Selasa, 20 Februari 2018

RSUP SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN ANTARA SEJARAH PELAYANAN DAN PENDIDIKAN KESEHATAN UNTUK MEWUJUDKAN WBK MENUJU WBBM

                #SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI


Semua ini adalah cerita tentang usaha bersama mewujudkan mimpi dengan bermodalkan semangat dan kemauan yang keras dari semua pihak di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, setelah lebih dari setahun berjuang mewujudkan impian sebagai satuan kerja berpredikat WBK, pada tahun 2017 impian itu terwujud dengan diraihnya predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kini di awal tahun 2018, RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten kembali mengukir mimpi merajut asa untuk mewujudkan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Di awali dengan proses pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan pada bulan Januari 2018 ini, Direktur Utama  RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten dengan dibantu pejabat struktural dan sejumlah staf bersama membangun semangat untuk mewujudkan RSUP sebagai Rumah Sakit Tipe A, meraih Akreditasi, dan predikat WBBM.
Tahun 2018, benar-benar tahun perjuangan yang berat bagi RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten karena begitu banyak impian yang harus diraih di tahun ini. Namun dengan semangat dan kerja keras seperti semangat Dr. RT Soeradji  Tirtonegoro sebagai nama yang menginspirasi Rumah Sakit ini, sebagai pejuang kesehatan yang gigih berjuang untuk negeri. Semangat ini berawal dari sejarah nama besar pejuang kesehatan untuk mewujudkan mimpi besar  RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten berpredikat WBBM Tahun 2018. “Semoga semangat dari nama besar pahlawan kesehatan telah menginspirasi RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.” 

Oleh:
dr. Abdul Jamaludin


Gedung warisan bersejarah sejak jaman Belanda yang saat ini difungsikan sebagai gedung Direktorat RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten



Dr. RT Soeradji  Tirtonegoro


Senin, 19 Februari 2018

PENDAMPINGAN TERHADAP SATUAN KERJA YANG DIUSULKAN SEBAGAI SATKER BERPREDIKAT MENUJU WBBM TAHUN 2018 DI BALAI BESAR PELATIHAN KESEHATAN (BBPK) JAKARTA

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI


Reformasi Birokrasi (RB) adalah merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional. Sejalan dengan itu sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat WBK tahun 2017 oleh TPN maka Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK) Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, atas dasar tersebut pada tahun 2018 BPPK Jakarta bertekad untuk meningkatkan status WBK menjadi WBBM.

Sebagai persyaratan untuk dapat diusulkan menjadi satuan kerja WBBM adalah telah mendapatkan predikat WTP dari BPK atas opini Laporan Keuangan selama minimal 2 tahun berturut-turut dan mendapatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah minimal “CC” dan kedua syarat tersebut telah dipenuhi oleh BPPK Jakarta. Sedangkan syarat satuan kerja dapat ditetapkan menjadi satker WBBM adalah nilai total (pengungkit dan hasil ) adalah 85, nilai komponen hasil “Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN” adalah 18, Nilai sub komponen Persentasi TLHP adalah 3,5 dan Nilai komponen hasil “Terwujudnya Peningkatan Kualitas pelayanan Publik kepada masyarakat” minimal 16.

Untuk bisa mendapatkan predikat WBBM Inspektorat Jenderal berupaya untuk selalu melakukan pendampingan kepada satker BPPK Jakarta, hal tersebut dilakukan pada awal tahun 2018 yaitu tepatnya pada tanggal 18 s.d 19 Januari 2018. Acara dibuka oleh kepala BPPK Jakarta bapak Drs. Zaenal Komar, Apt, MA pukul 09.00 dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Inspektorat Jenderal dan dilanjutkan dengan desk reviu kepada 6 pokja yang bertanggungjawab terhadap 6 indikator pada hari I dan hari ke II.

Pada sambutannya Kepala BPPK Jakarta menyampaikan bahwa adanya tekad besar dari seluruh warga / pegawai BPPK Jakarta untuk dapat meraih WBBM tahun 2018, kemudian dengan melakukan inovasi-inovasi baik yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan pada tahun 2018 yang berkaitan dengan pelayanan kepada pengguna layanan.

Proses pendampingan oleh Tim Inspektorat Jenderal berdasarkan atas kelemahan/ kekurangan pada hasil evaluasi pemenuhan indicator WBK/ WBBM (self assessment tahun 2017) untuk kemudian dilakukan reviu kembali atas upaya-upaya yang telah dilakukan BBPK Jakarta dan penerapan konkretnya di kegiatan sehari-hari dalam bentuk layanan kepada  masyarakat sebagai pengguna layanan.

Setelah desk reviu Tim juga melakukan kunjungan lapangan namun tim belum bisa melakukan wawancara kepada pengguna (para peserta diklat) dikarenakan sampai dengan akhir Januari 2018 belum ada jadwal untuk pelaksanaan diklat di BPPK Jakarta, sehingga Tim Inspektorat Jenderal hanya dapat memberikan masukan terkait agar hasil survei kepuasan masyarakat dapat disampaikan kembali kepada masyarakat luas dan pengguna layanan dengan cara mempublikasikan hasil survei tersebut di berbagai media publikasi yang dimiliki BPPK Jakarta.

Atas persyaratan satker WBBM bahwa nilai komponen hasil “Terwujudnya Peningkatan Kualitas pelayanan Publik kepada masyarakat” minimal 16. Dianggap perlu dilakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu akan tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada masyarakat yang menerimanya antara lain:
a.  Peningkatan kualitas dan keprofesionalan aparatur pemerintah.
Kondisi birokrat yang memiliki kecakapan, ketrampilan, perilaku yang patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku, serta penempatan posisi yang sesuai dengan bidangnya, tentunya akan memberikan dampak yang positif kepada terciptanya pelayanan publik berkualitas.
Satu hal lagi yang perlu dicermati dalam upaya peningkatan pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan keprofesionalan pegawai adalah masalah attitude atau perilaku. Diperlukan sikap dan mental yang baik dari setiap aparatur pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat dalam pemberian layanan
b.  Menciptakan kebijakan pelayanan publik yang tidak terlalu prosedural dan berbelit-belit.
c.  Peningkatan fasilitas yang menunjang kualitas pelayanan publik.
d.  Melakukan inovasi-inovasi yang menunjang terhadap kualitas pelayanan.



Oleh : Yuli Kurniawan & dr. Abdul Jamaludin

Rabu, 14 Februari 2018

PROSES ADOPSI SIMENDIT UNTUK INSPEKTORAT I KEMENKES



#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI


Senin tanggal 12 Februari 2018 bertempat di ruang rapat 306, Inspektorat Investigasi menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) sebagai tindak lanjut atas komitmen bersama seluruh jajaran Inspektorat Jenderal untuk mengimplementasikan SIMENDIT. Inspektur I beserta para auditornya hadir dalam sosialisasi ini. Disampaikan ketertarikannya terhadap SIMENDIT yang dapat memudahkan pelaksanaan audit.

Ibu Rarit Gempari selaku penggagas SIMENDIT mengupas tentang latar belakang dibangunnya SIMENDIT sampai dengan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari SIMENDIT. Kemudian acara dilanjutkan dengan testimoni melalui demo aplikasi SIMENDIT oleh Achmad Noor Cholid Auditor di Inspektorat Investigasi selama menggunakan SIMENDIT dalam penugasan audit.

Dilaksanakannya sosialisasi SIMENDIT ini dapat memberikan wawasan bagi Auditor di Inspektorat I sebelum SIMENDIT diadopsi dan diimplementasikan. Selanjutnya sosialisasi SIMENDIT akan diselenggarakan pada tanggal 19 Februari  2018 untuk Inspektorat IV dan tanggal 27 Februari untuk Inspektorat III.



Rabu, 07 Februari 2018

RSUP DR. KARIADI SEMARANG TERUS BERUPAYA MENJADI YANG TERBAIK


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI




RSUP Dr. Kariadi Semarang merupakan Satuan Kerja di lingkungan Kemenkes yang pertama kali mendapatkan predikat Satker menuju WBK tahun 2014 dan predikat menuju WBBM tahun 2015 dari KemenPAN & RB. Pada tanggal 25 – 26 Januari 2018, Tim Itjen Kemenkes berkunjung ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui proses perubahan yang dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga mendapatkan predikat Satker menuju WBBM tahun 2015 dan konsistensi terhadap pelaksanaan sistem yang telah dibangun sebelumnya. Tim melihat bahwa perbaikan dan inovasi dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain layanan jantung terpadu yang sudah berjalan dan menjadi unggulan pada saat penilaian WBK/WBBM, saat ini sedang dikembangkan 3 layanan unggulan meliputi layanan onkologi terpadu, bedah minimal invasif dan transplantasi.

Pada proses pengadaan barang/jasa, Satker ini telah melibatkan BPKP Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pendampingan pada tahap perencanaan pekerjaan konstruksi. Proses pendampingan dilakukan sebelum HPS ditetapkan oleh PPK dan hasilnya RSUP dr. Kariadi Semarang dapat menghemat anggaran untuk pelaksanaan pengadaan tersebut. Efisiensi juga dilakukan pada pengelolaan listrik dan air dengan melibatkan Kementerian ESDM untuk menyusun desain pengelolaan sumber – sumber energi tersebut agar penggunaannya sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu kebijakan yang menjadi momentum terjadinya perubahan pola pikir pegawai di RSUP Dr. Kariadi Semarang adalah dilaksanakannya Program Pengembangan Budaya Kerja. Program ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Utama yang mulai berjalan sejak tahun 2014 bertujuan untuk menselaraskan visi, misi, dan nilai organisasi dengan visi, misi, dan nilai individu masing – masing pegawai. Tim Itjen telah melihat dokumen rencana program tersebut di tahun 2018 dimana kegiatan awalnya untuk mencari permasalahan utama yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit dengan mengoptimalkan peran seluruh Agent of Change di setiap unit kerja.

Pada tahap pengembangan karir, RSUP Dr. Kariadi Semarang telah menerapkan proses seleksi secara terbuka, sebagai contoh pada tanggal 11 Agustus 2017 telah diumumkan seleksi terbuka untuk jabatan kepala ruangan dengan tahapan seleksi administrasi, uji tulis, uji psikotest, uji presentasi dan wawancara yang diikuti oleh 89 orang pelamar dan hasilnya pada tanggal 31 Agustus 2017 diketahui sebanyak 51 orang lolos sebagai calon Kepala Ruangan.

Saat ini sedang dilakukan proses pengembangan teknologi informasi secara internal melalui Kariadi Information System (KIS) yang salah satunya dapat memuat seluruh SOP, pedoman dan regulasi yang diterbitkan oleh RSUP Dr. Kariadi Semarang, terdapat juga aplikasi pencatatan persediaan dengan konten yang lebih rinci dibandingkan dengan aplikasi persediaan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan yaitu dapat mengetahui jenis, jumlah dan lokasi distribusi barang.


Aplikasi untuk pengukuran kinerja juga sedang dilakukan uji coba/trial, dalam aplikasi ini setiap pegawai akan mengisi log book harian secara onlineyang nantinya akan diperhitungkan dalam nilai indikator kinerja individu (IKI) bulanan. Tim merasakan secara langsung keramahan, ketanggapan dan kecepatan pelayanan yang dimulai dari petugas penerima tamu, selain itu hasil wawancara dengan beberapa pasien menggambarkan kepuasan terhadap pelayanan yang telah diterima, dan beberapa pegawai mengakui bahwa perubahan/perbaikan yang terjadi pada masa penilaianWBK/WBBM, saat ini telah menjadi budaya pada setiap aktivitas yang dilakukan oleh masing – masing unit kerjadi lingkungan RSUP Dr. Kariadi Semarang.




Oleh: Achmad Noor Cholid

Selasa, 30 Januari 2018

Kepala Pusat Data dan Informasi dan Jajarannya Siap Berkomitmen Mewujudkan WBK di Tahun 2018

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI


Senin 22 Januari 2018, Pusat Data dan Informasi Setjen Kemenkes RI mengadakan acara sosialisasi WBK/WBBM di lingkungannya. Hadir sebagai narasumber Inspektur Investigasi Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA mengupas tuntas tentang WBK/WBBM. Turut hadir di tengah acara, Kepala Pusat data dan Informasi Bapak Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes. Keberhasilan pelaksanaan WBK/WBBM memerlukan komitmen yang kuat dari Pimpinan Satker, imbuh Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA dalam pemaparannya. Antusias peserta sosialisasi nampak dengan dilontarkannya berbagai pertanyaan.


Sebagai langkah awal, Pusdatin akan segera melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Semoga Pusdatin dapat menjadi salah satu Satker yg memperoleh predikat WBK di tahun 2018.




Jumat, 19 Januari 2018

Penyusunan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Guna Pengamanan SIMENDIT

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI 

Sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Sertifikat Elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2017. Inspektorat Jenderal mengundang Biro Hukum dan Organisasi Setjen Kemenkes untuk menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Mendukung Pengelolaan dan Perlindungan Informasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, pada hari Senin 8 Januari 2018 bertempat di ruang rapat 304. Penyusunan PKS ini merupakan upaya pengamanan terhadap SIMENDIT, mengingat aplikasi ini memuat berbagai informasi dan data-data yang bersifat rahasia.

Rapat dipimpin oleh Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari, dihadiri oleh Kabag TU Hukum dan Kepegawaian Bapak Dede Mulyadi, Tim Pembangun Aplikasi SIMENDIT, dan Ketua Tim Audit Inspektorat Investigasi. Dari Biro Hukum dan Organisasi Setjen dihadiri oleh Kasubag Peraturan Perundang-undangan Bapak Iwan Kurniawan, yang memberikan masukan terkait tata naskah hukum.


Semoga Perjanjian Kerja Sama antara Balai Sertifikasi Elektronik BSSN dengan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dapat segera terwujud.


Rabu, 17 Januari 2018

Gelar Pengawasan dengan Inspektorat III dan IV Sebagai Titik Tolak Pembinaan 2018

#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI


Inspektorat Investigasi yang selama ini menangani  pengaduan masyarakat di Kementerian Kesehatan, pada tanggal 27 Desember 2017 dan 10 Januari 2018 menyelenggarakan rapat gelar pengawasan bersama dengan Inspektorat III dan IV. yang dipimpin oleh Inspektur Investigasi Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA.

Dalam gelar kasus ini disampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Badan PPSDM Kesehatan serta Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawahnya yaitu Bapelkes dan Poltekkes, Direktrorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) serta UPT dibawahnya antara lain (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).  Hal ini tepat karena Inspektorat III sebagai pembina Ditjen P2P dan Inspektorat IV merupakan pembina Badan PPSDM. Hasil penyampain permasalahan serta hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Investigasi tersebut, diharapkan dapat menjadi titik tolak dalam membina Satker binaannya pada tahun 2018.

Selain itu, gelar pengawasan ini dapat menjadi lesson learn bagi Unit Utama maupun UPT lain, sehingga diharapkan mereka dapat mencegah dan menghindari timbulnya permasalahan yang sama atau berulang di lingkungannya.


Semoga Inspektorat Jenderal Kemenkes dapat mewujudkan Kementerian Kesehatan yang sehat tanpa korupsi.

Gelar Pengawasan Dihadiri oleh Inspektur IV

Gelar Pengawasan Dihadiri oleh Inspektur III