#ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI #ASNKERENTANPAKORUPSI #BANGGATIDAKKORUPSI #ANTIKORUPSI #INVESTIGASI #SIMENDIT
|
Round Table Discussion dengan Narasumber Stevanus Alexander B.P. Sianturi, SE, Ak, MForAcc, CPA, CFE, CA |
Pada era digital saat ini,
penggunaan secara manual mulai ditinggalkan. Masyarakat sudah sangat akrab
dengan penggunaan teknologi yang terbukti lebih praktis, efesien dan memudahkan
urusan di hampir semua lini. Gadget membuat
orang mempunyai kecenderungan untuk bekerja, berkomunikasi bahkan hingga mencari pengetahuan. Media
sosial menghubungkan setiap individu di belahan dunia dengan cara yang belum
pernah ada sebelumnya dan dapat digunakan sejak bangun tidur di pagi hari hingga
akan tidur di malam hari. Jutaan posting di
media sosial menghasilkan data dalam jumlah sangat besar.
Jika diistilahkan, “saat ini
dunia berada dalam jangkauan tangan”.
“Pada saat bekerja bahkan bermain-main,
kita sudah terbiasa dengan penggunaan data seperti percakapan melalui telepon seluler/whatsapps
atau transaksi (keuangan) melalui
internet banking” demikian penuturan Stevanus Alexander B.P.
Sianturi,
SE, Ak., MForAcc, CPA, CFE, CA dari
Ernst and Young Indonesia
bagian Fraud Investigation and Dispute
Services (FIDS) saat mengawali diskusi interaktif yang dikemas dalam Round Table Discussion pada hari Jumat,
24 Agustus 2018 bertempat di Audiotrium Siwabessy Kementerian Kesehatan RI.
PENTINGNYA DATA ANALITIK
Dalam sambutan yang diberikan oleh Rudy Hartono, CFE
selaku Director of Institutional
Relationship ACFE Indonesia
diungkapkan bahwa kita sudah memasuki revolusi industri 4.0 sehingga mau tidak
mau kita sebagai praktisi anti fraud
harus mengerti dan memahami mengenai digitalisasi teknologi. Saat ini data
analitik sangat diperlukan sehingga tools-nya
seperti apa dan bagaimana mendeteksi fraud
menggunakan data analitik harus diketahui.
Seiring dengan kemajuan
teknologi digital, para pelaku fraud semakin
cerdik dalam mencari celah sehingga metode deteksi kecurangan yang bersifat
konvensional sudah tidak mempan lagi digunakan. Oleh karena itu auditor
internal harus mengakali dengan menggunakan analisis data. Hal itu sejalan dengan penjelasan Stevanus Alexender
B.P. Sianturi, SE, Ak., MForAcc, CPA, CFE, CE yang menjadi narasumber pada kegiatan Round Table Discussion tersebut.
Tercantum pada langkah kedua Fraud Risk Management (Risk
Assessment) yang dikeluarkan oleh COSO bahwa teknik data analitik digunakan
dalam mapping risk dan untuk merespon
terhadap risiko. Juga pada langkah ketiga Fraud
Risk Management tersebut (Control
Activities) disebutkan bahwa harus dilakukan proactive data analytics procedures dimana data dapat langsung
diolah tanpa harus menunggu kejadian karena data sudah tersedia. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa data analitik merupakan kunci dalam pencegahan kecurangan.
Berdasarkan
data ACFE 2018 – Report to the Nations,
Implementasi Data Monitoring/Analysis dan
Surprise Audits berkorelasi sangat
tinggi terhadap penurunan kerugian karena fraud
dan durasi dalam menemukan
terjadinya fraud. Organisasi yang
mengimplementasikan Data
Monitoring/Analysis mengalami kerugian karena fraud lebih rendah 52% serta 58% lebih cepat menemukan adanya fraud
daripada organisasi yang tidak mengimplementasikan Data Monitoring/Analysis. Oleh karena itu, data analitik ini memberikan kontribusi yang besar
dalam deteksi fraud.
Analisis
data sangat penting untuk diimplementasikan sebagai salah satu cara mendeteksi fraud secara proaktif sehingga fraud lebih cepat diungkap serta
meminimalisir terjadinya kerugian. Analisis data dapat digunakan untuk
menemukan berbagai penyelewengan atau pola dalam transaksi yang dapat
mengindikasikan adanya kelemahan pengendalian atau adanya fraud, demikian
disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Heru
Arnowo, SH, MM, CFrA pada saat membuka acara yang bertajuk Fraud Detection using Data Analaytics tersebut.
Acara diskusi interaktif yang dikemas dalam Round
Table Discussion sendiri merupakan kegiatan rutin ACFE, dan dalam kesempatan ini Inspektorat
Jenderal Kementerian Kesehatan
RI melalui
Inspektorat Investigasi menawarkan diri menjadi tuan rumah. Acara yang dihadiri oleh praktisi pengawasan baik
APIP Kemeterian/Lembaga dan Instansi Pemerintah serta auditor internal dari
perusahan-perusahaan swasta tersebut mendapat animo yang cukup besar dengan
dihadiri oleh lebih dari 250 peserta. Dengan adanya kegiatan seperti ini
diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan auditor internal dalam
menangani fraud.
Oleh : Dewi Mayangsari
|
Add caption |