Selasa, 16 Januari 2018

PELEPASAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENKES PERIODE 2015 – 2017

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Inspektur Jenderal Kemenkes Bapak Drs. Purwadi Apt, MM, ME memasuki masa purnabakti pada 1 Januari 2018. Beliau genap 2 tahun 10 bulan menjabat sebagai Inspektur Jenderal sejak 12 Februari 2015. Pada hari Rabu 10 Januari 2018, seluruh jajaran Inspektorat Jenderal berkumpul di Ruang Siwabessy berpartisipasi dalam acara pelepasan Bapak Purwadi.

Rangakaian acara pelepasan Inspektur Jenderal dilanjutkan dengan launching buku “ Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Bagian dari Solusi, Dulu, Kini, dan Nanti" keesokan harinya yaitu pada hari Kamis 11 Januari 2017. Acara ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan Ibu Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), jajaran Eselon I Kemenkes, Eselon II Itjen Kemenkes, serta mengundang Deputi Bidang Pencegahan KPK, Ketua Ombudsman, Indonesia Corruption Watch (ICW), Inspektur Jenderal dari Kementerian lain, dan juga para mantan Inspektur Jenderal serta Inspektur Itjen Kemenkes.

Buku ini diterbitkan atas gagasan Bapak Drs. Purwadi Apt, MM, ME, berisikan kisah-kisah  pengamanan Kementerian Kesehatan yang dilakukan oleh organisasi yang bernama Inspektorat Jenderal sejak dibentuk pada 1971 hingga akhir 2017.

Buku yang terdiri dari 122 halaman ini terdiri dari 5 bagian utama, yaitu: Pengawasan sebelum terbentuk Itjen; Itjen Masa Orde Baru, Itjen di Era Reformasi; Tugas berat Itjen; Perubahan paradigma dari watchdog ke quality assurance; serta beberapa pendapat mengenai fungsi pengawasan yang dilaksanakan Itjen Kemenkes. Selain itu, disajikan pula halaman suplemen yang memuat jejak langkah Itjen, menginformasikan mengenai peristiwa penting serta prestasi yang diraih dalam kurun waktu 46 tahun.

Selamat memasuki masa purnabakti Bapak Drs. Purwadi Apt, MM, ME, semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan yang melimpah dari Allah SWT.





Kamis, 11 Januari 2018

SOSIALISASI SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PROTEKSI SISTEM MANAJEMEN AUDIT (SIMENDIT)

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Pada hari Jumat, 22 Desember 2017, Inspektorat Jenderal mengundang Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang dihadiri oleh Bapak Sandhi Prasetiawan dan Eko Yon Handri, untuk mensosialisakan implementasi sertifikat elektronik untuk proteksi email dan secure socket layer (SSL). Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari, dihadiri oleh Auditor, staf Inspektorat Investigasi, serta perwakilan dari Bagian Program dan Informasi, dan APTLHP Itjen Kemenkes.

Dalam sosialisasi ini mengupas pentingnya sertifikat elektronik bagi Kementerian/ Lembaga dalam mengamankan informasi dan data-data elektronik. Bapak Sandhi menjelaskan berbagai manfaat sertifikat digital dari Balai Sertifikasi Elektronik, yang digunakan untuk proteksi email, Virtual Private Network, SSL, Encrypted File System, Code Signing, tanda tangan digital dan Time Stamping.

Berbagai Manfaat Sertifikat Digital

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memberikan proteksi terhadap aplikasi Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) yang saat ini telah diimplementasikan untuk kegiatan audit di Inspektorat Investigasi, dan kedepannya SIMENDIT akan diterapkan Inspektorat I sampai dengan IV. Sebagai tindak lanjut atas sosialisasi ini perlu Perjanjian Kerja Sama antara Inspektorat Jenderal dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN sehingga keamanan informasi dan data SIMENDIT lebih terjamin.


Jumat, 05 Januari 2018

Penandatanganan Komitmen Implementasi Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) di Inspektorat I, II, III, IV dan Inspektorat Investigasi

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI 

Pada hari Jum’at, 22 Desember 2017, dilaksanakan penandatangan komitmen bersama oleh Pimpinan dan Jajaran Pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Komitmen ini dituangkan dalam Pakta Kesepakatan yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III, dan Inspektur IV, dan Inspektur Investigasi Itjen Kemenkes RI.

Dengan ditandatanganinya komitmen ini, seluruh jajaran Inspektorat Jenderal telah siap mengimplementasikan SIMENDIT “Perisai Anti Korupsi” di tahun 2018. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif dan peningkatan kualitas pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI.
Penandatangan Komitmen Implementasi SIMENDIT
Semoga aplikasi SIMENDIT dapat terus berkembang, menjadi aplikasi e-audit yang memberikan manfaat bagi Kementerian Kesehatan dan seluruh stakeholders terkait.


Jumat, 22 Desember 2017

Kunjungan Inspektorat PPATK Dalam Rangka Benchmarking Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT)

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI

Inspektorat Jenderal Kemenkes RI menerima kunjungan dari Inspektorat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada hari kamis 22 Desember 2017. Karena tugas lain, Inspektur PPATK Bapak Aris Priatno berhalangan hadir. Diwakili oleh Heni Rahmawati, Indri, Liyana Rachmayanti, Sani Nuraida, Alissa Rahma yang disambut hangat oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari beserta jajaran Auditor dan Staf TU Inspektorat Investigasi.


Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari dukungan Bapak Aris Priatno terhadap pembangun Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) sebagai Proyek Perubahan yang dilaksanakan di Inspektorat Jenderal, khususnya di Inspektorat Investigasi Kemenkes RI. Karena ketertarikan Beliau maka dilakukan benchmarking tentang SIMENDIT, yang telah diimplementasikan secara resmi di Inspektorat Investigasi sejak 9 November 2017. Latar belakang dibangunnya SIMENDIT sampai dengan berbagai benefit yang diperoleh dari penggunaan aplikasi SIMENDIT dikupas tuntas  oleh Ibu Rarit Gempari.




Tidak sampai disini, acara dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi SIMENDIT yang dipandu oleh Harun Arrasyid, Auditor sekaligus Tim IT pembangun aplikasi SIMENDIT. Antusias para perwakilan dari Inspektorat PPATK tampak dengan dilontarkannya pertanyaan-pertanyaan menarik seputar aplikasi SIMENDIT.




Jumat, 15 Desember 2017

TIGA SATKER KEMENKES MENYABET PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DARI MENTERI PANRB

#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #INVESTIGASI


Bertepatan dengan momentum peringatan hari anti korupsi sedunia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif memberikan penghargaan kepada unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 di Hotel Bidakara Jakarta, sebanyak 6 unit kerja mendapat penghargaan WBBM dan 77 unit kerja mendapat penghargaan WBK. Evaluasi pembangunan Zona Ingtegritas menuju WBK/WBBM terhadap unit kerja pada tahun 2017 meningkat sebesar 214,60%, dimana pada tahun 2016 sebanyak 226 unit kerja, sedangkan tahun 2017 sebanyak 485 unit kerja yang dievaluasi.


Sambutan Wakil Ketua KPK

Dari 77 unit kerja yang memperoleh predikat WBK, terdapat 3 Satker Kementerian Kesehatan yang menyabet penghargaan WBK, antara lain RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi unit kerja Kemenkes karena telah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional dan bersih dari KKN. Direktur Utama RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten dr. Alida Lienawati, M.Kes, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Drs. Zaenal Komar, Apt, MA, dan Direktur Utama RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang dr. Endang Widyaswati, M.Kes,  hadir untuk menerima penghargaan tersebut.

Pemberian Penghargaan oleh Menteri PANRB dan Wakil Ketua KPK

Penyerahan penghargaan bagi unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM adalah acara rutin yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB bekerjasama dengan KPK untuk memperingati hari anti korupsi internasional. Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB menegaskan agar Pimpinan Instansi Pemerintah yang telah memiliki unit kerja WBK/WBBM untuk dapat menjadi inspirasi dan segera menularkan hal-hal baik yang ada di unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM ke unit-unit kerja lainnya yang ada di instansinya. Sehingga secara sistematis seluruh unit layanan dapat memberikan layanan kepada masyarakat, yang berkualitas dan bersih dari praktik KKN.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan memprioritaskan pembangunan unit-unit kerja pelayanan menjadi WBK/WBBM,” imbuh Menteri PANRB.

Selamat kepada ketiga Satker Kemenkes yang berhasil memperoleh predikat WBK. Tetap  terus berupaya meningkatkan pelayananan yang cepat, tepat, profesional, bebas KKN, sehingga menginspirasi Satker Kemenkes lainnya dan memperoleh predikat WBBM pada tahun depan.

Para penerima penghargaan bersama Ibu Menkes dan Bapak Irjen Kemenkes

Para penerima penghargaan bersama Inspektur Investigasi Kemenkes



Oleh : Ayu Suci Ramadhani dan Nova Hajar L

Kamis, 14 Desember 2017

PENTINGNYA KEMITRAAN

#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTI KORUPSI # SEHAT TANPA KORUPSI #INVESTIGASI #RARIT


Siang hari ini Kamis tanggal 14 Desember 2017, secara khusus Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkesempatan datang ke Inspektorat Jenderal Kemenkes untuk sharing tentang pengendalian gratifikasi, e-LHKPN dan juga tentang WBS. Inspektur beserta enam orang Auditor BSSN tersebut diterima secara resmi oleh Inspektur Investigasi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Hukum dan Kepegawaian beserta jajarannya.


Strategi, kebijakan dan sampai implementasi terkait tiga hal pokok di atas dikupas tuntas pada saat presentasi dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Bahkan lebih jauh juga dibahas kendala yang dijumpai saat pelaksanaan di lapangan. Lebih jauh juga diperkenalkan oleh Inspektur Investigasi Kemenkes tentang SISTEM MANAJEMEN AUDIT (SIMENDIT) dan juga aplikasi SIMENDIT yang digunakan oleh Inspektorat Investigasi Kemenkes.

Pertemuan dua Instansi ini tidak berhenti disini karena akhir bulan nanti akan dilanjutkan dengan hal positif lain berupa aksi nyata dengan sosialisasi tentang pengamanan data berbasis web oleh BSSN.  Simultan dengan itu akan disiapkan perjanjian kerjasama antara Kemenkes dengan BSSN untuk penggunaan aplikasi pengamanan data berbasis web. Hal ini sangat penting karena kerahasiaan akan hasil audit perlu dijaga.

Kemitraan antar Kementerian/Lembaga khususnya bidang audit memang bernilai positif, disamping itu pepatah lama mengatakan tak kenal maka tak sayang. Jadi manfaat sharing atau bermitra antara lain didapatkannya “benefit“ bagi dua instansi. Semoga kemitraan ini berujung pada peningkatan kualitas hasil audit yang lebih baik, aman, dan menuju Indonesia yang lebih bersih.







                       Inspektorat Investigasi

Senin, 11 Desember 2017

TIGA BELAS SATKER DI JAJARAN KEMENTERIAN KESEHATAN MENYABET PENGHARGAAN WBK DARI MENTERI KESEHATAN



Kementerian Kesehatan menggelar ajang penghargaan Menteri Kesehatan untuk kriteria satuan kerja (satker) dengan predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak Tahun 2015. Tahun 2017 ini jumlah satker yang diusulkan oleh unit utamanya meningkat jumlahnya, yaitu sebanyak 104 Satker. Namun yang lolos DI TINGKAT Kementerian hanya 13 (tiga belas) satker. Dengan demikian satker yang sudah mendapat predikat dari Kemenkes sebanyak 32 Satker, sementara dari Kemenpan RB sebanyak satu satker WBBM dan dua Satker WBK.

Tujuan dari WBK ini tentu saja sejalan dengan Reformasi Birokrasi dan merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam pelaksanaannya Reformasi Birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Untuk pencapaian sasaran hasil tersebut perlu secara konkret dilaksanakan program Reformasi Birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI). Sementara yang dimaksud dengan ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Tahapan satker menuju WBK dimulai dari sosialisasi tentang WBK itu sendiri, pencanangan Zona Integritas, kemudian pre asessment yang dilakukan oleh Inspektorat Investigasi. Lebih lanjut akan mendapatkan fasilitasi, pembinaan dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal dan unit utama terkait.

Kriteria penilaian yang digunakan mengacu pada Permenpan dan RB no. 52 Tahun 2014. Yang dimaksud dengan WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar indikator pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga indikator hasil yaitu tindak lanjut Laporan Hasil Audit serta survey eksternal untuk pelayanan publik.

Penghargaan Menteri Kesehatan 2017 diberikan kepada tiga belas satker  di jajaran Kementerian Kesehatan. Satker tersebut ditetapkan berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), yang anggotanya terdiri dari Unit-Unit Utama Kementerian Kesehatan yang kompeten dibidangnya. Ini tentu saja untuk menghindari bias/konflik kepentingan serta menghindari independensi penilaian.

Bertepatan dengan acara puncak Hari Kesehatan Nasional 2017 bertempat di Kementerian Kesehatan, Senin 13 Nopember 2017, Menteri Kesehatan memberikan penghargaan tersebut kepada:
1.      Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Palembang;
2.      Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II, Padang;
3.      Politeknik Kesehatan Kemenkes, Semarang;
4.      Rumah Sakit Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso, Surakarta;
5.      Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Probolinggo;
6.      Rumah Sakit Mata Cicendo, Bandung;
7.      Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I, Medan;
8.      Balai Besar Kesehatan  Paru Masyarakat, Surakarta;
9.     Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang;
10.   Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta;
11.   Balai Penelitian Dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium, Magelang;
12.   Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal;
13.   Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta.


Selamat untuk ketiga belas satker yang telah menyabet penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi, semoga bisa menginspirasi satker lain demi kemajuan dan ‘’kebersihan’’ satker lainnya sehingga dapat melayani masyarakat lebih cepat, tepat dan profesional.





Oleh : Ayu Suci Ramadhani