#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI
Minggu, 09 September 2018
Jumat, 07 September 2018
PENDAMPINGAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN SPIP PADA RSUP RATATOTOK BUYAT
#SIMENDIT
#MMC-SIPID #ANTIKORUPSI
#asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #sehattanpakorupsi
RSUP Ratatotok Buyat didirikan pasca penutupan operasi
tambang PT.Newmont di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Sulawesi
Selatan. RSUP
Ratatotok Buyat diresmikan pada tanggal 20 Agustus 2009 oleh Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indoneisa. Sejak diresmikan, telah
dibuka pelayanan rawat jalan kemudian pada tanggal 12 November 2009 dibuka UGD
yang melayani 24 jam selanjtnya pada tanggal 11 Januari 2010 dibuka pelayanan
rawat inap, berbagai upaya konsultasi dan koordinasi,pembenahan manajemen dilakukan
guna memaksimalkan pelayanan yang ada di RSUP Ratatotok Buyat, salah satu
pembenahan tersebut adalah penyelenggaran SPIP. Pengawasan penyelenggaraan SPIP terhadap
pemetaan risiko dan maturitas SPIP dilakukan selama 4 hari sejak tanggal 29 Agustus 2018 diikuti oleh 30
pejabat dan pegawai, kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur RSUP Ratatotok
Buyat.
![]() |
| Tim bersama dengan Direktur,Pejabat dan Staf pada RSUP Ratatotok Buyatption |
Pemaparan terkait SPIP dlakukan kepada seluruh pegawai di
RS bertujuan agar semua unit di Satker terpapar dan memahami akan pentingnya
SPIP. Pada kegiatan ini dilakukan pendampingan akan penyusunan Identifikasi Risiko
dan Analisis Risiko serta Pemetaan Risiko pada unit :
1. Pelayanan
Medik
2. Pelayanan
Keperawatan
3. Pelayanan
Penunjang
4. Keuangan
5. Kepegawaian/SDM
![]() |
| Pemaparan tentang SPIP, Maturitas SPIP, Pendampingan Penyusunan Identifikasi Risiko, Analisis Risiko dan Peta Risiko |
Berdasarkan Hasil survey terhadap maturitas SPIP pada RSUP Ratatotok Buyat yang dilaksanakan pada bulan Februari 2018 dan Survey yang dilakukan pada saat kegiatan ini, terlihat peningkatan maturitas SPIP RSUP Ratatotok Buyat . Menurut Inspektur Investigasi drg. Rarit Gempari,MARS,QIA, guna meningkatkan pemahaman terhadap SPIP,perlu dilakukan pemahaman akan unsur unsur SPIP yaitu :
1.
Lingkungan pengendalian;
2.
Penilaian risiko;
3.
Kegiatan pengendalian;
4.
Informasi dan komunikasi; dan
5.
Monitoring dan Evaluasi.
Dengan terlaksananya kegiatan
ini diharapkan seluruh Unit di RSUP Ratatotok Buyat mampu menyusun peta risiko,
selain itu melalui kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan tingkat
maturitas SPIP RSUP Ratatotok Buyat di masa mendatang.
Kontributor
:
1.
Dian Ambarini
2.
Sinsiwa Lamser Sihotang
3.
Taufik Nugroho
Selasa, 04 September 2018
KULIAH DUHA ITJEN (KUDUIT)
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #RARIT #BANGGATANPAKORUPSI #ASNKERENTANPAKORUPSI #SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI
Akhir tahun 2017 yll
kami di Inspektorat Investigasi mencoba untuk melakukan serasehan yang
tujuannya untuk melakukan kajian tentang Al-Quran. Kajian singkat yang biasanya
hanya satu atau satu setengah jam ini kami lakukan sebulan sekali dengan cara
mengambil satu topik dan dilakukan dengan cara sharing dari kita untuk kita. Topiknya bisa apa saja, dengan cara
sinkronisasi kerja yang disandingkan dan dilihat dengan kacamata agama Islam.
Dikuti oleh siapa saja yang berminat. Mulai dari Inspektur Investigasi, para
auditor, tata usaha di Inspektorat Investigasi, Inspektorat Pembina dan juga
sekretariat. Ajang ini juga merupakan silaturahmi yang sifatnya non formal
untuk membicarakan dan mengasah rohani. Kenapa harus di diasah? Ibaratnya saja hand phone, maka HP akan
selalu
di cas. apalagi dengan
rohani
kita.
Jika tidak di cas maka akan kering dan gersang sehingga harus mendapat makanan
untuk menyegarkan dan agar senantiasa hidup dengan baik. Lebih
lanjut sebagai kontrol dan mengingatkan diri untuk tetap dan terus
berintegritas.
Acara
KUDUIT ini bisa juga sebagai relaksasi disela-sela kepadatan pekerjaan di lingkungan
Inspektorat Jenderal. Kehidupan rohani dan duniawi haruslah imbang dan
senantiasa diasah. Arti dan tujuan hidup dengan semboyan bahwa maju tanpa harus
menyingkirkan, naik tanpa menjatuhkan, baik tanpa menjelekkan dan harus jadi
benar tanpa menyalahkan wajib dipegang kokoh. Kerja, kerja, kerja, kerja
cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas memang harus selalu kita lakukan, namun jika
dibarengi dengan landasan sebagai ibadah dan semata untuk melaksanakan salah
satu perintah Allah, rasanya hasil kerja kita akan lebih mantap dan bermanfaat
bagi kita semua. Mari kita ikuti KUDUIT, semoga ada manfaatnya
untuk kita semua.
Senin, 03 September 2018
TPI KEMENKES SIAP MENILAI DAN MENETAPKAN SATKER PENERIMA PENGHARGAAN MENKES 2018
Rarit Gempari
INSPEKTUR INVESTIGASI
#SIMENDIT
#antikorupsi #asnkerentanpakorupsi #sehattanpakorupsi
Dalam
upaya mewujudkan Kementerian Kesehatan “yang bersih”, tim penilai internal
(TPI), akan turun ke 16 satker yang mempunyai nilai pra asesmen diatas 75 dan
mempunyai komitmen yang tinggi untuk mewujudkan satker yang bebas dari korupsi
(WBK).
Tujuan
dari WBK ini tentu saja sejalan dengan Reformasi Birokrasi dan merupakan
langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat
secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam pelaksanaannya Reformasi Birokrasi
menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas
dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta
peningkatan pelayanan publik.
Tahapan
satker menuju WBK dimulai dari sosialisasi tentang WBK itu sendiri, pencanangan
Zona Integritas, kemudian pre asessment yang dilakukan oleh Inspektorat
Investigasi, serta telah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat dan Unit Eselon
satu terkait. Hari ini Senin 3 September 2018 TPI telah melakukan rapat
koordinasi yang dipimpin oleh Rarit Gempari selaku Inspektur Investigasi, dan
memutuskan 16 Satker untuk dilakukan survey eksternal dan juga penilaian. Penilaian
TPI yang beranggotakan unit eselon satu dan Inspektorat akan memualai penilaian
pada 12 September sampai dengan 22 September dan rencananya tanggal 1 Oktober
akan dilakukan pleno guna menetapkan satker yang mendapat penghargaan Menteri
Kesehatan untuk wilayah bebas korupsi (WBK).
DATA ANALITIK UNTUK MENDETEKSI KECURANGAN DALAM REVOLUSI INDUSTRI 4.0
#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #ASNKERENTANPAKORUPSI #BANGGATIDAKKORUPSI #ANTIKORUPSI #INVESTIGASI #SIMENDIT
| Round Table Discussion dengan Narasumber Stevanus Alexander B.P. Sianturi, SE, Ak, MForAcc, CPA, CFE, CA |
Pada era digital saat ini,
penggunaan secara manual mulai ditinggalkan. Masyarakat sudah sangat akrab
dengan penggunaan teknologi yang terbukti lebih praktis, efesien dan memudahkan
urusan di hampir semua lini. Gadget membuat
orang mempunyai kecenderungan untuk bekerja, berkomunikasi bahkan hingga mencari pengetahuan. Media
sosial menghubungkan setiap individu di belahan dunia dengan cara yang belum
pernah ada sebelumnya dan dapat digunakan sejak bangun tidur di pagi hari hingga
akan tidur di malam hari. Jutaan posting di
media sosial menghasilkan data dalam jumlah sangat besar.
Jika diistilahkan, “saat ini
dunia berada dalam jangkauan tangan”.
“Pada saat bekerja bahkan bermain-main,
kita sudah terbiasa dengan penggunaan data seperti percakapan melalui telepon seluler/whatsapps
atau transaksi (keuangan) melalui
internet banking” demikian penuturan Stevanus Alexander B.P.
Sianturi,
SE, Ak., MForAcc, CPA, CFE, CA dari
Ernst and Young Indonesia
bagian Fraud Investigation and Dispute
Services (FIDS) saat mengawali diskusi interaktif yang dikemas dalam Round Table Discussion pada hari Jumat,
24 Agustus 2018 bertempat di Audiotrium Siwabessy Kementerian Kesehatan RI.
PENTINGNYA DATA ANALITIK
Dalam sambutan yang diberikan oleh Rudy Hartono, CFE
selaku Director of Institutional
Relationship ACFE Indonesia
diungkapkan bahwa kita sudah memasuki revolusi industri 4.0 sehingga mau tidak
mau kita sebagai praktisi anti fraud
harus mengerti dan memahami mengenai digitalisasi teknologi. Saat ini data
analitik sangat diperlukan sehingga tools-nya
seperti apa dan bagaimana mendeteksi fraud
menggunakan data analitik harus diketahui.
Seiring dengan kemajuan
teknologi digital, para pelaku fraud semakin
cerdik dalam mencari celah sehingga metode deteksi kecurangan yang bersifat
konvensional sudah tidak mempan lagi digunakan. Oleh karena itu auditor
internal harus mengakali dengan menggunakan analisis data. Hal itu sejalan dengan penjelasan Stevanus Alexender
B.P. Sianturi, SE, Ak., MForAcc, CPA, CFE, CE yang menjadi narasumber pada kegiatan Round Table Discussion tersebut.
Tercantum pada langkah kedua Fraud Risk Management (Risk
Assessment) yang dikeluarkan oleh COSO bahwa teknik data analitik digunakan
dalam mapping risk dan untuk merespon
terhadap risiko. Juga pada langkah ketiga Fraud
Risk Management tersebut (Control
Activities) disebutkan bahwa harus dilakukan proactive data analytics procedures dimana data dapat langsung
diolah tanpa harus menunggu kejadian karena data sudah tersedia. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa data analitik merupakan kunci dalam pencegahan kecurangan.
Berdasarkan
data ACFE 2018 – Report to the Nations,
Implementasi Data Monitoring/Analysis dan
Surprise Audits berkorelasi sangat
tinggi terhadap penurunan kerugian karena fraud
dan durasi dalam menemukan
terjadinya fraud. Organisasi yang
mengimplementasikan Data
Monitoring/Analysis mengalami kerugian karena fraud lebih rendah 52% serta 58% lebih cepat menemukan adanya fraud
daripada organisasi yang tidak mengimplementasikan Data Monitoring/Analysis. Oleh karena itu, data analitik ini memberikan kontribusi yang besar
dalam deteksi fraud.
Analisis
data sangat penting untuk diimplementasikan sebagai salah satu cara mendeteksi fraud secara proaktif sehingga fraud lebih cepat diungkap serta
meminimalisir terjadinya kerugian. Analisis data dapat digunakan untuk
menemukan berbagai penyelewengan atau pola dalam transaksi yang dapat
mengindikasikan adanya kelemahan pengendalian atau adanya fraud, demikian
disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Heru
Arnowo, SH, MM, CFrA pada saat membuka acara yang bertajuk Fraud Detection using Data Analaytics tersebut.
Acara diskusi interaktif yang dikemas dalam Round
Table Discussion sendiri merupakan kegiatan rutin ACFE, dan dalam kesempatan ini Inspektorat
Jenderal Kementerian Kesehatan
RI melalui
Inspektorat Investigasi menawarkan diri menjadi tuan rumah. Acara yang dihadiri oleh praktisi pengawasan baik
APIP Kemeterian/Lembaga dan Instansi Pemerintah serta auditor internal dari
perusahan-perusahaan swasta tersebut mendapat animo yang cukup besar dengan
dihadiri oleh lebih dari 250 peserta. Dengan adanya kegiatan seperti ini
diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan auditor internal dalam
menangani fraud.
Oleh : Dewi Mayangsari
| Add caption |
Senin, 27 Agustus 2018
PELAKSANAAN PRE ASSESSMENT MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DI RS JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA TAHUN 2018
#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI
#SEHATTANPAKORUPSI
Pelaksanaan pre assessment
oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI pada tanggal 4 s.d 5 Juli Juli 2018 pada RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta yang
diterima oleh Direktur Utama RS
Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita bapak Dr. Dr. Iwan Dakota, Sp.JP(K)
diruang rapat direksi lantai 4, kegiatan Pre Assessment dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi
Rumah Sakit dan tim Pokja WBK/WBBM RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita. Dalam sambutannya Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh
Darah Harapan Kita menyampaikan bahwa saat ini RSJDP Harkit berkomitmen untuk
menjalankan dan berusaha memperoleh predikat satker WBK tahun 2018.
![]() |
| Pembukaan pre assessment oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI pada tanggal 4 s.d 5 Juli Juli 2018 bersama Direktur Utama dan Para Direksi pada RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta |
Dalam persiapan menuju satker yang berpredikat WBK, Tim
Pokja RSJDP Harkit sudah membuat target-target perioritas dalam pembangunan ZI
tahun 2018, dalam pencapaian target-target tersebut tim Pokja rumah sakit
selalu melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan setiap bulannya.
Berdasarkan
hasil pre assessment RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Provinsi
DKI Jakarta memperoleh nilai
evaluasi reformasi birokrasi sebesar 76.51%.
Dalam penilaian Pre Assessment ini tim Inspektorat Jenderal
Kemenkes juga melakukan penilaian Maturitas SPIP yang meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Aktifitas Pengendalian, Informasi dan Komunikasi dan Monitoring dan Evaluasi, Karakteristik penyelenggaraan
SPIP secara
umum menunjukan
bahwa Satuan
Kerja RSJPD Harapan Kita Jakarta tahun 2018 mencapai tingkat maturitas
2,256
yang artinya Satuan Kerja RSJPD
Harapan Kita Jakarta mencapai tingkat maturitas Berkembang.
Dalam
proses membangun Zona Integritas menuju satker berpredikat WBK/WBBM, RS Jantung dan
Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta masih memerlukan
banyak pembinaan dan masukan-masukan yang membangun sehingga dapat mewujudkan keinginan menjasi satker yang
berpredikat WBK/WBBM tahun 2018.
BILA
HATI BERKEHENDAK, JALAN PASTI NAMPAK
Kontributor
: Yelma
FOTO KEGIATAN RTD FRAUD DETECTION USING DATA ANALYTICS
# #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #ASNKERENTANPAKORUPSI #BANGGATIDAKKORUPSI #ANTIKORUPSI #INVESTIGASI #SIMENDIT #RARIT
| Pembukaan oleh Sekretaris Itjen Kemenkes |
| Sambutan Presiden ACFE Indonesia |
| Narasumber RTD Bapak Stefanus Alexader B.P. Sianturi, Ak, MForAcc, CPA, CFE, CA |
| Dari kiri ke kanan, Inspektur Investigasi, Presiden ACFE Indonesia, Ses Itjen Kemenkes, Inspektur I |
| Berfoto bersama usai acara RTD |
Langganan:
Postingan (Atom)




