#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI
#INVESTIGASI #RARIT
Siang hari ini Kamis tanggal
14 Desember 2017, secara khusus Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkesempatan datang ke Inspektorat Jenderal Kemenkes untuk sharing tentang pengendalian gratifikasi,
e-LHKPN dan juga tentang
WBS. Inspektur beserta enam orang
Auditor BSSN tersebut diterima secara resmi oleh Inspektur Investigasi dan Kepala
Bagian Tata Usaha, Hukum dan Kepegawaian beserta jajarannya.
Strategi,
kebijakan dan sampai implementasi terkait tiga hal pokok di atas dikupas tuntas pada saat presentasi dan dilanjutkan dengan tanya jawab.
Bahkan lebih jauh juga dibahas kendala
yang dijumpai saat pelaksanaan
di lapangan. Lebih jauh juga diperkenalkan oleh Inspektur Investigasi Kemenkes tentang
SISTEM MANAJEMEN AUDIT (SIMENDIT) dan juga aplikasi
SIMENDIT yang digunakan oleh Inspektorat Investigasi Kemenkes.
Pertemuan dua Instansi ini tidak berhenti disini karena akhir bulan nanti akan dilanjutkan dengan hal positif lain
berupa aksi nyata dengan sosialisasi tentang pengamanan
data berbasis web oleh BSSN. Simultan dengan itu akan disiapkan perjanjian kerjasama antara Kemenkes dengan BSSN untuk penggunaan aplikasi pengamanan
data berbasis web. Hal ini sangat penting karena kerahasiaan akan hasil
audit perlu dijaga.
Kemitraan antar Kementerian/Lembaga khususnya bidang
audit memang bernilai positif,
disamping itu pepatah
lama mengatakan tak kenal maka tak sayang.
Jadi manfaat sharing atau bermitra antara
lain didapatkannya “benefit“ bagi dua instansi.
Semoga kemitraan ini berujung pada peningkatan kualitas hasil
audit yang lebih baik, aman, dan menuju
Indonesia yang lebih bersih.
Inspektorat Investigasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar