Senin, 13 November 2017

Video tentang SIMENDIT

1.  Video profil SIMENDIT


2.  Komentar Inspektur Jenderal Kemenkes tentang SIMENDIT



3. Komentar Inspektur PPATK



4. Komentar Inspektur BKPM



5. Komentar Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkes RI


6. Komentar Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemenkes RI


7. Komentar Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemenkes RI


8. Komentar Kabag TU, Hukum dan Kepegawaian Inspektorat Jenderal Kemenkes RI


9. Komentar Kabag Keuangan dan BMN Inspektorat Jenderal Kemenkes RI


10. Komentar Kabag APTLHP Inspektorat Jenderal Kemenkes RI



Minggu, 12 November 2017

Fitur Aplikasi SIMENDIT


1. Penjadwalan Audit


Fasilitas ini berguna untuk memetakan jadwal audit per Inspektorat dan per auditor, sehingga penelusuran jadwal kerja masing-masing Inspektorat dan auditor menjadi lebih mudah.  

2. Proses Audit

 Pembuatan Surat Tugas (ST)





















Pembuatan Surat Tugas secara instan yaitu dengan memasukkan nomor surat, tanggal audit, para peserta audit  maka Surat Tugas dapat ditampilkan secara instan. 

 Pembuatan Program Kerja Audit (PKA) 








Pembuatan PKA secara instan yaitu dengan memasukkan informasi umum beserta langkah kerja, maka Program Kerja Audit  dapat ditampilkan secara instan. 


 Pembuatan Kertas Kerja Audit (KKA)

Pada saat audit berlangsung, para auditor dapat memasukkan hasil temuan secara langsung melalui online ditempat audit dan hasilnya dapat dilihat langsung oleh petugas yang ada di kantor. Dalam program ini juga memiliki database peraturan beserta fulltext dokumen peraturannya, untuk dimasukkan ke dalam kriteria sesuai dengan hasil temuan yang didapatkan secara instan.  

 Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) 


Naskah hasil pemeriksaan dapat langsung di revieu oleh Dalnis, Inspektur atau pihak lain yang berwenang serta dapat langsung menuliskan hasil revieu pada halaman yang  telah disediakan. Dalnis dapat membuat naskah pemeriksaan dalam beberapa versi/revisi sesuai dengan hasil revieu. 

  Daftar Temuan


Hasil temuan dari naskah hasil pemeriksaan terakhir dapat dijadikan sebagai Naskah Daftar Temuan secara instan. 

 Management Letter 

Untuk temuan yang tidak masuk kedalam daftar temuan serta laporan, tidak akan hilang tetapi akan masuk kedalam management letter untuk ditindaklanjuti. 

 Pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Naskah Tindak Lanjut 

Temuan, sebab, kriteria, akibat dan informasi lainnya pada laporan hasil pemeriksaan dapat ditampilkan secara instan berdasarkan temuan terakhir. 

3. Database Peraturan  


Fitur peraturan memuat dasar-dasardari suatu kegiatan audit. Fitur ini memudahkan auditor untuk memastikan dasar hukum dari sebuah kegiatan yang diaudit. 

4. Database Pemeriksa/Auditor 


Fitur database memuat semua data user yang telah terdaftar pada aplikasi. Fitur ini  hanya dimiliki oleh orang tertentu yang mempunyai kewenangan tertentu.

5. Database Kodefikasi Temuan


Fitur kodefikasi temuan memudahkan pengguna aplikasi dalam menentukan kode temuan dengan jenis temuan.

6. Wewenang pengguna (User Privileges)

Setiap orang akan memiliki user ID sendiri dan, setiap user ID akan memiliki wewenang (user privileges) untuk menambah, mengubah atau menghapus data yang ada dalam sistem. Selain itu setiap login atau tindakan yang dilakukan akan tercatat dalam sistem.

7.  Absensi


Pada fitur ini dapat melihat kinerja dari setiap pegawai berdasarkan dari laporan hasil audit lapangan yang telah dilakukan.  


     

         
   

Minggu, 05 November 2017

Kenapa SIMENDIT




1.      Cross platform.
Pengguna dapat menggunakan berbagai macam komputer dan device untuk menjalankan aplikasi: PC, Laptop, MacBook, Linux, iPad, GalaxyTab, dll dan berbagai macam operating system: Windows (Internet Explorer, Firefox, Chrome, Opera), MacOSx (Safari, Firefox), Linux (Firefox, Chrome), Android, dll.

2.      Dimana Saja
Aplikasi dapat dijalankan dimana saja, kapan saja selama client atau pengguna terhubung dengan jaringan internet.

3.      Tidak perlu instalasi
Client hanya perlu mengakses alamat server, dan aplikasi dapat digunakan. Tidak perlu ada instalasi software dikomputer Client. Tidak perlu adanya dalam updateberkala dikomputer client. Update hanya perlu dilakukan di server.

4.      Sentralisasi Data
Data dan aplikasi disimpan secara terpusat diserver dengan menggunakan OS Linux Debian yang direplikasi dengan sistem RAID 1,dijamin bebas virus. Data dapat didistribusikan/direplikasi kepada beberapa data center secara realtime untuk recovery disaster.


5.       Keamanan Handal
Pengiriman data dari server dienkripsi dengan teknologi SSL dan TLS 256 bit. Keduanya merupakan protokol keamanan data yang digunakan untuk mengkriptografi data yang dikirimkan server kepada pengguna serta sebaliknya sehingga proses evasdropping atau hacking menjadi sangat sulit.


Teknologi ini biasa digunakan untuk situs web yang menjalankan transaksi online seperti internet banking dan pembayaran dengan kartu kredit online.




 
6.       Tidak ada batasan jumlah pengguna.
Tidak ada batasan untuk jumlah pengguna dan jumlah data yang dimasukkan, hanya dibatasi oleh kemampuan hardware server yang dapat diupgrade secara paralel sesuai dengan kebutuhan.




7.       User Friendly and Tutorial Ready
Dengan pengertian bahwa ‘teknologi terbaik memberikan manfaat kepada mereka yang tidak mampu menggunakannya’, Sistem Manajemen Audit didesain dengan pemikiran bahwa calon penggunanya belum pernah menggunakan komputer sebelumnya. Mudah bagi pemula namun tetap menawan, efektif dan canggih bagi kaum professional.

Untuk setiap update aplikasi akan menyertakan manual atau panduan yang mudah dibaca.

Sejarah Simendit (Sistem Manajemen Audit)



Inspektorat Jenderal Kemenkes mempunyai kendala utama pada tiga faktor yaitu faktor peran/layanan, praktek profesional dan struktur, dan tata kelola yang nilainya masih rendah dan perlu peningkatan pada tiga faktor yaitu faktor pengelolaan SDM, akuntabilitas dan manajemen kinerja serta budaya dan hubungan organisasi.

Kondisi yang diharapkan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat internal dan eksternal, dan sekaligus untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian kasus yang berkadar pengawasan yang baik dan berkualitas, mudah dan cepat serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan SIMENDIT diharapkan dapat menangkal korupsi baik internal yang menyangkut upaya suap atau gratifikasi kepada Auditor maupun eksternal yaitu dengan upaya pencegahan dan adanya link data dan informasi dengan stakeholders terkait. Sehubungan dengan hal tersebut maka  kami beri judul SIMENDIT sebagai PERISAI ANTI KORUPSI.