   #SIMONPENGENAL 
           

Dalam rangka koordinasi internal di awal tahun 2020 di lingkungan Inspektorat Investigasi, pada tanggal 6 Januari dilaksanakan rapat koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan tahun 2010. Selain di hadiri oleh seluruh Auditor Inspektorat Investigasi, rapat juga dihadiri oleh pegawai yang bertugas pada Sub Bagian TU sebagai pendukung administrasi dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Inspektorat Investigasi. Dalam pembukaannya, Inspektur Investigasi (drg. Rarit Gempari, MARS, QIA) menyampaikan bahwa pada tahun 2020 akan ada pembagian ulang anggota Tim di lingkungan Inspektorat Investigasi sebagai bentuk penyegaran dalam menjalankan tugas pengawasan. Untuk itu seluruh auditor harus siap dengan siapapun pengendali teknisnya sehingga dibutuhkan semangat baru untuk melaksanakan tugas pada tahun 2020.



Selain itu juga disampaikan agar laporan kegiatan klarifikasi/ADTT yang masih berproses agar segera diselesaikan untuk tindak lanjut berikutnya. Sebagai bentuk penyegaran, ditugaskan kepada auditor untuk melakukan reviu atas juknis/pedoman/peraturan-peraturan yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Inspektorat Investigasi.

Terkait beberapa hasil klarifikasi/ADTT terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pimpinan agar dilakukan ekspose/gelar pengawasan di Internal Inspektorat Investigasi terlebih dahulu untuk memperoleh masukan dari teman-teman auditor yang lain. Untuk pelaksanaan ekspose/gelar pengawasan agar dikoordinasikan dengan Sub Bagian TU.

Beberapa kegiatan yang menjadi tindak lanjut dalam rapat tersebut adalah:    

  • Jadwal pelaksanaan kegiatan pengawasan/pendampinan tahun 2020;
  • Kegiatan ekspose/gelar pengawasan hasil klarifikasi/ADTT kasus yang menjadi perhatian pimpinan;
  • Reviu terhadap Juknis/Pedoman/Peraturan-peraturan di lingkungan Inspektorat Investigasi;
  • Usulan sarana-prasarana kepada Sekretariat Inspektorat Jenderal untuk mendukung pelaksanaan tugas para auditor.



Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi teknis internal, selain sebagai sarana silaturahmi pegawai Inspektorat Investigasi, kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Inspektorat Investigasi dapat terselesaikan dengan baik. Semoga di tahun 2020, Inspektorat Investigasi semakin berprestasi.

                                                                                                                      Kontributor : AF

Senin, 06 Januari 2020

PENILAIAN KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN MEJA KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT INVESTIGASI


PENILAIAN KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN MEJA KERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT INVESTIGASI
#INVESTIGASI   #SIMENDIT   #SIPINAL-WBK/WBBM   #SIMONPENGENAL  
           

Dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang bersih dan rapih di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Inspektorat Investigasi sejak tahun 2018 telah melaksanakan kegiatan penilaian kebersihan dan kerapihan meja kerja pegawai di lingkungan Inspektorat Investigasi. Bagi pegawai yang meja kerjanya dianggap memenuhi kriteria penilaian akan diberikan penghargaan oleh Inspektur Investigasi berupa medali kebersihan yang disematkan pada meja pegawai yang bersangkutan. Pemberian medali penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi pegawai yang dinyatakan sebagai pemenang untuk berusaha mempertahankannya dan bagi yang belum beruntung agar selalu berusaha keras menata diri dan meja kerjanya untuk menjadi bersih dan rapi sesuai kriteria penilaian.

Contoh Medali Kebersihan dan Kerapihan Meja Kerja Bulan Oktober 2019

Selain itu bagi pegawai yang memperoleh medali penghargaan, namanya juga akan dicantumkan dalam sertifikat penghargaan yang ditandatangani oleh Inspektur Investigasi.


Contoh Sertifikat Penghargaan

Kriteria Penilaian yang digunakan:
Ringkas                       : Pilah dan pisahkan dokumen yang tidak perlu;
Rapih                           : Lakukan penataan ditempat kerja;
Resik                           : Jaga kebersihan di tempat kerja;
Rawat                          : Pelihara kondisi rapi resik di tempat kerja;
Rajin                            : Biasakan ringkas rapi resik di tempat kerja.
Kriteria tambahan     : Tidak ada dokumen/laporan hasil kegiatan pengawasan diatas meja
:           kerja.

Tujuan diadakannya penilaian ini adalah untuk membudayakan kebersihan dan kerapihan meja kerja masing-masing pegawai sehingga pegawai merasa nyaman bekerja di kantor serta sekaligus untuk menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen. Pegawai penerima medali penghargaan tidak dibatasi, semakin banyak penerima medali penghargaan berarti semakin banyak pegawai yang telah menerapkan budaya kerja bersih dan rapih. Semakin banyak pegawai menerima medali penghargaan berarti secara konsisten menerapkan budaya kerja bersih dan rapi.

Petugas penilai kegiatan ini berasal dari Subbagian TU Inspektorat Investigasi. Penilaian dilakukan setiap bulan saat pegawai yang bersangkutan tidak ada di kantor dengan memfoto meja kerja pegawai yang bersangkutan. Pegawai yang sedang tugas belajar (tubel) tidak dilakukan penilaian pada meja kerjanya. Sejak dilaksanakan penilaian kebersihan dan kerapihan meja kerja pegawai dilingkungan Inspektorat Investigasi, berikut adalah contoh kondisi meja kerja pegawai yang telah memperoleh penghargaan dari Inspektur Investigasi setiap bulannya.

        
                                       Meja Arif Budiawan, SH, MM                      Meja dr. Abdul Djamaludin

Pelaksanaan kegiatan penilaian kebersihan dan kerapihan meja kerja pegawai ini masih perlu terus dilaksanakan dan diharapkan budaya kerja bersih dan rapi akan terinternalisasi di setiap pegawai dilingkungan Inspektorat Investigasi.



                                                                                                Penulis

                                                                                                Ahmad Fahrudin, SE