Rabu, 19 September 2018

TPI KEMENKES MELAKUKAN PENILAIAN PENGHARGAAN MENKES TERKAIT WBK

#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi

Tahun 2018 ini Kementerian Kesehatan menggelar ajang penghargaan Menteri Kesehatan untuk kriteria Satuan Kerja (Satker) dengan predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan ini sejak Tahun 2015 diadakan untuk memicu Satker untuk selalu berbenah diri meningkatkan tata kelola pelayanan yang baik, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang optimal dan berkualitas.

Dalam proses Satker menuju WBK dimulai dari sosialisasi tentang WBK itu sendiri, pencanangan Zona Integritas, kemudian pre asessment yang dilakukan oleh Inspektorat Investigasi. Lebih lanjut akan mendapatkan fasilitasi, pembinaan dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal dan unit utama terkait.

Kriteria penilaian yang digunakan mengacu pada Permenpan dan RB Nomer 52 Tahun 2014. Yang dimaksud dengan WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar indikator pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga indikator hasil yaitu tindak lanjut Laporan Hasil Audit serta survei eksternal untuk pelayanan publik.

Sejak tanggal 12 sampai dengan 28 September 2018 ini, Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkes turun ke lapangan untuk melakukan penilaian ini. Selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan satker yang berhak dan layak diberikan penghargaan Menkes untuk WBK. TPI yang dimaksud diketuai oleh Inspektur Investigasi dan anggotanya terdiri dari Unit-unit Utama Kementerian Kesehatan yang kompeten dibidangnya. Ini tentu saja untuk menghindari bias/konflik kepentingan serta menghindari independensi penilaian.

Bertepatan dengan acara puncak Hari Kesehatan Nasional 2018 penghargaan Menkes terkait WBK akan diserahkan. Semoga penghargaan WBK ini bisa menginspirasi Satker lain demi kemajuan dan ‘’kebersihan’’ Satker sehingga dapat melayani masyarakat lebih cepat, tepat dan profesional.

 Inspektur Investigasi pada Kegiatan Self Assessment WBK pada RSUP Sanglah Bali


Inspektur Investigasi, drg. Rarit Gempari MARS, QIA


Self Assessment WBK pada KKP Kelas II Balikpapan


Self Assessment WBK pada Poltekkes Jakarta I


Self Assessment WBK pada BTKLPP Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar