Rabu, 19 September 2018

EVALUASI PELAKSANAAN KERJA SAMA OPERASIONAL (KSO) DI RUMAH SAKIT VERTIKAL KEMENKES


#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi

Sesuai dengan PMK Nomor 136 tahun 2016, yang dimaksud dengan KSO adalah adalah pendayagunaan Aset Badan Layanan Umum (BLU) dan/ atau aset milik pihak lain dalam rangka tugas dan fungsi BLU, melalui kerja sama antara BLU dengan pihak lain yang dituangkan dalam naskah perjanjian.  Banyak Rumah Sakit (RS) melakukan KSO untuk pelayanan Radiologi, Laboratorium dan Hemodialisa sejak lama. Terkait dengan hal tersebut selanjutnya Inspektorat Investigasi melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terkait dengan pelaksanaan KSO di beberapa Rumah Sakit Vertikal sejak 2017. Audit yang dilakukan tentu saja mencakup 3 aspek yaitu aspek teknis, keuangan dan juga aspek hukum.

Lesson learn terkait dengan hal ini pasti bermanfaat untuk RS lainnya, untuk itu Rarit Gempari selaku Inspektur Investigasi memaparkan lesson learn terkait implementasi KSO pada pertemuan Asosiasi Rumah Sakit Vertikal Indonesia (ARVI), tanggal 8 September yang lalu di RS Kariadi Semarang. Semoga RS dapat segera berbenah diri dan melakukan evaluasi terhadap kemitraan ini, dan kedepan pelaksanaan KSO akan lebih baik lagi.



Inspektur Investigasi Itjen Kemenkes, Ibu drg. Rarit Gempari sebagai narasumber pada acara ARVI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar