Jumat, 22 Desember 2017

Kunjungan Inspektorat PPATK Dalam Rangka Benchmarking Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT)

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI

Inspektorat Jenderal Kemenkes RI menerima kunjungan dari Inspektorat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada hari kamis 22 Desember 2017. Karena tugas lain, Inspektur PPATK Bapak Aris Priatno berhalangan hadir. Diwakili oleh Heni Rahmawati, Indri, Liyana Rachmayanti, Sani Nuraida, Alissa Rahma yang disambut hangat oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari beserta jajaran Auditor dan Staf TU Inspektorat Investigasi.


Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari dukungan Bapak Aris Priatno terhadap pembangun Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) sebagai Proyek Perubahan yang dilaksanakan di Inspektorat Jenderal, khususnya di Inspektorat Investigasi Kemenkes RI. Karena ketertarikan Beliau maka dilakukan benchmarking tentang SIMENDIT, yang telah diimplementasikan secara resmi di Inspektorat Investigasi sejak 9 November 2017. Latar belakang dibangunnya SIMENDIT sampai dengan berbagai benefit yang diperoleh dari penggunaan aplikasi SIMENDIT dikupas tuntas  oleh Ibu Rarit Gempari.




Tidak sampai disini, acara dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi SIMENDIT yang dipandu oleh Harun Arrasyid, Auditor sekaligus Tim IT pembangun aplikasi SIMENDIT. Antusias para perwakilan dari Inspektorat PPATK tampak dengan dilontarkannya pertanyaan-pertanyaan menarik seputar aplikasi SIMENDIT.




Jumat, 15 Desember 2017

TIGA SATKER KEMENKES MENYABET PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DARI MENTERI PANRB

#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #INVESTIGASI


Bertepatan dengan momentum peringatan hari anti korupsi sedunia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif memberikan penghargaan kepada unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 di Hotel Bidakara Jakarta, sebanyak 6 unit kerja mendapat penghargaan WBBM dan 77 unit kerja mendapat penghargaan WBK. Evaluasi pembangunan Zona Ingtegritas menuju WBK/WBBM terhadap unit kerja pada tahun 2017 meningkat sebesar 214,60%, dimana pada tahun 2016 sebanyak 226 unit kerja, sedangkan tahun 2017 sebanyak 485 unit kerja yang dievaluasi.


Sambutan Wakil Ketua KPK

Dari 77 unit kerja yang memperoleh predikat WBK, terdapat 3 Satker Kementerian Kesehatan yang menyabet penghargaan WBK, antara lain RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi unit kerja Kemenkes karena telah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional dan bersih dari KKN. Direktur Utama RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten dr. Alida Lienawati, M.Kes, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Drs. Zaenal Komar, Apt, MA, dan Direktur Utama RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang dr. Endang Widyaswati, M.Kes,  hadir untuk menerima penghargaan tersebut.

Pemberian Penghargaan oleh Menteri PANRB dan Wakil Ketua KPK

Penyerahan penghargaan bagi unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM adalah acara rutin yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB bekerjasama dengan KPK untuk memperingati hari anti korupsi internasional. Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB menegaskan agar Pimpinan Instansi Pemerintah yang telah memiliki unit kerja WBK/WBBM untuk dapat menjadi inspirasi dan segera menularkan hal-hal baik yang ada di unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM ke unit-unit kerja lainnya yang ada di instansinya. Sehingga secara sistematis seluruh unit layanan dapat memberikan layanan kepada masyarakat, yang berkualitas dan bersih dari praktik KKN.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan memprioritaskan pembangunan unit-unit kerja pelayanan menjadi WBK/WBBM,” imbuh Menteri PANRB.

Selamat kepada ketiga Satker Kemenkes yang berhasil memperoleh predikat WBK. Tetap  terus berupaya meningkatkan pelayananan yang cepat, tepat, profesional, bebas KKN, sehingga menginspirasi Satker Kemenkes lainnya dan memperoleh predikat WBBM pada tahun depan.

Para penerima penghargaan bersama Ibu Menkes dan Bapak Irjen Kemenkes

Para penerima penghargaan bersama Inspektur Investigasi Kemenkes



Oleh : Ayu Suci Ramadhani dan Nova Hajar L

Kamis, 14 Desember 2017

PENTINGNYA KEMITRAAN

#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI #RARIT


Siang hari ini Kamis tanggal 14 Desember 2017, secara khusus Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkesempatan datang ke Inspektorat Jenderal Kemenkes untuk sharing tentang pengendalian gratifikasi, e-LHKPN dan juga tentang WBS. Inspektur beserta enam orang Auditor BSSN tersebut diterima secara resmi oleh Inspektur Investigasi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Hukum dan Kepegawaian beserta jajarannya.


Strategi, kebijakan dan sampai implementasi terkait tiga hal pokok di atas dikupas tuntas pada saat presentasi dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Bahkan lebih jauh juga dibahas kendala yang dijumpai saat pelaksanaan di lapangan. Lebih jauh juga diperkenalkan oleh Inspektur Investigasi Kemenkes tentang SISTEM MANAJEMEN AUDIT (SIMENDIT) dan juga aplikasi SIMENDIT yang digunakan oleh Inspektorat Investigasi Kemenkes.

Pertemuan dua Instansi ini tidak berhenti disini karena akhir bulan nanti akan dilanjutkan dengan hal positif lain berupa aksi nyata dengan sosialisasi tentang pengamanan data berbasis web oleh BSSN.  Simultan dengan itu akan disiapkan perjanjian kerjasama antara Kemenkes dengan BSSN untuk penggunaan aplikasi pengamanan data berbasis web. Hal ini sangat penting karena kerahasiaan akan hasil audit perlu dijaga.

Kemitraan antar Kementerian/Lembaga khususnya bidang audit memang bernilai positif, disamping itu pepatah lama mengatakan tak kenal maka tak sayang. Jadi manfaat sharing atau bermitra antara lain didapatkannya “benefit bagi dua instansi. Semoga kemitraan ini berujung pada peningkatan kualitas hasil audit yang lebih baik, aman, dan menuju Indonesia yang lebih bersih.







                       Inspektorat Investigasi

Senin, 11 Desember 2017

TIGA BELAS SATKER DI JAJARAN KEMENTERIAN KESEHATAN MENYABET PENGHARGAAN WBK DARI MENTERI KESEHATAN



Kementerian Kesehatan menggelar ajang penghargaan Menteri Kesehatan untuk kriteria satuan kerja (satker) dengan predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak Tahun 2015. Tahun 2017 ini jumlah satker yang diusulkan oleh unit utamanya meningkat jumlahnya, yaitu sebanyak 104 Satker. Namun yang lolos DI TINGKAT Kementerian hanya 13 (tiga belas) satker. Dengan demikian satker yang sudah mendapat predikat dari Kemenkes sebanyak 32 Satker, sementara dari Kemenpan RB sebanyak satu satker WBBM dan dua Satker WBK.

Tujuan dari WBK ini tentu saja sejalan dengan Reformasi Birokrasi dan merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam pelaksanaannya Reformasi Birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Untuk pencapaian sasaran hasil tersebut perlu secara konkret dilaksanakan program Reformasi Birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI). Sementara yang dimaksud dengan ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Tahapan satker menuju WBK dimulai dari sosialisasi tentang WBK itu sendiri, pencanangan Zona Integritas, kemudian pre asessment yang dilakukan oleh Inspektorat Investigasi. Lebih lanjut akan mendapatkan fasilitasi, pembinaan dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal dan unit utama terkait.

Kriteria penilaian yang digunakan mengacu pada Permenpan dan RB no. 52 Tahun 2014. Yang dimaksud dengan WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar indikator pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga indikator hasil yaitu tindak lanjut Laporan Hasil Audit serta survey eksternal untuk pelayanan publik.

Penghargaan Menteri Kesehatan 2017 diberikan kepada tiga belas satker  di jajaran Kementerian Kesehatan. Satker tersebut ditetapkan berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), yang anggotanya terdiri dari Unit-Unit Utama Kementerian Kesehatan yang kompeten dibidangnya. Ini tentu saja untuk menghindari bias/konflik kepentingan serta menghindari independensi penilaian.

Bertepatan dengan acara puncak Hari Kesehatan Nasional 2017 bertempat di Kementerian Kesehatan, Senin 13 Nopember 2017, Menteri Kesehatan memberikan penghargaan tersebut kepada:
1.      Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Palembang;
2.      Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II, Padang;
3.      Politeknik Kesehatan Kemenkes, Semarang;
4.      Rumah Sakit Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso, Surakarta;
5.      Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Probolinggo;
6.      Rumah Sakit Mata Cicendo, Bandung;
7.      Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I, Medan;
8.      Balai Besar Kesehatan  Paru Masyarakat, Surakarta;
9.     Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang;
10.   Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta;
11.   Balai Penelitian Dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium, Magelang;
12.   Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal;
13.   Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta.


Selamat untuk ketiga belas satker yang telah menyabet penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi, semoga bisa menginspirasi satker lain demi kemajuan dan ‘’kebersihan’’ satker lainnya sehingga dapat melayani masyarakat lebih cepat, tepat dan profesional.





Oleh : Ayu Suci Ramadhani

Kamis, 07 Desember 2017

VISITASI TPN KE RS JIWA PROF. DR. SOEROJO MAGELANG

RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang (RSJS) merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang merupakan “Pusat Rujukan Nasional” di bidang “Kesehatan Jiwa” dengan Pelayanan Unggulan “Tumbuh Kembang Anak” dan menjadi Inisiator RS Ramah Anak (2016). Selain itu, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang merupakan RS Pendidikan Afiliasi Kedokteran Jiwa Terakreditasi “A” (2013) dan menjadi rumah sakit “Cagar Budaya” yang mempunyai luas 381.638 m2 yang terdiri dari luas bangunan 27.624 m2 dan luas lahan 490.405 m2. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang sampai dengan tanggal 01 November 2017 memiliki 923 pegawai (PNS : 613 dan Non PNS : 310).

Pada tanggal 24 November 2017, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang berkesempatan untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terkait dengan implementasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)Alasan utama Satuan Kerja berkeinginan meraih predikat WBK/WBBM karena  berupaya meningkatkan pelayanan publik yang optimal. Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan yang handal, terjangkau, dan cepat, serta memuaskan bagi masyarakat.

TPN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) yang terdiri dari 2 (dua) orang yaitu Mita Hermawati, SH., MH. dan Septian K. Nugraha, SE., MA. didampingi oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI yaitu Arif Budiawan, SH, MM dan Natalia Melani, SE, Ak., serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yaitu Diyan Sri Hananto, SH.


Penilaian menggunakan indikator pengungkit dan indikator hasil, sesuai Permenpan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan visitasi dan evaluasi ini dibuka secara resmi oleh dr. Endang Widyaswati, M.Kes selaku Direktur Utama, juga diperdengarkan mars RSJS, mars Pembangunan ZI dan yel-yel ZI oleh seluruh tim pokja dan peserta kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Implementasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang termasuk layanan-layanan unggulan dan profil RS.
          

TPN juga melakukan peninjauan lapangan, antara lain: Ruang Perawatan Insentif Wanita, Bangsal Geriatri, Bangsal Sawojajar (bangsal kesehatan jiwa anak dan remaja), Bangsal Arimbi (bangsal anak perempuan), Rawat Jalan, Ruang Instalasi Rehabilitasi Psikososial dan Instalasi Kesehatan Anak dan Remaja (Gedung Ayodya). Dalam sela-sela peninjauan lapangan, TPN melakukan wawancara dan interaksi dengan pasien, keluarga pasien, perawat, dokter, kepala ruangan dan apoteker.
            



TPN memberikan respon positif terhadap pelayanan-pelayanan unggulan di RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang dan memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran RS dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan bersih diantaranya : adanya inovasi terkait dengan kecepatan pasien dalam pendaftaran yaitu melalui sms gateway (mengurangi waktu tunggu pasien dalam pendaftaran); e-survey dimana pasien yang tidak puas atas pelayanan dapat memberikan masukan bagian pelayanan mana yang kurang memuaskan; dokter dan perawat telaten dalam memberikan pelayanan (hasil wawancara dan melihat langsung ke lapangan); adanya terapi kesembuhan sekaligus mempersiapkan pasien untuk hidup di masyarakat seperti bercocok tanam, membuat telur asin, membuat kerajinan tangan (membuat boneka, mainan), menjahit, membuat kue, membatik, ketrampilan di bidang kecantikan, tari-tarian dan lain-lain.

Demikian laporan singkat kami, sambil berharap bisa mendapatkan hasil yang baik.

Penyaji : Arif B & Natalia M.           





#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI #RARIT



Rabu, 06 Desember 2017

TETAPKAN LEVEL MATURITAS SPIP


#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI #RARIT

MATURITAS SPIP
Menurut IIA (2013), maturitas SPIP menggambarkan tahapan proses yang diyakini akan mengarahkan pada output dan outcome yang lebih baik. Maturitas yang rendah mencerminkan kemungkinan yang lebih rendah dalam mencapai tujuan, sedangkan tingkat maturitas yang lebih tinggi mencerminkan kemungkinan keberhasilan yang lebih tinggi.

Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.

TETAPKAN LEVEL MATURITAS SPIP
Tingkat maturitas ini dapat digunakan sebagai instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP. Kementerian Kesehatan dituntut maturitas SPIP-nya level 3 di tahun 2019. Untuk hal tersebut maka semua satker dijajaran Kemenkes juga harus level 3. Bagaimana caranya?

Inspektorat Investigasi yang mengkoordinir implemetasi SPIP di Kementerian Kesehatan dan jajarannya segera menyusun strategi dan diwujudkan dalam suatu pedoman. Pedoman untuk pembinaan/pendampingan telah disusun dan dibakukan dalam Surat Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.03/VI.2/994/2017 tentang Pedoman Pendampingan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kementerian Kesehatan, yang intinya pada saat awal menetapkan level maturitas di Satker. Dengan mengetahui level maturitas di masing-masing Satker tentu saja strategi dan substansi yang perlu untuk ditingkatkan pada saat pembinaan/pendampingan menjadi jelas dan spesifik.

Pembinaan/pendampingan yang efektif dan dinyatakan berhasil jika pada kurun waktu tertentu diadakan evaluasi maka level maturitas satker akan meningkat ke level yang lebih tinggi.


Diharapkan para auditor Itjen Kemenkes akan menggunakan pedoman pendampingan penyelenggaraan spip di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai acuan, sehingga saatnya nanti hasil maturitas SPIP di Satker akan mengungkit maturitas SPIP Kementerian Kesehatan. Tahun 2017 baru ditetapkan 37 Satker dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2018 yang akan datang.