Selasa, 20 Maret 2018

FRAUD INVESTIGASI


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI


Senin 12 Maret 2018 bertempat di Ruang Rapat 312, Inspektorat Investigasi Kemenkes mengadakan kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) yang menghadirkan Bapak Budi Santoso, SE, Ak., MFarAccy., CA., CFE selaku Director of Training ACFE Indonesia dengan topik Fraud Investigation. Acara dibuka oleh Inspektur Investigasi Ibu drg. Rarit Gempari, MARS, QIA dan dihadiri oleh Auditor serta staf TU Inspektorat Investigasi.

Dengan pengalaman sebagai Investigator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Manager yang menangani bidang investigasi di Kantor Akuntan Publik Ernest and Young, Bapak Budi Santoso memberikan transfer knowledge yang sangat bermanfaat bagi para Auditor Inspektorat Investigasi. Ditengah sesi pemaparan materi, Auditor Inspektorat Investigasi menunjukkan antusiasmenya dengan mengajukan banyak pertanyaan terkait strategi dan teknik terkini dalam penanganan audit. Bapak Budi Santosa juga sharing tentang aplikasi yang kini sudah banyak digunakan untuk menganalisis ribuan data untuk mendeteksi fraud, serta bisa mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam waktu singkat, sehingga kedepannya internal audit tidak memerlukan lagi jumlah SDM yang banyak. Inspektorat Investigasi merupakan “hound blood” atau sebagai anjing pelacak bukan “watch dog” atau anjing pengawas, sudah seharusnya bersikap pro aktif terhadap area yang berisiko terjadinya fraud, pesan beliau.



Acara serupa akan rutin diagendakan oleh Inspektorat Investigasi kedepannya sehingga diharapkan kapabilitas Auditor Investigasi dapat  semakin meningkat.

TETAP KONSISTEN DALAM WAKTU YANG PANJANG


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Demi mewujudkan pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (Sekretariat KKI) mempunyai motivasi anti korupsi yang tinggi terbukti dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2015 dari Menteri Kesehatan. Namun pada tahun 2016 dan 2017 Sekretariat KKI seperti tertidur dalam waktu yang panjang karena aktivitas pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sebagai bagian dari rutinitas keseharian tidak didokumentasikan secara tertib, konsisten dan berkelanjutan.


Tim Inspektorat Jenderal melakukan penilaian kembali melalui kegiatan Pre Assessment pada tanggal 7 – 8 maret 2018, dan ternyata sisa-sisa motivasi anti korupsi tersebut masih cukup tinggi, terbukti dengan hasil Pre Assessment meraih nilai 75,07 dari indikator pengungkit dan indikator hasil yang berarti Sekretariat KKI cukup memenuhi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Tidak banyak satuan kerja dapat meraih hal seperti itu dan Sekretariat KKI membuktikan bahwa mereka adalah satu diantaranya, untuk selanjutnya agar dapat menjaga konsistensi penerapan unsur-unsur Wilayah Bebas dari Korupsi tersebut.


Sekretariat KKI bisa membuktikan bahwa dalam melayani pelanggan mengutamakan layanan prima dengan maklumat pelayanan penerbitan Surat Tanda Registrasi maksimal 14 hari kerja ditambah dengan inovasi-inovasi yaitu aplikasi permohonan STR secara online dimana dokter dan dokter gigi dapat memantau sudah sejauh mana permohonan mereka telah ditangani, kemudian ada aplikasi AlihIptekDok dimana  dokter-dokter dari luar negeri melalui instansi kesehatan yang akan mengadakan alih teknologi kesehatan dapat mengajukan permohonan secara online, dan ternyata ada Konsultasi online yang langsung dijawab paling lambat 1 jam kemudian oleh operator di Sekretariat KKI. Melihat pelayanan Prima tersebut rasanya tidak salah bila Sekretariat KKI dapat diajukan untuk dapat dilakukan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Nasional.


Mohamad Taufiq Nugroho


Jumat, 09 Maret 2018

ASA MERAIH CITA-CITA YANG MEMBANGGAKAN : HASIL PELAKSANAAN PRE-ASSESSTMENT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) BALAI PENGAMANAN FASILITAS KESEHATAN JAKARTA TAHUN 2018


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Salah satu kebanggaan terbesar sebuah satuan kerja di sektor pemerintahan saat ini adalah meraih predikat WBK dan WBBM dari Kementerian PAN dan RB RI sebagai cermin bahwa satuan kerja tersebut berhasil memberikan pelayanan purna dan bebas unsur KKN kepada masyarakat. Tak pelak, hal ini juga sedang menjadi tren pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, tidak terkecuali Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta yang merupakan BPFK pertama di Indonesia yang mendapat kesempatan untuk unjuk gigi dalam ajang meraih predikat WBK/WBBM di Kementerian Kesehatan. BPFK Jakarta sudah sejak tahun 2016 berkomitmen untuk dapat menjadi Zona Integritas dengan upaya-upayanya yang telah dilakukan, mulai dari pencanangan pakta integritas dan hari ini sampai dengan proses pre-assessment. Hal ini dilakukan hanya untuk bisa membuktikan bahwa BPFK Jakarta merupakan salah satu UPT Vertikal Kementerian Kesehatan yang dapat memberikan layanan prima dan bebas unsur KKN kepada pelanggan.


Proses Pre-Assessment Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada BPFK dilakukan pada tanggal 26-27 Februari 2018 oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang terdiri atas 3 (Tiga) orang yang berasal dari Inspektorat Investigasi yaitu Yossi Andryan, Harun Arrasyid, dan Sri Ratna Komalasari. Secara garis besar, proses evaluasi dilakukan terkait perkembangan pembangunan ZI dan penerapan materi-materi yang berkaitan dengan WBK/WBBM dalam kegiatan sehari-hari dalam bentuk layanan kepada  pelanggan. Dari kegiatan ini, didapatkan nilai indikator pengungkit sebesar 33,44 dan komponen hasil sebesar 31,89, dimana dengan hasil ini Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dapat menyimpulkan bahwa dari hasil tersebut BPFK Jakarta belum optimal dalam menggali potensi organisasi untuk mensukseskan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.



Di luar hasil penilaian di atas, Tim Inspektorat Jenderal dapat melihat bahwa BPFK Jakarta sebenarnya memiliki potensi untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM di masa yang akan datang. Selain memang BPFK Jakarta melakukan pelayanan yang vital untuk masyarakat atau pelanggan, BPFK Jakarta juga merupakan organisasi yang cocok untuk dapat dieksplorasi dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM. Semangat personil yang ada dalam Tim ZI patut diteladani bagi satuan kerja lain, walaupun secara pemahaman terkait materi-materi pembangunan ZI masih terbatas namun Tim ZI dapat bekerja secara kompak dan militant. BPFK Jakarta hanya membutuhkan pembinaan yang lebih mendalam lagi dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dan khususnya oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan sebagai Unit Pembangun dalam Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan dapat kembali menerbangkan asanya untuk dapat membanggakan satu lagi satuan kerjanya yang menyandang gelar WBK atau WBBM di tahun-tahun selanjutnya.

Kontributor : Yossi Andryan

Senin, 05 Maret 2018

ANTARA ADA DAN TIADA : SEBUAH TULISAN HASIL PELAKSANAAN PRE-ASSESSTMENT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) RSUP DR. WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSAR TAHUN 2018


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Romantisme pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kementerian Kesehatan RI yang menggema sejak RSUP dr. Kariadi Semarang mendapatkan gelar WBBM sebagai gelar termegah dalam ajang ini akan berlangsung beberapa tahun mendatang. Hal ini terjadi pula di satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, khususnya satuan kerja rumah sakit vertikal sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di negeri ini. Namun, sepertinya romantisme ini seakan tidak menghinggapi bagi RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang merupakan rumah sakit besar dan rumah sakit rujukan ternama di Indonesia Bagian Timur. Semangat organisasi untuk mendapatkan gelar tertinggi pada ajang ini, tidak tampak di raut wajah RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo. Terasa beban berat di wajah rumah sakit ini untuk dapat melangkah untuk meraih gelar WBK.

Proses Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dilakukan pada tanggal 22-23 Februari 2018 oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang terdiri atas 4 (Empat) orang yang berasal dari Inspektorat Investigasi yaitu Rudiyanto, SE, Dewi Mayangsari, Apt., Ayu Suci Ramadhani, SE, dan Yossi Andryan, SIP. Secara garis besar, proses evaluasi dilakukan dengan melihat pencapaian dan upaya-upaya yang telah dilakukan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan penerapan konkretnya dalam kegiatan sehari-hari dalam bentuk layanan kepada  pasien sebagai pengguna layanan. Dari kegiatan ini, didapatkan nilai indikator pengungkit sebesar 35,09 dan komponen hasil sebesar 26,14, dimana dengan hasil ini Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dapat menyimpulkan bahwa dari hasil tersebut RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar masih belum dapat diusulkan ke tahap yang lebih lanjut. Namun, dari hasil tersebut, pihak RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar masih dapat mengoptimalkan melalui peningkatan kualitas dokumen indikator pengungkit dengan proses pembinaan.





Banyak hal menarik yang dapat diamati dalam proses pre-assessment Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar diluar penilaian atas kulaitas dan kuantitas dokumen indikator pengungkit. Pertama, kemeriahan Pembangunan ZI dalam rangka meraih predikat WBK/WBBM di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar belum dapat dirasakan. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya media yang disediakan oleh RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dalam mempromosikan dirinya sebagai satuan kerja yang sedang dalam perjuangan untuk mendapatkan gelar tertinggi dalam membangun Zona Integritas. Kedua, Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar masih menjadi milik sebagian anggota satuan kerja saja. Hal ini tampak dari cukup banyaknya pegawai di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang masih belum terpapar materi-materi yang berkaitan dengan WBK/WBBM sehingga tidak dapat memahami dan mengimplementasikan dalam kesehariannya dalam organisasi. Ketiga, peran pimpinan sebagai sosok teladan dan motivator bagi Tim ZI dan seluruh anggota satuan kerja masih belum optimal. Kurang kompaknya dan belum maksimalnya semangat Tim ZI sebagai leading sector dari proses pembangunan ZI di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dapat mencerminkan bagaimana kuat dan masifnya keinginan dan motivasi pimpinan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk dapat meraih gelar WBK/WBBM.



Secara implementasi, banyak hal penting yang dapat dilihat dari proses internalisasi Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di sebuah satuan kerja. Penilaian terkait Pembangunan ZI sebenarnya tidak hanya dilihat dari kualitas dan kuantitas dokumen yang dihimpun atas dasar Lembar Kerja Evaluasi ZI saja, namun terdapat indikator lain yang mungkin tidak dapat dilihat secara kasat mata namun dapat dirasakan. Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes dan satuan kerja lain mungkin dapat menjadikan proses Pre Assessment di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar sebagai pelajaran dari ungkapan di atas. Bahwa terdapat hal-hal lain selain dokumen yang harus dibangun dan dipupuk merupakan alat pacu bagi sebuah satuan kerja guna meraih predikat tertinggi dalam ajang ini. Hal-hal seperti komitmen pimpinan, keterlibatan seluruh anggota satuan kerja, kekompakan Tim Zona Integritas, dan kemeriahan dalam lingkungan satuan kerja dalam menyambut Pembangunan ZI dalam meraih predikat WBK/WBBM tentunya harus diperhatikan bagi satuan kerja manapun yang menginginkan menjadi yang terbaik.

Kontributor : Yossi Andryan

Kamis, 01 Maret 2018

PRE ASSESSMENT TERHADAP SATUAN KERJA YANG DIUSULKAN SEBAGAI SATKER BERPREDIKAT MENUJU WBK TAHUN 2018 DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) RATATOTOK BUYAT


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI



Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor.81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapaianya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peingkatan pelayanan publik. Dalam  rangka  mengakselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan terus berupaya  membangun  unit kerja/satuan kerja memperoleh predikat  WBK/ WBBM.

Predikat WBK adalah predikat yang  diberikan  kepada  suatu  unit  kerja  yang  memenuhi  sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen     SDM,     penguatan     pengawasan,     dan     penguatan  akuntabilitas kinerja, sedangkan Predikat WBBM adalah predikat   yang   diberikan   kepada   suatu   unit   kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat  WBK dan memenuhi    sebagian    besar    manajemen    perubahan,    penataan tatalaksana,     penataan     sistem     manajemen     SDM,     penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Pemilihan unit   kerja/satuan kerja   yang   diusulkan mendapat predikat Menuju WBK/Menuju WBBM memperhatikan  beberapa  syarat  yang  telah ditetapkan, diantaranya:
a.  setingkat eselon I sampai dengan eselon III;
b.  dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam  melakukan  pelayanan  publik;
c.  mengelola  sumber  daya  yang cukup besar; serta
d.  memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi di unit kerja/satuan kerja tersebut.

Selanjutnya Tim Penilai Internal melakukan pre assessment penilaian mandiri terhadap unit kerja/satuan kerja yang diusulkan untuk mendapat predikat WBK.
Salah satu satker yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK adalah RSUP Ratatotok Buyat dan pada tanggal 12 s.d 15 Februari 2018 Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Inspektorat V) telah melakukan pre assessment di RSUP Ratatotok Buyat.

Sekilas tentang RSUP Ratatotok Buyat adalah merupakan RSUP yang awalnya didirikan pasca penutupan operasi tambang PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) di Kecamatan Ratatotok yang berjarak dari kota Manado sekitar 150 KM dan ditempuh dengan pejalanan darat 3-4 jam. RSUP Ratatotok Buyat diresmikan pada tanggal 20 Agustus 2009 oleh Menko Kesra Ir. Aburizal Bakrie dengan luas bangunan 7292M2 dan Luas tanah 30.000 M2, pengoperasionalnya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan RI melalui Tim Komisioner.

Sebagai satu-satunya RSUP yang berkedudukan di Kecamatan menjadikan RSUP Ratatotok Buyat terus berupaya meningkatkan kinerja dan integritasnya tidak mau ketinggalan dengan RSUP lainnya, hal tersebut ditandai dengan telah ditandatangani pakta integritas tentang Zone Integritas pada bulan November 2017. Dengan demikian maka RSUP Ratatotok Buyat terus berupaya  memenuhi  sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen     SDM,   penguatan akuntabilitas kinerja.  penguatan     pengawasan dan  peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan Pre Assesment sendiri dilakukan selama 2 hari penuh dengan diawali pembukaan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dr.Merki R. pukul 09.00 dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Inspektorat Jenderal dan dilanjutkan dengan desk reviu kepada 6 pokja yang bertanggungjawab terhadap 6 indikator pada hari I dan hari ke II.
Pada sambutannya Kabid Pelayanan Medik RSUP Ratatotok Buyat menyampaikan bahwa adanya tekad besar dari seluruh warga / pegawai  RSUP Ratatotok Buyat untuk dapat meraih WBK tingkat TPI Kemenkes RI pada tahun 2018 karena ini merupakan tantangan mengingat bahwa RSUP Ratatotok Buyat adalah merupakan satu-satunya rumah sakit yang terletak di kecamatan.

Proses pre assessment oleh Tim Inspektorat Jenderal adalah dengan desk terhadap pemenuhan 6 indicator WBK dan penerapan konkretnya di kegiatan sehari-hari dalam bentuk layanan kepada  masyarakat sebagai pengguna layanan dengan melakukan survey eksternal kepada pengguna layanan antara lain pasien rawat jalan, pasien rawat inap, pasien IGD.
Masih dibutuhkan kerja keras dari semua elemen yang terlibat terutama dari Tim Kerja dan Komitmen yang tinggi Pimpinan terhadap pemenuhan indikator WBK

Oleh : Tim Pre Assessment RSUP Ratatotok Buyat



Rabu, 28 Februari 2018

PROSES ADOPSI SIMENDIT UNTUK INSPEKTORAT III ITJEN KEMENKES


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI

Selasa tanggal 27 Februari 2018 bertempat di ruang rapat 306, Inspektur III mengundang Inspektur Investigasi Ibu Rarit Gempari selaku penggagas Sistem Manajemen Audit (SIMENDIT) untuk mensosialisasikan SIMENDIT kepada seluruh jajaran Inspektorat III. Sebelumnya sosialisasi SIMENDIT telah dilaksanakan dengan Inspektorat I dan Inspektorat IV.


Acara dimulai dengan pemaparan tentang SIMENDIT oleh Ibu Rarit Gempari, dilanjutkan dengan penyampaian tutorial penggunaan SIMENDIT oleh Auditor Inspektorat Investigasi Natalia Melani, serta dilanjutkan dengan testimoni penggunaan SIMENDIT oleh dr. Abdul Jamaludin dan Achmad Suryaman. Pada sesi diskusi, salah satu Auditor Inspektorat III menyampaikan antusiasme agar SIMENDIT dapat segera digunakan untuk mendukung pelaksanaan audit di Inspektorat III. Inspektur III pun menyambut baik terhadap pengembangan SIMENDIT karena dapat memudahkan dalam melakukan pemantauan terhadap audit dan auditor yang sedang bertugas.

Semoga SIMENDIT dapat segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran Inspektorat Jenderal Kemenkes RI. 


Jumat, 23 Februari 2018

PRE ASSESSMENT SATUAN KERJA BERPREDIKAT MENUJU WBK PADA BAPELKES SEMARANG


#SIMENDIT #MMC-SIPID #INVESTIGASI #ANTIKORUPSI #SEHATTANPAKORUPSI




Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang merupakan salah satu UPT bidang pelatihan kesehatan Kementerian Kesehatan RI memiliki sejarah yang panjang.

Dimulai pada masa perang kemerdekaan di mana pusat pemerintahan Republik Indonesia berada di Yogyakarta, Kementerian Kesehatan di dalam struktur organisasinya mempunyai bagian yang bernama Usaha Hygiene dan Pendidikan Kesehatan Rakyat (UHPKR) sampai dengan keluarnya Permenkes Nomor 2361/Menkes/PER/XI/2011 tanggal 22 November 2011 ditetapkan Bapelkes Semarang sebagai UPT eselon III a Kementerian Kesehatan di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sebagai tindak lanjut Pengusulan Bapelkes Semarang oleh Badan PPSDM Kesehatan sebagai Satuan Kerja berpredikat menuju WBK, Tim dari Inspektorat Investigasi, Itjen Kemenkes melakukan penilaian awal/ Pre Assessment kepada satker Bapelkes Semarang, tepatnya pada tanggal 6 s.d 8 Februari 2018.  Penilaian ini dimaksudkan untuk melihat kesiapan awal dari Bapelkes Semarang dari sisi dokumen juga persepsi pelayanan oleh pengguna sarana diklat,

Kegiatan dimulai pada tanggal 6 Februari 2018 diawali dengan entri meeting  dengan seluruh pegawai dan juga Pejabat Struktural dilingkungan Bapelkes Semarang kemudian dilanjutkan dengan desk reviu dan survei eksternal yang dilakukan pada 30 mahasiswa yang sedang mengikuti diklat.

Dalam sambutannya pada tanggal 7 Februari 2018,  Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Semarang yakni Taufik Hidayat, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa seluruh pegawai memiliki tekad untuk dapat meraih satuan kerja menuju WBK tahun 2018. Para pegawai juga termotivasi untuk melakukan inovasi-inovasi pada tahun 2018, terutama inovasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada para pengguna.

Selain melakukan penilaian awal, Tim juga melakukan pemaparan kembali terkait tahapan yang harus dilakukan serta aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian Satuan Kerja menuju WBK. Selain itu, Tim melakukan pemaparan lebih lanjut terkait aspek yang dinilai yakni Whistleblowing System (WBS) untuk menambah pemahaman para pegawai.

Secara keseluruhan, semangat seluruh pegawai sudah cukup baik dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Bapelkes Semarang. Catatan penting ialah dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan dan tim ZI Bapelkes Semarang untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi pada satuan kerjanya. Beberapa langkah awal telah dilakukan seperti membuat sistem pengaduan masyarakat, WBS, benturan kepentingan yang sebelumnya tidak ada. Namun komitmen seluruh pegawai dibutuhkan agar sistem ini tetap berjalan. Dan Pimpinan serta Tim ZI satuan kerja diharapkan dapat menjadi motor penggerak demi terciptanya perbaikan manajemen dan pelayanan pada Bapelkes Semarang.

Semoga Reformasi Birokrasi pada Bapelkes Semarang yang sudah dimulai dapat terwujud dan pada akhirnya Bapelkes Semarang dapat meraih Satuan Kerja berpredikat Menuju WBK Tahun 2018.