Selasa, 27 Maret 2018

Dengan Whistleblowing System : Mari Jaga Diri Sendiri, Jaga Teman, Jaga Kementerian Kesehatan


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI



Selasa, 20 Maret 2018, Inspektur Investigasi menerima kunjungan mahasiswa S2 FKM UI sebagai salah satu narasumber terkait penelitian mengenai Whistleblowing System di Kementerian Kesehatan.

Dalam Wawancara ini, Inspektur Investigasi menerangkan bahwa sebagian besar pengaduan berkadar pengawasan, terutama yang berindikasi tindak pidana korupsi bersumber dari informasi pegawai internal Kemenkes. Hal inilah yang menjadikan keberadaan Whistleblowing System sangat penting sebagai wadah bagi para pegawai dalam melakukan kontrol satu sama lain untuk instansinya. Dengan semangat : Jaga diri sendiri, Jaga Teman, dan Jaga Kementerian Kesehatan, diharapkan keberadaan Whistleblowing System ini dapat menjadi salah satu alat untuk memutus mata rantai korupsi yang mungkin terjadi.

Terkait penerapan Whistleblowing System yang selama ini telah berjalan, diakui bahwa tantangan terbesarnya ialah adanya ketakutan para pegawai jika mereka melaporkan dugaan tipikor, hal ini dapat mengancam kehidupan mereka, utamanya dari sisi karir. Atas dasar inilah Kementerian Kesehatan telah melakukan MoU dengan LPSK terkait perlindungan bagi para whistleblower, dalam hal ini perlindungan bagi pemberi informasi, korban, saksi, maupun saksi pelaku.

Inspektur Investigasi menyambut baik adanya penelitian ini. Penerapan Whistleblowing system pada Kementerian Kesehatan telah berjalan sejak tahun 2014 dan pastilah membutuhkan masukan yang positif untuk pengembangannya. Diharapkan hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi untuk perkembangan Whistleblowing System di Kementerian Kesehatan demi mewujudkan Kementerian Kesehatan sebagai Instansi Pemerintah yang bebas dari korupsi.

Kontributor : Andina Sri Fahmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar