Kamis, 07 Desember 2017

VISITASI TPN KE RS JIWA PROF. DR. SOEROJO MAGELANG

RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang (RSJS) merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang merupakan “Pusat Rujukan Nasional” di bidang “Kesehatan Jiwa” dengan Pelayanan Unggulan “Tumbuh Kembang Anak” dan menjadi Inisiator RS Ramah Anak (2016). Selain itu, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang merupakan RS Pendidikan Afiliasi Kedokteran Jiwa Terakreditasi “A” (2013) dan menjadi rumah sakit “Cagar Budaya” yang mempunyai luas 381.638 m2 yang terdiri dari luas bangunan 27.624 m2 dan luas lahan 490.405 m2. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang sampai dengan tanggal 01 November 2017 memiliki 923 pegawai (PNS : 613 dan Non PNS : 310).

Pada tanggal 24 November 2017, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang berkesempatan untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terkait dengan implementasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)Alasan utama Satuan Kerja berkeinginan meraih predikat WBK/WBBM karena  berupaya meningkatkan pelayanan publik yang optimal. Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan yang handal, terjangkau, dan cepat, serta memuaskan bagi masyarakat.

TPN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) yang terdiri dari 2 (dua) orang yaitu Mita Hermawati, SH., MH. dan Septian K. Nugraha, SE., MA. didampingi oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI yaitu Arif Budiawan, SH, MM dan Natalia Melani, SE, Ak., serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yaitu Diyan Sri Hananto, SH.


Penilaian menggunakan indikator pengungkit dan indikator hasil, sesuai Permenpan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan visitasi dan evaluasi ini dibuka secara resmi oleh dr. Endang Widyaswati, M.Kes selaku Direktur Utama, juga diperdengarkan mars RSJS, mars Pembangunan ZI dan yel-yel ZI oleh seluruh tim pokja dan peserta kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Implementasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang termasuk layanan-layanan unggulan dan profil RS.
          

TPN juga melakukan peninjauan lapangan, antara lain: Ruang Perawatan Insentif Wanita, Bangsal Geriatri, Bangsal Sawojajar (bangsal kesehatan jiwa anak dan remaja), Bangsal Arimbi (bangsal anak perempuan), Rawat Jalan, Ruang Instalasi Rehabilitasi Psikososial dan Instalasi Kesehatan Anak dan Remaja (Gedung Ayodya). Dalam sela-sela peninjauan lapangan, TPN melakukan wawancara dan interaksi dengan pasien, keluarga pasien, perawat, dokter, kepala ruangan dan apoteker.
            



TPN memberikan respon positif terhadap pelayanan-pelayanan unggulan di RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang dan memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran RS dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan bersih diantaranya : adanya inovasi terkait dengan kecepatan pasien dalam pendaftaran yaitu melalui sms gateway (mengurangi waktu tunggu pasien dalam pendaftaran); e-survey dimana pasien yang tidak puas atas pelayanan dapat memberikan masukan bagian pelayanan mana yang kurang memuaskan; dokter dan perawat telaten dalam memberikan pelayanan (hasil wawancara dan melihat langsung ke lapangan); adanya terapi kesembuhan sekaligus mempersiapkan pasien untuk hidup di masyarakat seperti bercocok tanam, membuat telur asin, membuat kerajinan tangan (membuat boneka, mainan), menjahit, membuat kue, membatik, ketrampilan di bidang kecantikan, tari-tarian dan lain-lain.

Demikian laporan singkat kami, sambil berharap bisa mendapatkan hasil yang baik.

Penyaji : Arif B & Natalia M.           





#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI #RARIT



Rabu, 06 Desember 2017

TETAPKAN LEVEL MATURITAS SPIP


#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI #RARIT

MATURITAS SPIP
Menurut IIA (2013), maturitas SPIP menggambarkan tahapan proses yang diyakini akan mengarahkan pada output dan outcome yang lebih baik. Maturitas yang rendah mencerminkan kemungkinan yang lebih rendah dalam mencapai tujuan, sedangkan tingkat maturitas yang lebih tinggi mencerminkan kemungkinan keberhasilan yang lebih tinggi.

Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.

TETAPKAN LEVEL MATURITAS SPIP
Tingkat maturitas ini dapat digunakan sebagai instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP. Kementerian Kesehatan dituntut maturitas SPIP-nya level 3 di tahun 2019. Untuk hal tersebut maka semua satker dijajaran Kemenkes juga harus level 3. Bagaimana caranya?

Inspektorat Investigasi yang mengkoordinir implemetasi SPIP di Kementerian Kesehatan dan jajarannya segera menyusun strategi dan diwujudkan dalam suatu pedoman. Pedoman untuk pembinaan/pendampingan telah disusun dan dibakukan dalam Surat Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.03/VI.2/994/2017 tentang Pedoman Pendampingan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kementerian Kesehatan, yang intinya pada saat awal menetapkan level maturitas di Satker. Dengan mengetahui level maturitas di masing-masing Satker tentu saja strategi dan substansi yang perlu untuk ditingkatkan pada saat pembinaan/pendampingan menjadi jelas dan spesifik.

Pembinaan/pendampingan yang efektif dan dinyatakan berhasil jika pada kurun waktu tertentu diadakan evaluasi maka level maturitas satker akan meningkat ke level yang lebih tinggi.


Diharapkan para auditor Itjen Kemenkes akan menggunakan pedoman pendampingan penyelenggaraan spip di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai acuan, sehingga saatnya nanti hasil maturitas SPIP di Satker akan mengungkit maturitas SPIP Kementerian Kesehatan. Tahun 2017 baru ditetapkan 37 Satker dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2018 yang akan datang.

Selasa, 05 Desember 2017

TINGKAT MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP



#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI # SEHATTANPAKORUPSI #INVESTIGASI #RARIT

TINGKAT  DAN KARAKERISTIK SPIP
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.

Tingkat maturitas SPIP yang dimaksud adalah tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan SPIP mencapai tujuan pengendalian intern sesuai  Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Tingkatannya mulai level 0 (belum ada), level 1 (rintisan), level 2 (berkembang), level 3 (terdefinisi), level 4 (terkelola dan terukur), level 5 (optimum). Maturitas yang rendah mencerminkan kemungkinan yang lebih rendah dalam mencapai tujuan, sedangkan tingkat maturitas yang lebih tinggi mencerminkan kemungkinan keberhasilan yang lebih tinggi.



Sementara karakter membedakan satu tingkat dengan tingkat lainnya. Karakteristik tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP seperti berikut:

1.    Belum ada : belum memiliki kebijakan/prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan praktek pengendalian intern. Artinya sama sekali belum mempunyai infrastruktur (kebijakan dan prosedur) yang diperlukan untuk melaksanakan praktek pengendalian intern.

2.    Rintisan : ada praktik pengendalian intern namun pendekatan risiko dan pengendalian yang diperlukan masih bersifat ad hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, tanpa komunikasi an pemantauan sehingga kelemahan tidak diidentifikasi. Pada level ini telah menyadari pentingnya pengendalian intern, namun pegawai tidak menyadari tanggung jawabnya

3.    Berkembang : telah melaksanakan pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelahan yang belum ditangani secara memadai. Tindakan pimpinan dalam menangani kelemahan tidak konsisten.

4.  Terdefinisi : telah melaksanakan pengendalian intern dan terdokumentasinya dengan baik namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Beberapa kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi

5.  Terkelola dan terukur : telah menerapkan pengendalian intern yang efektif. Masing-masing personel pelaksana kegitan yang selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan organisasi. Evaluasi formal dan terdokumentasi. Kebanyakan evaluasi dilakukan secara manual dan belum menggunakan alat bantu aplikasi komputer

6.  Optimum : telah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer. Akuntabilitas telah diterapkan dalam pemantauan pengendalian, manajemenrisiko dan penegakan aturan. Evaluasi diri sendiri atas pengendalian dilakukan secara terus menerus berdasarkan analisis gap dan penyebabnya. Para pegawai terlibat secara aktif dalam penyempurnaan sistem pengendalian intern.


Senin, 04 Desember 2017

MMC-SIPID


Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) merupakan proyek perubahan yang inovatif dan strategis untuk dapat menangkal korupsi baik internal yang menyangkut upaya suap atau gratifikasi kepada Auditor, maupun eksternal yaitu dengan upaya pencegahan korupsi melalui link data dan informasi dengan stakeholders terkait. Untuk tahap awal SIMENDIT diterapkan di Inspektorat Investigasi, dengan jargon MMC-SIPID.



Mengapa MMC-SIPID
MMC singkatan dari mudah, murah dan cepat. Karena Tugas pokok Inspektorat Investigasi adalah melakukan pelayanan pengaduan masyarakat. Baik masyarakat intern maupun ekstern, maka pelayanan yang diberikan harus MMC. 

Sistem audit yang strategis dan inovatif antara lain dengan membuat simplifikasi penyelesaian audit, merevitalisasi sistem yang ada, dan meninggalkan proses manual yaitu dengan menggunakan sarana pendukung berupa aplikasi yang berbasis web, sehingga proses audit menjadi lebih cepat, komunikasi dan pemantauan lebih lancar, dokumen kertas kerja audit lebih baik, rapi, dalam bentuk soft file, terjaga kerahasiannya, dan kualitas audit meningkat. Aspek kontrol pimpinan kepada auditor yang penugasan auditnya menyebar, juga pemantauan kasus yang ditangani dapat dilakukan real time dan tidak harus dengan tatap muka. Hal ini akan berdampak pada penggunaan sumberdaya yang lebih efisien. Dengan demikian koordinasi dan komunikasi dengan stakeholders internal di lingkungan Itjen dan Kementerian Kesehatan serta stakeholders eksternal seperti KPK, BPK, BPKP,LPSK, PPATK, akan lebih cepat dan lancar. Demikian juga pendalaman kasus oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi lebih baik.

Jika akan dikaitkan dengan pemberian reward juga significant karena bisa menggambarkan bukti kerja Auditor yang objektif dan profesional. Demikian juga untuk penerapan sanksi atas kerja yang tidak profesional, termasuk menangkal pemberian gratifikasi dan suap dari auditee. Integritas utamanya integritas Auditor akan terjaga.

Untuk melaksanakan SIMENDIT sangatlah mudah dan praktis. Kuncinya terletak pada integritas dan komitmen yang kuat dari pimpinan dan tim kerja, disiplin serta perubahan budaya kerja, motivasi, profesionalitas dan adanya keinginan untuk menjadi lebih baik. Praktis karena digunakan tanpa instalasi khusus. Dapat digunakan dimanapun dengan menggunakan gadjet apapun.

Aplikasi SIMENDIT pun bersifat dinamis karena dapat terus dikembangkan, disesuaikan/dimodifikasi  dengan kebutuhan, misalnya akan digunakan oleh Inspektorat Pembina yang melakukan audit operasional, ataupun bagi Kementerian/Lembaga lain yang akan melakukan adopsi. Untuk itu saatnya SIMENDIT digunakan di Inspektorat Jenderal Kemenkes.
_________________

MMC - SIPID
MUDAH, MURAH, CEPAT –
STRATEGIS, INOVATIF, PRAKTIS, INTEGRITAS, DINAMIS

#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #INVESTIGASI

Kamis, 30 November 2017

Pedoman Pendampingan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kemenkes RI


Pada bulan Januari tahun 2017, Inspektorat Investigasi telah menyelesaikan pedoman pendampingan penyelenggaraan SPIP bagi Auditor Inspektorat Jenderal di lingkungan Kemenkes RI. Pedoman ini sudah dibakukan dengan Surat Keputusan Inspektur Jenderal Kemenkes Nomor HK.02.03/VI.2/994/2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendampingan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kemenkes RI.

Pedoman ini merupakan salah satu panduan dalam melakukan pendampingan SPIP tahun 2017 dan tahun mendatang, serta sebagai pijakan untuk mengetahui keberhasilan dalam pendampingan SPIP di lingkungan Kemenkes RI.





#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #INVESTIGASI



Rabu, 29 November 2017

Arti Design/Logo SIMENDIT “Perisai Anti korupsi"


Arti design logo SIMENDIT yaitu :
1.     Huruf S menggambarkan nama SIMENDIT.
2.  Kawat yang berkaitan menunjukkan suatu sistem yang menghubungkan satu dengan yang lain.
3.     Bentuk bulat menggambarkan suatu siklus.
4.     Loop menggambarkan suatu pekerjaan untuk melihat kasus menjadi lebih jelas.
5.     Bulatan kecil seperti mouse menunjukkan otomasi.
6.     Aneka warna menggambarkan macam-macam kasus yang ditangani.
7.   Warna hitam dan putih artinya kasus yang gelap akan menjadi terang duduk perkaranya dan akan kelihatan adanya penyimpangan.



#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI

Keunggulan Aplikasi SIMENDIT "Perisai Anti Korupsi"


SIMENDIT “Perisai Anti Korupsi” merupakan aplikasi yang berbsis web dengan beberapa keunggulan antara lain :
    1. Cross platform memungkinkan pengguna dapat menggunakan berbagai macam komputer dan device untuk menjalankan aplikasi: PC, Laptop, MacBook, Linux, iPad, GalaxyTab, dll dan berbagai macam sistem operasi: Windows (Internet Explorer, Firefox, Chrome, Opera), MacOSx (Safari, Firefox), Linux (Firefox, Chrome), Android, dll.


2.     Aplikasi dapat dijalankan dimana saja, kapan saja selama pengguna terhubung dengan jaringan internet.

3.  Tidak diperlukan instalasi software pada komputer sehingga pengguna hanya perlu mengakses alamat server, kemudian aplikasi dapat digunakan.

4.      Data tersentralisasi dimana data dan aplikasi disimpan secara terpusat di server dengan menggunakan OS Linux Debian yang direplikasi dengan sistem RAID 1, hal ini menjamin terbebas dari virus.
5.  Menjamin keamanan secara handal yang mempersulit proses evasdropping atau hacking.

6.     Tidak terdapat batasan pada jumlah pengguna dan jumlah data yang diinput.

7.     Aplikasi SIMENDIT user friendly sehingga mudah digunakan bagi pemula namun tetap efektif dan memenuhi kebutuhan bagi profesional. 

#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI #SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI