Rabu, 18 April 2018

TINGKATKAN PERAN APARAT PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH DI INSPEKTORAT INVESTIGASI KEMENKES RI


RARIT GEMPARI
#ANTIKORUPSI #SIMENDIT #MMC-SIPID #RARIT #INVESTIGASI



Di masa lalu profesi auditor internal tidaklah dilirik orang. Bahkan mereka yang ditempatkan sebagai auditor cenderung dikatakan sebagai “anak buangan”. Tapi saat ini profesi ini sangat prospektif dan cukup bergengsi. Utamanya jika kita kaitkan dengan perannya dalam assurance dan consulting. Terlebih paradigma pengawasan saat ini lebih ditekankan pada aspek pencegahan dan pendampingan. Bukan hanya watchdog seperti yang beberapa tahun lalu diterapkan. 

Dalam standar profesi auditor internal dinyatakan bahwa salah satu peran auditor internal adalah bertanggung jawab untuk mendapatkan indikasi kemungkinan terjadinya fraud dalam setiap audit yang dilakukannya. Dengan demikian auditor internal memainkan peran penting dalam upaya pencegahan dan deteksi fraud. Dengan demikian sebagai auditor internal harus mempunyai pengetahuan yang memadai untuk mengenal risiko-risiko kecurangan yang kemungkinan akan terjadi, serta pengendalian risko tersebut. Betul bahwa auditor internal dituntut untuk mumpuni namun auditor internal tidak diharapkan memiliki keahlian seperti yang dimiliki oleh orang yang bertanggung jawab utama untuk mendeteksi kecurangannya.



Auditor internal harus mengunakan kecermatan profesi dalam mempertimbangkan kemungkinan adanya kekeliruan, kecurangan, dan ketidakpatuhan. Terkait dengan hal tersebut maka untuk mendapatkan auditor internal yang handal. Auditor bukan hanya untuk mencari-cari kesalahan tetapi haus dapat memberikan rekomendasi dan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Auditor juga harus memberikan kontribusi aktif sehingga harus proaktif. Untuk itu maka ada persyaratan kompetensi yang harus dimiliki. Kompetensi dimaksud yaitu soft sklil dan hard skill. Selain itu auditor internal juga dituntut untuk mempunyai sertifikasi profesi yang dapat menunjang pekerjaan. Soft skill yang dimaksud mencakup integritas, komunikasi, komitmen dan informasi. Sementara untuk hard skill meliputi tehnik, metoda, pengetahuan terkait dengan substansi audit.

Auditor bukan hanya untuk melihat masa lalu yang sudah lewat tetapi penentu masa datang. Diharapkan berfikir fokus ke depan. Selalu dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Dengan demikian sebagai APIP haruslah adaptif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar