Kamis, 21 Juni 2018
PENTINGNYA TINDAK LANJUT HASIL PRE ASESSMENT WBK PADA BIRO UMUM SETJEN KEMENKES
#SIMENDIT
#MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Senin, 28 Mei 2018 Kepala Biro Umum Setjen
Kemenkes mengundang Inspektur Investigasi, Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA
untuk hadir dalam rapat tidak lanjut hasil pre
assessment Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Biro Umum tahun 2018. Dalam
kesempatan ini, Ibu Rarit memaparkan overview
hasil pre assessment WBK Biro Umum
yang dilakukan oleh tim dari Inspektorat Investigasi Itjen Kemenkes pada
tanggal 17-18 Mei 2018. Hasil pre
assessment WBK pada Biro Umum menunjukkan bahwa terdapat peningkatan
indikator pengungkit jika dibandingkan dengan hasil pre assessment tahun 2017 yang lalu. Hal ini menunjukkan keseriusan
tim pembangunan Zona Integritas (ZI) Biro Umum dalam berupaya membangun iklim
WBK di lingkungannya. Salah satu bukti konkret adalah dengan mulai
digalakkannya “no tipping” terhadap
petugas pelayanan Biro Umum.
Selain hasil pre assessment WBK, Ibu Rarit menyampaikan kiat-kiat membangun
WBK/WBBM dan berbagai inovasi yang dilakukan oleh Satker-satker Kemenkes yang
telah sukses menerapkan budaya WBK/WBBM. Salah satu kunci sukses membangun
WBK/WBBM, selain peran pimpinan sebagai role
model, diperlukan dukungan dari seluruh komponen yang ada di lingkungan
organisasi, bahkan seorang juru parkir sekalipun harus menerapkan budaya
WBK/WBBM, imbuh Ibu Rarit yang telah lama berkecimpung membidani Satker
Kemenkes meraih WBK/WBBM. Hasil pre
assessment dijadikan dasar untuk lebih mengungkit dan memperkuat
unsur-unsur nilai pengungkit sehingga capaian nilai lebih optimal.
DISKUSI INTERAKTIF ACFE INDONESIA DI KEMENTERIAN KESEHATAN
#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Senin, 14 Mei 2018, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia bekerjasama dengan
Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan menyelenggarakan diskusi interaktif
tentang investigatif interview. Acara
yang berlangsung di Ruang Leimena dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kemenkes,
dihadiri oleh Sekretaris Itjen, jajaran Inspektur I, II, IV, serta Inspektur Investigasi
Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA selaku penggagas terselenggaranya acara ini
di Kemenkes.
Selaku narasumber, Bapak Mairizal
Chaidir, CA, CACP, CFE mengupas tentang investigative
interview mulai persiapan, teknik-teknik, sampai dengan hambatan yang
dihadapai pada saat melakukan interview.
Topik ini sangat menarik sehingga mengundang berbagai pertanyaan dari peserta
diskusi yang terdiri dari berbagai sektor, yaitu pemerintahan, BUMN, dan
swasta.
Investigative
interview menjadi salah
satu teknik audit yang sangat menentukan diperolehnya informasi dan fakta-fakta
penting guna mengungkap terjadi atau tidaknya suatu kecurangan atau
penyimpangan dari peraturan perundang-undangan. Bahkan dinyatakan bahwa
informasi merupakan “nafas” dalam audit investigatif. Teknik investigative interview ini penting untuk
dikuasai oleh para Auditor, 136 peserta baik member mapupun non member ACFE
Indonesia antusias menghadiri acara ini.
Sebagai penutup,
perwakilan dari ACFE Indonesia Ibu Animaharsi selaku Wakil Direktur Membership
ACFE Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Jenderal
Kemenkes khususnya Ibu Rarit Gempari, karena telah bekerjasama dalam
terselenggaranya acara diskusi rutin ACFE Indonesia. Semoga kerjasama dengan
ACFE Indonesia dapat terus terjalin dan memberikann manfaat bagi kita semua
khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkes.
Selasa, 15 Mei 2018
PROSES ADOPSI SIMENDIT UNTUK INSPEKTORAT II KEMENKES
#SIMENDIT
#MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Senin tanggal 12 Februari
2018 bertempat di ruang rapat 306, Inspektorat Investigasi diundang oleh
Inspektorat II untuk melakukan Sosialisasi Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT).
Undangan ini merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama seluruh jajaran
Inspektorat Jenderal untuk mengimplementasikan SIMENDIT. Sebelumnya sosialisasi
SIMENDIT telah dilakukan kepada jajaran Inspektorat I, III, dan IV.
Ibu Rarit Gempari selaku
penggagas SIMENDIT, melalui pemaparannya mengupas tentang latar belakang dibangunnya
SIMENDIT sampai dengan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari SIMENDIT.
Kemudian acara dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi SIMENDIT oleh
Auditor Inspektorat Investigasi yaitu Natalia Melanie dan Achmad Noor Cholid, serta
testimoni selama menggunakan SIMENDIT dalam penugasan audit.
Antusias para Auditor
Inspektorat II terhadap SIMENDIT ditunjukkan dengan diajukan berbagai
pertanyaan. Hadir ditengah-tengah acara untuk menjawab rasa penasaran peserta
sosialisasi terhadap SIMENDIT, Bapak Sardi selaku Auditor Madya di Inspektorat
Investigasi menyampaikan sejak digunakannya SIMENDIT mempermudah tugasnya
sebagai Dalnis dalam memantau pekerjaan Tim dimanapun dan kapanpun.
Saat ini SIMENDIT sedang
menuju proses pengembangan penambahan fitur yang disesuaikan dengan proses
bisnis inspektorat I sampai dengan IV. Diakhir acara, Inspektur II menyampaikan
harapannya bahwa SIMENDIT dapat dikembangkan dan diimplementasikan sebagai
sistem audit yang berbasis IT yang menjadi cita-cita Inspektorat Jenderal. Selanjutnya kami berharap kepada Sekretaris
Itjen agar dapat memfasilitasi penerapan SIMENDIT di Inspektorat Pembina.
Jumat, 04 Mei 2018
NO TIPPING
RARIT
GEMPARI
#ANTIKORUPSI #SIMENDIT #MMC-SIPID #RARIT #INVESTIGASI
WILAYAH BEBAS DARI
KORUPSI atau yang biasa disebut dengan WBK sudah tidak asing lagi bagi
Kementerian dan lembaga. Demikian juga di Kementerian Kesehatan dan sampai ke
UPT nya di daerah.
WBK bukan hanya
penghargaan yang akan kita raih tetapi bagaimana membuat tata kelola menjadi
baik sehingga dapat memberi pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah,
murah, dan cepat. Pelayanan yang diberikan tentu saja tidak mengharapkan upah.
Untuk itu Biro Umum di Kementerian Kesehatan membuat pin yang bertuliskan no tipping, dan digunakan oleh para
satpam dan juru parkir di Kementerian Kesehatan. Tentu saja tidak kalah dengan
para helper yang ada di bandara
Soekarno Hatta, dengan mengenakan pakaian dan topi biru muda bertuliskan no tipping. Wah kereeen ya.
Senin, 30 April 2018
KOORDINASI TEKNIS DENGAN BALAI SERTIFIKASI ELEKTRONIK BSSN
#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Pada hari Rabu tanggal 25 April 2018,
Inspektorat Investigasi Itjen Kemenkes berkunjung ke Balai Sertifikasi
Elektronik Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) yang berkantor di Jalan Mampang Prapatan VIII Jakarta Selatan. Kunjungan ini
merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka kerja sama antara Inspektorat
Jenderal Kemenkes dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi
Negara tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dalam Mendukung Pengelolaan
dan Perlindungan Informasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal. Inspektorat
Investigasi yang diwakili oleh Harun Arrasyid, Dewi Mayangsari dan Nova Hajar
disambut hangat oleh tim Otoritas Sertifikat Digital (OSD) Balai Sertifikasi Elektronik
BSSN.
Tim
Inspektorat Investigasi memaparkan proses bisnis SIMENDIT, mulai dari nota
dinas usulan Surat Tugas sampai dengan terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal. Paparan ini memberikan
gambaran bagi tim OSD Balai Sertifikasi Elektronik BSSN terkait penambahkan modul
sertifikat elektronik dalam SIMENDIT. Setelah diimplementasikannya sertifikat
elektronik dalam SIMENDIT, maka tanda tangan LHP tidak lagi memerlukan tinta
basah, cukup dengan tanda tangan digital yang lebih terjamin otentikasinya.
Selain itu, sertifikat elektronik
juga sangat praktis karena kita tidak memerlukan banyak materiil untuk
melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada
suatu dokumen, namun cukup dengan menggunakan sebuah token.
Jumat, 27 April 2018
FINALISASI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BALAI SERTIFIKASI ELEKTRONIK BSSN
#SIMENDIT
#MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI
Pada
hari Senin tanggal 23 April 2018, Inspektorat Investigasi menyelenggarakan
rapat finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspekterot Jenderal
Kemenkes dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dalam Mendukung Pengelolaan
dan Perlindungan Informasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal. Rapat dipimpin
oleh Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA selaku Inspektur Investigasi yang
dihadiri oleh Kabag TU, Hukum, dan Kepegawaian Itjen Kemenkes, Kabag APTLHP
Itjen Kemenkes, Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Tim OSD Balai Sertifikasi
Elektronik BSSN, juga dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum dan Organisasi Setjen
Kemenkes.
Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara
memberikan jaminan keamanan terhadap sistem elektronik dalam mendukung tata
pemerintahan yang saat ini sudah banyak dilaksanakan secara elektronik.
Pemanfaatan sertifikat elektronik di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi
elektronik yang menyebutkan setiap penyelenggaraan transaksi elektronik dalam
lingkup publik atau privat yang menggunakan sistem elektronik untuk kepentingan
pelayanan publik wajib menggunakan sertifikat keandalan dan/atau sertifikat
elektronik.
Semoga
PKS antara Inspekterot Jenderal Kemenkes dengan Balai Sertifikasi Elektronik
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Dalam Mendukung Pengelolaan dan Perlindungan Informasi di Lingkungan
Inspektorat Jenderal segera dapat dilahirkan dan dapat dilaksanakan.
Langganan:
Postingan (Atom)










