#rarit #MMC-SIPID
#antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit
#sehattanpakorupsi
Tahun 2018 ini Kementerian Kesehatan menggelar ajang
penghargaan Menteri Kesehatan untuk kriteria Satuan Kerja (Satker) dengan
predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan ini
sejak Tahun
2015 diadakan untuk memicu Satker untuk selalu berbenah diri
meningkatkan tata kelola pelayanan yang baik, sehingga diharapkan dapat
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang optimal dan berkualitas.
Dalam
proses Satker menuju WBK dimulai dari sosialisasi tentang WBK itu sendiri,
pencanangan Zona Integritas, kemudian pre asessment yang dilakukan oleh
Inspektorat Investigasi. Lebih lanjut akan mendapatkan fasilitasi, pembinaan
dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal dan unit utama terkait.
Kriteria
penilaian yang digunakan mengacu pada Permenpan dan RB Nomer 52 Tahun 2014. Yang
dimaksud dengan WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang
memenuhi sebagian besar indikator pengungkit yang meliputi manajemen perubahan,
penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan
penguatan akuntabilitas kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga
indikator hasil yaitu tindak lanjut Laporan Hasil Audit serta survei eksternal
untuk pelayanan publik.
Sejak tanggal 12 sampai dengan 28 September 2018 ini, Tim
Penilai Internal (TPI) Kemenkes turun ke lapangan untuk melakukan penilaian
ini. Selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan satker yang berhak dan layak
diberikan penghargaan Menkes untuk WBK. TPI yang dimaksud diketuai oleh
Inspektur Investigasi dan anggotanya terdiri dari Unit-unit Utama
Kementerian Kesehatan yang kompeten dibidangnya. Ini tentu saja untuk
menghindari bias/konflik kepentingan serta menghindari independensi penilaian.
Bertepatan
dengan acara puncak Hari Kesehatan Nasional 2018 penghargaan Menkes terkait WBK
akan diserahkan. Semoga penghargaan WBK
ini bisa menginspirasi Satker lain demi kemajuan
dan ‘’kebersihan’’ Satker sehingga dapat melayani masyarakat lebih cepat, tepat
dan profesional.
Inspektur Investigasi pada Kegiatan Self Assessment WBK pada RSUP Sanglah Bali |
Inspektur Investigasi, drg. Rarit Gempari MARS, QIA Self Assessment WBK pada KKP Kelas II Balikpapan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar