Jumat, 20 Desember 2019

PENGAWASAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)


PENGAWASAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Pengawasan Penyelenggaraan SPIP adalah salah satu kegiatan pengawasan lainnya yang dilaksanakan auditor Inspektorat Investigasi dalam rangka mengetahui kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja dengan rencana, kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan untuk mendorong terwujudnya good governance dan clean governance. Kegiatan tersebut diamanahkan kepada Inspektorat Investigasi sejak tahun 2017. Pelaksanaan pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilakukan terhadap satuan kerja yang telah mendapat sosialisasi dan telah menyusun pemetaan risiko serta satuan kerja yang diusulkan/ditetapkan sebagai satuan kerja yang akan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) baik di tingkat Kementerian Kesehatan maupun di Tingkat Nasional.

Pelaksanaan pengawasan dilakukan dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Monev ini dilakukan dengan cara mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang ditetapkan dalam pedoman tersendiri (Maturitas SPIP).


Pengawasan Penyelenggaraan SPIP pada BTKLPP Kelas I Makassar

Definisi Maturitas SPIP adalah tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Terdapat 6 (enam) Karakteristik Tingkat Maturitas SPIP yaitu, level 0 sampai level 5, dimana level 5 adalah level yang tertinggi.


Pengawasan Penyelenggaraan SPIP pada KKP Kelas II Pekanbaru Riau

INTERVAL SKOR PENILAIAN TINGKAT MATURITAS SPIP
NO
TINGKAT MATURITAS
INTERVAL SKOR
0
Belum Ada
Kurang dari 1,0 (0< skor <1,0)
1
Rintisan
1,0 s/d kurang dari 2,0 (1,0 ≤ skor <2,0)
2
Berkembang
2,0 s/d kurang dari 3,0 (2,0 ≤ skor <3,0)
3
Terdefinisi
3,0 s/d kurang dari 4,0 (3,0 ≤ skor <4,0)
4
Terkelola dan Terukur
4,0 s/d kurang dari 4,5 (4,0 ≤ skor <4,5)
5
Optimum
Antara 4,5 s/d 5,0 (4,5 ≤ skor ≤5)

Sejak tahun 2017 Sampai dengan Desember 2019, Inspektorat Investigasi telah melaksanakan kegiatan penilaian maturitas SPIP pada 107 satker di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Dari 107 satker tersebut dapat dijelaskan bahwa hasil Penilaian Maturitas SPIP sampai dengan Desember 2019, terdapat 3 (tiga) satker yang berada pada klasifikasi “Belum Ada” atau “level 0”, 26 (dua puluh enam) satker berada pada klasifikasi “Rintisan” atau “level 1”, 66 (enam puluh enam) satker berada pada klasifikasi “Berkembang” atau “level 2”, 11 (sebelas) satker berada pada klasifikasi “Terdefinisi” atau “level 3”, dan 1 (satu) satker berada pada klasifikasi “Terkelola” atau “level 4”.   

Level
Keterangan
Satker
0
Belum Ada
3
1
Rintisan
26
2
Berkembang
66
3
Terdefinisi
11
4
Terkelola
1
5
Optimum
0
Total
107


Pengawasan Penyelenggaraan SPIP pada KKP Kelas III Bitung

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, mayoritas satker berada pada level 2, yang artinya K/L/Pemda telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektifitas pengendaliannya belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelemahan yang belum ditangani secara memadai.


Pengawasan Penyelenggaraan SPIP pada KKP Kelas II Mataram

Jika melihat data tersebut diatas maka diperlukan pendampingan atau pembinaan dari masing-masing Inspektorat pembina agar level maturitas satker di lingkungan Kementerian Kesehatan RI dapat mencapai level 3 secara keseluruhan sehingga dapat menyamai level maturitas SPIP Kementerian Kesehatan RI yang saat ini berada pada level 3.


                                                                                                            Penulis,

                                                                                                            Ahmad Fahrudin, SE





Tidak ada komentar:

Posting Komentar