Selasa, 27 Maret 2018

PERSIAPAN BBTKLPP YOGYAKARTA MENUJU WBK

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI


Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) merupakan UPT dibawah Ditjen P2P yang mempunyai tugas melaksanakan surveilans epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali mutu, kalibrasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan model dan teknologi tepat guna, kewaspadaan dini, dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan serta kesehatan matra (Permenkes RI Nomor : 2349/MENKES/PER/XI/2011).

Sebagai tindak lanjut Pengusulan Ditjen P2P agar BBTKLPP Yogyakarta menuju WBK, Tim dari Inspektorat Investigasi, Itjen Kemenkes melakukan penilaian awal/ Pre Assessment, tepatnya pada tanggal 6 s.d 8 Maret 2018.  Penilaian ini merupakan Pre assessment kedua setelah sebelumnya tim Inspektorat Investigasi telah melakukan Pre Assessment pada tahun 2015.



Tanggal 6 Maret 2018 diawali dengan entri meeting  dengan seluruh pegawai dan juga Pejabat Struktural dilingkungan BBTKLPP Yogyakarta  kemudian dilanjutkan dengan desk reviu dan survei eksternal untuk pelayanan publik dan persepsi terhadap anti korupsi kepada pengguna layanan. Survei dilakukan kepada 29 pengguna layanan, terdiri dari pengguna layanan untuk Uji Spesimen Kesehatan Lingkungan dan Kalibrasi Peralatan serta para mahasiswa yang melakukan diklat/ penelitian.

Kepala Bagian Tata Usaha, Dian Trikoriati, ST, SKM, MPH yang mewakili Kepala BBTKLPP Yogyakarta menyampaikan bahwa seluruh pegawai telah berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan pemenuhan indikator WBK dan diharapkan kondisi yang ada saat ini telah lebih baik dibanding dengan tahun 2015.

Secara keseluruhan, penilaian awal menunjukkan adanya perbaikan dan kenaikan nilai untuk indikator-indikator WBK. Fasilitas untuk pelayanan publik sudah cukup baik. BBTKLPP Yogyakarta telah menambahkan fasilitas nomor antrian dengan berbasis elektronik dan penerapan pembayaran cashless dengan menerapkan SIMFONI serta pembayaran melalui EDC. Hal ini diharapkan dapat mencegah adanya pungutan diluar ketentuan untuk tarif pelayanan serta menjamin seluruh PNBP disetorkan ke Kas Negara.



Sebagian besar pelanggan mengaku puas dengan pelayanan dari BBTKLPP Yogyakarta namun beberapa pelanggan masih mengeluhkan waktu tunggu yang masih panjang dalam penyerahan sampel/spesimen kesehatan lingkungan. Untuk penyerahan sampel, setiap pelanggan tidak dapat diberi batasan jumlah sampel yang diserahkan untuk diuji dalam 1 kali kesempatan. Hal ini mengakibatkan para pelanggan dapat membawa sampel sangat banyak sehingga memakan waktu dalam penginputan sampel ke dalam sistem. Tantangan inilah yang perlu menjadi perhatian agar pihak BBTKLPP Yogyakarta dapat berinovasi untuk mempersingkat waktu tunggu antrian tanpa merugikan pihak pelanggan. Semoga pelayanan ke depan bisa mudah dan cepat.


Dengan semangat dan kontribusi dari semua pihak, semoga sistem yang telah berjalan baik selama ini dapat terus dipertahankan dan inovasi untuk peningkatan pelayanan dapat terwujud sehingga akhirnya BBTKLPP Yogyakarta dapat meraih predikat Satuan Kerja yang bebas korupsi.

Kontributor : Andina Sri Fahmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar