Senin, 17 Desember 2018

PEMBERIAN PENGHARGAAN MENKES KEPADA 10 SATKER YANG MEMPEROLEH PREDIKAT MENUJU WBK



#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi

Tahun 2018 ini Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Menteri Kesehatan kepada 10 satuan kerja (satker) dengan predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu kepada Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta I, KKP Kelas III Palangkaraya, BBTKL PP Yogyakarta, Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Politeknik Kesehatan Kemenkes Palembang,KKP IV Yogyakarta, KKP Kelas II Balikpapan, Pusat Data dan Informasi, BBTKL PP Jakarta, dan KKP Kelas II Tanjung Pinang. Penghargaan ini diserahkan secara lansung oleh Menteri Kesehatan ibu Nila Farid Moeloek kepada 10 Pimpinan Satker pada acara puncak Hari Kesehatan Nasional Tahun 2018 yaitu pada hari Senin, tanggal 12 November 2018. Penghargaan ini diberikan untuk memicu satker agar dapat meningkatkan tata kelola pelayanan yang baik, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan berkualitas.

Kriteria penilaian yang digunakan mengacu pada Permenpan dan RB no. 52 Tahun 2014. Yang dimaksud dengan WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar indikator pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga indikator hasil yaitu tindak lanjut Laporan Hasil Audit serta survey eksternal untuk pelayanan publik.

Selamat untuk 10 satker yang telah memperoleh predikat menuju WBK Semoga penghargaan WBK ini bisa menginspirasi satker lainnya untuk kemajuan dan ‘’kebersihan’’ satker sehingga dapat melayani masyarakat lebih cepat, tepat dan profesional.





Selasa, 16 Oktober 2018

PENTINGNYA ORIENTASI DAN PEMBEKALAN DEWAS RS BLU


#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi



Setelah pengukuhan Dewas RS BLU oleh Menkes, yang dilakukan pada Jumat pagi 21 September 2018 bertempat di ruang Leimena, acara selanjutnya adalah orientasi dan pembekalan bagi para dewas baru. Dilakukan di dua tempat yaitu RS kanker Dharmais Jakarta (3-4 Oktober 2018) dan juga di RS Kariadi Semarang (10-11 Oktober 2018). Topik bahasan mencakup tentang inovasi dan pengembangan layanan unggulan RS BLU, skema pembiayaan KPBU, kebijakan penyusunan renstra, RBA yang efektif dan efisien, pelaksanaan BLU RS, pengelolaan keuangan BLU, regulasi tentang SDM BLU, supply chain management, pelaksanaan mutu dan patient safety. Selain itu juga diisi dengan hospital tour dan sharing dengan para dewas di dua RS tersebut. Acara semacam ini tentu saja bermanfaat karena latar belakang dan pengalaman masing-masing dewas berbeda-beda. Ajang ini dapat dipakai untuk saling berbagi dan mengisi serta melengkapi pengalaman dan ketrampilan serta cara pikir yang lebih dinamis/kreatif. Terlebih bagi yang belum mempunyai pengalaman di bidang perumahsakitan. 

Cukup panjang perjalanan RS Kariadi yang sudah BLU sejak tahun 2006 untuk menuju kemandiriannya. Aspek SDM menjadi kunci utamanya disamping aspek lain seperti pengorganisasian, tatakelola yang baik sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang optimal, seperti pemaparan Dirut RS Kariadi sebagai berikut:


Walaupun struktur organisasi RS ini terkesan “kaku”, namun dalam implementasi di lapangan terasa sangat integratif, sehingga pengelolaan RS dapat lebih “lincah”. Tata kelola RS dengan efektif dan efisien menjadikan RS ini dapat mandiri dari sisi keuangan. Memang leadership harus menjadi intinya.  Dengan demikian produktivitas kerja juga kian meningkat. Pelaksanaan kegiatan dan pengembangannya sesuai dengan renstra yang telah ditetapkan dan disepakati dengan matang.



Sama halnya dengan RS Kanker Dharmais. Renstra jangka panjang yang dibuat sangat fantastis. Menjadi RS unggulan untuk Kanker yang setara dengan RS Kanker di dunia. Dobrakan pendanaanpun bukan lagi mengandalkan dana APBN atau BLU namun menggunakan skema pembiayaan KPBU. Renstra yang dilengkapi dengan langkah-langkah yang matang dan sudah terstruktur. Dengan demikian RS ini akan menjadi kebanggaan untuk Negeri ini. Tanpa adanya leadership dan manajerial yang baik yang didukung dengan komitmen semua pegawai, semua ini tidak akan terwujud. Inovasi-inovasi di bidang pelayanan medic maupun non medik sangat menonjol. Suatu keharusan bagi tiap bidang untuk membuat inovasi baru. Tentu saja ini akan berujung pada pelayanan masyarakat yang lebih optimal. Pelayanan dengan orientasi ke pasien serta pengunjung. Efisiensi dan efektifitas pelayanan juga menjadi fokus yang penting.



Apakah Dewas berperan dalam pengembangan kedua Rumah Sakit ini?



Tentu saja karena tugas dewasadalah melakukan pengawasan pengelolaan BLU yang dilakukan oleh pejabat pengelola BLU terhadap pelaksanaan rencana bisnis strategis, RBA, dan kepatuhan perundang-undangan. Dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan non teknis perimahsakitan internal, dewas bertugas untuk menentukan arah kebijakan RS, menyetujui dan mengawasi pelaksanaan renstra, menilai dan menyetujui pelaksanaan rencana anggaran, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban RS, mengawasi kepatuhan penerapan etika RS, profesi, dan peraturan perundang-undangan. Hubungan antara dewas dan RS yang baik pasti akan berdampak pada pengembangan RS. Dengan tujuan itulah maka para dewas diharapkan dapat mumpuni dan memberikan arah serta solusi bagi pihak RS.





                                         ___________ Rarit Gempari__________ 








Senin, 24 September 2018

TINGKATKAN PERAN DEWAS RS BLU

#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi



Jumat pagi 21 September 2018 bertempat di ruang Leimena, ibu Menteri Kesehatan mengukuhkan para Dewan Pengawas Rumah Sakit (RS) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Pengukuhan Dewas menjadi penting mengingat tujuan dikukuhkannya Dewas adalah untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada pengelola BLU mengenai pengelolaan BLU, baik dari aspek layanan maupun aspek pengelolaan keuangan.

Dewas ini merupakan unit non struktural pada Rumah Sakit yang melakukan pembinaaan dan pengawasan RS secara internal yang bersifat non teknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat. Diharapkan dalam melakukan tugas sebagaimana tersebut diatas, Dewas berkewajiban antara lain memberikan pendapat dan saran secara tertulis kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/ Ketua Dewan Kawasan, Menteri Keuangan dan Pejabat Pengelola BLU mengenai rencana strategis bisnis dan rencana bisnis dan anggaran yang disusun oleh Pejabat Pengelola BLU. Kewajiban lain dari Dewas yaitu memberikan pada dengan terhadap hal-hal yang dibicarakan dalam rapat Pejabat Pengelola BLU. Selain itu dapat meminta audit secara khusus oleh APIP.

Pada hari ini turut dikukuhkan Irjen dan tiga orang Inspektur Kementerian Kesehatan, untuk menjadi dewas di empat RSU. Penetapan Inspektorat Jenderal sebagai Dewas tentu saja karena aspek atau strategi untuk menjaga dan mengawasi RSU dari dekat. Namun disisi lain tetap harus menghindari kemungkinan terjadinya benturan kepentingan dalam tugas untuk mengawasi. Secara gamblang sebagai seorang Dewas tetap harus bekerja profesional dan berintegritas. Tidak diperkenankan memanfaatkan posisi/jabatan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun golongan tertentu.














RSUP DR SARDJITO YOGYAKATA SEMANGAT MENUJU WBBM


#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi


Tahun 2015 RSUP Dr Sardjito Yogyakarta telah menggondol penghargaan Menteri Kesehatan untuk Wilayah Bebas dari Korupsi, dan menetapkan target untuk dapat meraih WBK/WBBM tingkat nasional pada tahun 2019. Seperti yang diutarakan oleh Dr. dr. Darwinto, Sp.Onk selaku Dirut RS, bahwa bukan terbatas untuk mendapatkan penghargaan saja, namun dampak dari WBK/WBBM diharapkan adanya efisiensi, tata kelola yang baik serta manajemen yang handal sehingga akan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sebagai wujud semangatnya tanggal 17 dan 18 September kami dari Inspektorat Investigasi diminta untuk ikut bergabung dengan para direksi, komite medik, komite mutu, tim ZI, SPI, kepala Instalasi dan SMF untuk memantapkan aspek pengungkit yang akan dioptimalkan. Aspek pengungkit tersebut antara lain pengendalian benturan kepentingan, penanganan pengaduan masyarakat, wistle blowing system, pengendalian gratifikasi dan kajian persiapan teknis WBK/WBBM. Tentu saja berdasarkan hasil penilaian dari Tim Penilai Nasional dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal.  Dengan semangat dan komitmen yang kuat dari Pimpinan dan didukung dengan kesungguhan semua karyawan, pasti tujuan akan tercapai.












Rabu, 19 September 2018

EVALUASI PELAKSANAAN KERJA SAMA OPERASIONAL (KSO) DI RUMAH SAKIT VERTIKAL KEMENKES


#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi

Sesuai dengan PMK Nomor 136 tahun 2016, yang dimaksud dengan KSO adalah adalah pendayagunaan Aset Badan Layanan Umum (BLU) dan/ atau aset milik pihak lain dalam rangka tugas dan fungsi BLU, melalui kerja sama antara BLU dengan pihak lain yang dituangkan dalam naskah perjanjian.  Banyak Rumah Sakit (RS) melakukan KSO untuk pelayanan Radiologi, Laboratorium dan Hemodialisa sejak lama. Terkait dengan hal tersebut selanjutnya Inspektorat Investigasi melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terkait dengan pelaksanaan KSO di beberapa Rumah Sakit Vertikal sejak 2017. Audit yang dilakukan tentu saja mencakup 3 aspek yaitu aspek teknis, keuangan dan juga aspek hukum.

Lesson learn terkait dengan hal ini pasti bermanfaat untuk RS lainnya, untuk itu Rarit Gempari selaku Inspektur Investigasi memaparkan lesson learn terkait implementasi KSO pada pertemuan Asosiasi Rumah Sakit Vertikal Indonesia (ARVI), tanggal 8 September yang lalu di RS Kariadi Semarang. Semoga RS dapat segera berbenah diri dan melakukan evaluasi terhadap kemitraan ini, dan kedepan pelaksanaan KSO akan lebih baik lagi.



Inspektur Investigasi Itjen Kemenkes, Ibu drg. Rarit Gempari sebagai narasumber pada acara ARVI




TPI KEMENKES MELAKUKAN PENILAIAN PENGHARGAAN MENKES TERKAIT WBK

#rarit #MMC-SIPID #antikorupsi #investigasi #asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #simendit #sehattanpakorupsi

Tahun 2018 ini Kementerian Kesehatan menggelar ajang penghargaan Menteri Kesehatan untuk kriteria Satuan Kerja (Satker) dengan predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan ini sejak Tahun 2015 diadakan untuk memicu Satker untuk selalu berbenah diri meningkatkan tata kelola pelayanan yang baik, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang optimal dan berkualitas.

Dalam proses Satker menuju WBK dimulai dari sosialisasi tentang WBK itu sendiri, pencanangan Zona Integritas, kemudian pre asessment yang dilakukan oleh Inspektorat Investigasi. Lebih lanjut akan mendapatkan fasilitasi, pembinaan dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal dan unit utama terkait.

Kriteria penilaian yang digunakan mengacu pada Permenpan dan RB Nomer 52 Tahun 2014. Yang dimaksud dengan WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar indikator pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga indikator hasil yaitu tindak lanjut Laporan Hasil Audit serta survei eksternal untuk pelayanan publik.

Sejak tanggal 12 sampai dengan 28 September 2018 ini, Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkes turun ke lapangan untuk melakukan penilaian ini. Selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan satker yang berhak dan layak diberikan penghargaan Menkes untuk WBK. TPI yang dimaksud diketuai oleh Inspektur Investigasi dan anggotanya terdiri dari Unit-unit Utama Kementerian Kesehatan yang kompeten dibidangnya. Ini tentu saja untuk menghindari bias/konflik kepentingan serta menghindari independensi penilaian.

Bertepatan dengan acara puncak Hari Kesehatan Nasional 2018 penghargaan Menkes terkait WBK akan diserahkan. Semoga penghargaan WBK ini bisa menginspirasi Satker lain demi kemajuan dan ‘’kebersihan’’ Satker sehingga dapat melayani masyarakat lebih cepat, tepat dan profesional.

 Inspektur Investigasi pada Kegiatan Self Assessment WBK pada RSUP Sanglah Bali


Inspektur Investigasi, drg. Rarit Gempari MARS, QIA


Self Assessment WBK pada KKP Kelas II Balikpapan


Self Assessment WBK pada Poltekkes Jakarta I


Self Assessment WBK pada BTKLPP Yogyakarta

Minggu, 09 September 2018

PEMANTAPAN POLTEKKES SEMARANG MENUJU WBK TINGKAT NASIONAL

#SIMENDIT #MMC-SIPID #ANTIKORUPSI 
#asnkerentanpakorupsi #banggatidakkorupsi #sehattanpakorupsi

Semarang, 7 September 2018